Ukuran teks
Spasi baris
Huruf
Tema
738 istilah
Adaptasi Perubahan Iklim 3 peraturan
Adaptasi Perubahan Iklim adalah upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dalam menyesuaikan diri terhadap perubahan iklim, termasuk keragaman iklim dan kejadian ekstrim sehingga potensi kerusakan akibat …
Adjustment Perpres No. 110 Tahun 2025
Adjustment adalah penyesuaian akuntansi Unit Karbon di NDC untuk menghindari terjadinya pencatatan ganda setelah pemindahan Unit Karbon ke luar negeri.
Advanced Meter Permen ESDM No. 2 Tahun 2024
Advanced Meter adalah meter kilowatt hour (kWh) yang disediakan dan dipasang oleh Pemegang IUPTLU pada instalasi milik Pelanggan PLTS Atap yang dapat melakukan komunikasi dan pengukuran dua arah.
Agen Pemantau PMK No. 5 Tahun 2025
Agen Pemantau adalah pihak yang mewakili kepentingan pemegang Obligasi/Sukuk atas Obligasi/Sukuk yang diterbitkan tanpa melalui penawaran umum.
Agen Penjualan Tenaga Listrik PP No. 53 Tahun 2003
Agen Penjualan Tenaga Listrik adalah penyelenggara kegiatan usaha penjualan tenaga listrik kepada konsumen yang tersambung pada tegangan tinggi dan tegangan menengah.
Akreditasi 2 peraturan
Akreditasi adalah rangkaian kegiatan pemberian pengakuan formal yang menyatakan suatu lembaga sertifikasi telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan sertifikasi.
Aksi Adaptasi Perubahan Iklim 3 peraturan
Aksi Adaptasi Perubahan Iklim adalah tindakan menyesuaikan diri untuk mengantisipasi pengaruh buruk iklim nyata, dengan cara membangun strategi antisipasi dan memanfaatkan peluang-peluang yang menguntungkan.
Aksi Mitigasi GRK Bidang Energi Permen ESDM No. 22 Tahun 2019
Aksi Mitigasi GRK Bidang Energi adalah usaha pengendalian untuk menurunkan Emisi GRK atau meningkatkan penyerapan GRK dari berbagai sumber emisi bidang energi.
Aksi Mitigasi Perubahan Iklim 3 peraturan
Aksi Mitigasi Perubahan Iklim adalah kegiatan yang dapat mengurangi Emisi GRK, meningkatkan serapan karbon dan/atau penyimpanan/penguatan cadangan karbon.
Akuifer Asin Permen ESDM No. 2 Tahun 2023
Akuifer Asin adalah formasi geologi atau bagian dari suatu formasi yang mengandung sumber air asin bawah tanah.
Alat Memasak Berbasis Listrik Permen ESDM No. 11 Tahun 2023
Alat Memasak Berbasis Listrik yang selanjutnya disebut AML adalah pemanfaat tenaga listrik untuk memasak yang berfungsi untuk menanak nasi, menghangatkan makanan,dan mengukus makanan.
Alat Penyalur Daya Listrik Permen ESDM No. 22 Tahun 2021
Alat Penyalur Daya Listrik yang selanjutnya disebut APDAL adalah peranti penyaluran daya listrik berbasis baterai yang dapat diisi ulang pada SPEL.
Alokasi Karbon Perpres No. 110 Tahun 2025
Alokasi Karbon adalah jumlah emisi karbon dioksida ekuivalen (COze) yang diizinkan selama periode waktu tertentu sesuai kapasitas nasional.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 4 peraturan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang selanjutnya disingkat APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Aparatur Pengawas Internal Pemerintah Permen ESDM No. 11 Tahun 2021
Aparatur Pengawas Internal Pemerintah adalah instansi pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi melakukan pengawasan, proses audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap pemenuhan kewajiban …
Aplikasi Penghitungan dan Pelaporan Emisi Ketenagalistrikan Permen ESDM No. 16 Tahun 2022
Aplikasi Penghitungan dan Pelaporan Emisi Ketenagalistrikan yang selanjutnya disebut APPLE-Gatrik adalah aplikasi berbasis web pada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan yang digunakan untuk menghitung dan melaporkan …
Asersi Manajemen 2 peraturan
Asersi Manajemen adalah pernyataan tanggung jawab manajemen atas nilai yang disajikan sebagai bagian dari laporan keuangan tahunan.
Asesor Ketenagalistrikan 2 peraturan
Asesor Ketenagalistrikan yang selanjutnya disebut Asesor adalah Tenaga Teknik yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan asesmen sesuai dengan bidang yang diuji.
Aset Hasil Pelaksanaan PSPE Permen ESDM No. 36 Tahun 2017
Aset Hasil Pelaksanaan PSPE yang selanjutnya disebut Aset PSPE adalah aset yang berasal dari pelaksanaan PSPE antara lain berupa Sumur Eksplorasi dan tanah yang digunakan sebagai wellpad.
Audit Energi 3 peraturan
Audit energi adalah proses evaluasi pemanfaatan energi dan identifikasi peluang penghematan energi serta rekomendasi peningkatan efisiensi pada pengguna energi dan pengguna sumber energi dalam rangka konservasi energi.
Audit Energi Berstandar Investasi 2 peraturan
Audit Energi Berstandar Investasi adalah kegiatan Audit Energi yang lebih rinci dengan tujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi secara spesifik prospek Penghematan Energi berdasarkan Audit Energi serta rencana pengukuran …
Auditor Energi 2 peraturan
Auditor Energi adalah orang yang melakukan Audit Energi.
Badan PP No. 4 Tahun 2023
Badan adalah sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan, baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi persero€rn terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, badan usaha …
Badan Geologi 2 peraturan
Badan Geologi adalah badan yang mempunyai tugas menyelenggarakan penelitian, penyelidikan, dan pelayanan di bidang sumber daya geologi, vulkanologi, dan mitigasi bencana geologi, air tanah, dan geologi lingkungan, serta …
Badan Layanan Umum Permen ESDM No. 1 Tahun 2026
Badan Layanan Umum adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam …
Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota PERPRES No. 4 Tahun 2016
Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota yang selanjutnya disingkat BPMPTSP Kabupaten/Kota adalah penyelenggara PTSP di kabupaten/kota.
Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi PERPRES No. 4 Tahun 2016
Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi yang selanjutnya disingkat BPMPTSP Provinsi adalah penyelenggara PTSP di provinsi.
Badan Pengatur PERPRES No. 41 Tahun 2016
Badan Pengatur adalah badan pengatur sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang minyak dan gas bumi.
Badan Pengatur Hilir Minyak clan Gas Bumi Permen ESDM No. 12 Tahun 2022
Badan Pengatur Hilir Minyak clan Gas Bumi yang selanjutnya disebut Badan Pengatur adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM dan Gas Bumi pada …
Badan Pengawas Pasar Tenaga Listrik PP No. 53 Tahun 2003
Badan Pengawas Pasar Tenaga Listrik adalah badan Pemerintah yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam pengambilan keputusan secara independen untuk melaksanakan pengaturan dan pengawasan penyediaan tenaga …
Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Permen LHK No. 21 Tahun 2022
Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup yang selanjutnya disingkat BPDLH adalah unit organisasi non eselon yang melaksanakan fungsi pengelolaan dana lingkungan hidup dengan menggunakan pola pengelolaan keuangan badan …
Badan Pengelola Migas Aceh 2 peraturan
Badan Pengelola Migas Aceh yang selanjutnya disingkat BPMA adalah suatu badan pemerintah yang dibentuk untuk melakukan pengelolaan dan pengendalian bersama Kegiatan Usaha Hulu di bidang Minyak dan Gas Bumi yang berada di …
Badan Usaha 34 peraturan
Badan Usaha adalah badan hukum yang berusaha di bidang Panas Bumi yang berbentuk badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, koperasi, atau perseroan terbatas dan didirikan berdasarkan hukum Indonesia serta …
Badan Usaha BBM Permen ESDM No. 4 Tahun 2025
Badan Usaha BBM adalah Badan Usaha pemegang izin usaha pengolahan atau izin usaha niaga minyak dan gas bumi yang melakukan kegiatan pemanfaatan BBN.
Badan Usaha BBN Permen ESDM No. 4 Tahun 2025
Badan Usaha BBN adalah Badan Usaha pemegang perizinan berusaha untuk pengusahaan BBN.
Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Permen ESDM No. 49 Tahun 2018
Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang selanjutnya disebut Badan Usaha adalah badan usaha yang telah memiliki sertifikat badan usaha ketenagalistrikan dan izin usaha jasa penunjang tenaga listrik sesuai dengan …
Badan Usaha Lain Permen ESDM No. 13 Tahun 2025
Badan Usaha Lain adalah pengembang pembangkit listrik yang membangun dan memasang Jaringan Transmisi untuk evakuasi daya dari pembangkit tenaga listrik ke titik sambung Pemilik Jaringan dan pihak yang membangun dan …
Badan Usaha Milik Negara 3 peraturan
Badan Usaha Milik Negara yang selanjutnya disingkat BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang …
Badan Usaha Panas Bumi PMK No. 5 Tahun 2025
Badan Usaha Panas Bumi adalah Badan Usaha yang berbentuk perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia dengan tujuan untuk melakukan pengusahaan Panas Bumi untuk pemanfaatan tidak langsung.
Badan Usaha Penerima Manfaat Dukungan Eksplorasi PMK No. 5 Tahun 2025
Badan Usaha Penerima Manfaat Dukungan Eksplorasi adalah pemenang lelang dan/atau Badan Usaha Panas Bumi yang didirikan oleh pemenang lelang, yang mendapatkan manfaat berupa ketersediaan data dan informasi Panas Bumi yang …
Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur PMK No. 5 Tahun 2025
Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur yang selanjutnya disingkat BUPI adalah PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).
Badan Usaha Penyedia B3m Permen ESDM No. 12 Tahun 2023
Badan Usaha Penyedia B3m yang selanjutnya disebut Penyedia adalah perusahaan yang berbentuk badan hukum dan/atau tidak berbentuk badan hukum yang menjalankan jenis usaha bersifat tetap, terus-menerus, dan didirikan …
Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08) PMK No. 136/PMK.02/2020
Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08) yang selanjutnya disebut BA 999.08 adalah subbagian anggaran bendahara umum negara yang menampung belanja pemerintah pusat untuk keperluan …
Bagian Bersama Permen ESDM No. 31 Tahun 2015
Bagian Bersama adalah bagian Bangunan Dalam Kawasan Terbatas yang dimiliki secara tidak terpisah untuk pemakaian bersama dalam kesatuan fungsi dengan Satuan Bangunan.
Bahan Bakar Biomassa Permen ESDM No. 12 Tahun 2023
Bahan Bakar Biomassa yang selanjutnya disebut B3m adalah bahan bakar padat yang seluruhnya atau sebagian besar berasal dari bahan organik dengan standar dan mutu tertentu.
Bahan Bakar Minyak 3 peraturan
Bahan Bakar Minyak yang selanjutnya disingkat BBM adalah bahan bakar yang berasal dan.' atau diolah dari minyak bumi.
Bahan Bakar Nabati Permen ESDM No. 4 Tahun 2025
Bahan Bakar Nabati yang selanjutnya disingkat BBN adalah bahan bakar berwujud cair yang dihasilkan dari bahan nabati, bahan organik lain, dan/atau limbah organik.
Baku Mutu Emisi Permen LHK No. 15 Tahun 2019
Baku Mutu Emisi adalah ukuran batas atau kadar maksimum dan/atau beban Emisi maksimum yang diperbolehkan masuk atau dimasukkan ke dalam udara ambien.
Bangunan Dalam Kawasan Terbatas Permen ESDM No. 31 Tahun 2015
Bangunan Dalam Kawasan Terbatas adalah rumah susun, apartemen, kondominium, pasar, pusat perbelanjaan, perkantoran, pergudangan, atau bangunan dengan kepemilikan individual dan bersama (strata title) untuk kegiatan …
Bantuan Pasang Bam Listrik Permen ESDM No. 3 Tahun 2022
Bantuan Pasang Bam Listrik yang selanjutnya disingkat BPBLadalah bantuan pemasangan bamlistrik bagimmah tangga tidak mampu yang meliputi instalasi tenaga listrik dan biaya pemasangannya, biaya sertifikasi laik operasi, …
Bantuan Pembayaran Tagihan Listrik PMK No. 136/PMK.02/2020
Bantuan Pembayaran Tagihan Listrik yang selanjutnya disebut Bantuan adalah bantuan yang diberikan oleh Pemerintah berupa bantuan pembayaran selisih kurang antara pemakaian riil dengan rekening minimum dan pembebasan …
Bantuan Pemerintah Permen ESDM No. 3 Tahun 2023
Bantuan Pemerintah yang selanjutnya disebut Bantuan adalah bantuan Pemerintah dalam program konversi sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi sepeda motor listrik berbasis baterai.
Barang Permen ESDM No. 11 Tahun 2024
Barang adalah benda berupa komponen yang membentuk sistem Infrastruktur Ketenagalistrikan.
Baseline Business as Usual Emisi GRK 3 peraturan
Baseline Business as Usual Emisi GRK yang selanjutnya disebut Baseline Emisi GRK adalah perkiraan tingkat emisi dan proyeksi GRK pada sektor-sektor atau kegiatan-kegiatan yang telah diidentifikasi dalam jangka waktu yang …
Baseline Business as Usual Emisi GRK pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Permen ESDM No. 2 Tahun 2023
Baseline Business as Usual Emisi GRK pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang selanjutnya disebut Baseline Emisi GRK adalah perkiraan tingkat emisi dan proyeksi GRK yang telah diidentifikasi dalam jangka waktu …
Baseline Business as Usual Ketahanan Iklim PERPRES No. 98 Tahun 2021
Baseline Business as Usual Ketahanan Iklim yang selanjutnya disebut Baseline Ketahanan Iklim adalah proyeksi potensi dampak perubahan iklim terhadap suatu wilayah pada sektor dan kegiatan yang telah teridentifikasi dalam …
Baseline Efusiness as Usual Ketahanan Iklim Perpres No. 110 Tahun 2025
Baseline Efusiness as Usual Ketahanan Iklim yang selanjutnya disebut Baseline Ketahanan Iklim adalah proyeksi potensi dampak perubahan iklim terhadap suatu wilayah pada sektor dan kegiatan yang telah teridentifikasi …
Batas Atas Emisi GRK 4 peraturan
Batas Atas Emisi GRK adalah jumlah Emisi GRK paling tinggi yang diperbolehkan dan ditetapkan berdasarkan Alokasi Karbon.
Batas Maksimal Penjaminan PMK No. 5 Tahun 2025
Batas Maksimal Penjaminan adalah nilai maksimal yang diperkenankan dalam penerbitan Penjaminan Pemerintah pada tahun tertentu.
Baterai atau Media Penyimpanan Energi Listrik 3 peraturan
Baterai atau Media Penyimpanan Energi Listrik yang selanjutnya disebut Baterai adalah sumber listrik yang digunakan untuk memberi pasokan energi listrik pada Motor Listrik.
Bauran Energi PMK No. 20 Tahun 2025
Bauran Energi adalah komposisi volume tertentu dari bahan bakar minyak dan non bahan bakar minyak yang dibutuhkan untuk membangkitkan tenaga listrik.
Bea Masuk PMK No. 21/PMK.011/2010
Bea Masuk adalah pungutan negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 yang dikenakan terhadap barang yang diimpor.
Beban Emisi Maksimum Permen LHK No. 15 Tahun 2019
Beban Emisi Maksimum adalah beban Emisi gas buang tertinggi yang masih diperbolehkan dibuang ke udara ambien.
Benda Bersama Permen ESDM No. 31 Tahun 2015
Benda Bersama adalah benda yang bukan merupakan bagian Bangunan Dalam Kawasan Terbatas melainkan bagian yang dimiliki bersama secara tidak terpisah un tuk pemakaian bersama.
Bengkel Konversi Permen ESDM No. 3 Tahun 2023
Bengkel Konversi adalah badan usaha yang bergerak di bidang usaha bengkel sepeda motor/perakitan sepeda motor yang telah memperoleh sertifikat sebagai bengkel konversi yang diterbitkan oleh kementerian yang …
Bentuk Usaha Tetap 6 peraturan
Bentuk usaha tetap adalah badan usaha yang didirikan dan berbadan hukum di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang melakukan kegiatan dan berkedudukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan wajib …
Berita Acara Pemeriksaan Rencana Jalur Transmisi Tenaga Listrik Permen ESDM No. 13 Tahun 2025
Berita Acara Pemeriksaan Rencana Jalur Transmisi Tenaga Listrik yang selanjutnya disebut BAPT adalah berita acara yang memuat laporan hasil pemeriksaan rencana jalur transmisi tenaga listrik.
Biaya beban atau abonemen PMK No. 136/PMK.02/2020
Biaya beban atau abonemen adalah kompenen biaya dalam rekening listrik yang besarnya tetap dan dihitung berdasarkan daya tersambung (daya langganan).
Biaya Konversi Permen ESDM No. 3 Tahun 2023
Biaya Konversi adalah biaya konversi sepeda motor penggerak motor bakar menjadi sepeda motor listrik berbasis Baterai yang dilakukan oleh Bengkel Konversi.
Biaya Penyambungan Permen ESDM No. 27 Tahun 2017
Biaya Penyambungan adalah biaya yang dibayar konsumen untuk memperoleh penyambungan tenaga listrik atau penambahan daya.
Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan 2 peraturan
Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan yang selanjutnya disebut BPP Pembangkitan adalah biaya penyediaan tenaga listrik oleh PT PLN (Persero) di pembangkitan tenaga listrik, tidak termasuk biaya penyaluran tenaga listrik.
Biaya Pokok Penyediaan Tenaga Listrik 3 peraturan
Biaya Pokok Penyediaan Tenaga Listrik yang selanjutnya disebut BPP Tenaga Listrik adalah biaya penyediaan tenaga listrik oleh PT PLN (Persero) untuk melaksanakan kegiatan operasi sampai dengan penyaluran tenaga listrik …
Biaya Sertifikasi Laik Operasi Permen ESDM No. 27 Tahun 2017
Biaya Sertifikasi Laik Operasi yang selanjutnya disebut Biaya SLO adalah biaya yang dikeluarkan oleh Konsumen dalam pelaksanaan sertifikasi instalasi pemanfaatan tenaga listrik.
Bioavtur Permen ESDM No. 4 Tahun 2025
Bioavtur adalah BBN berupa jetfuel yang diproses melalui berbagai teknologi proses tertentu untuk bahan bakar pesawat terbang mesin turbin atau jet.
Biodiesel Permen ESDM No. 4 Tahun 2025
Biodiesel adalah BBN berupa ester metil asam lemak yang diproses secara esterifikasi atau proses lainnya untuk bahan bakar motor diesel.
Bioetanol Permen ESDM No. 4 Tahun 2025
Bioetanol adalah BBN berupa etanol yang diproses secara fermentasi atau proses lainnya untuk bahan bakar motor bensin.
Bonus Produksi Panas Bumi PP No. 28 Tahun 2016
Bonus Produksi Panas Bumi yang selanjutnya disebut Bonus Produksi adalah kewajiban keuangan yang dikenakan kepada pemegang izin panas bumi, pemegang kuasa pengusahaan srlmber daya panas burni, pemegang kontrak operasi …
Bursa Karbon 2 peraturan
Bursa Karbon adalah suatu sistem yang mengatur mengenai pencatatan Perdagangan Karbon dan status kepemilikan Unit Karbon.
Cadangan APDAL Permen ESDM No. 22 Tahun 2021
Cadangan APDAL adalah persediaan APDAL yang disiapkan sebagai pengganti APDAL yang akan diisi ulang. www. peratu ran .go. id
Cadangan Energi 3 peraturan
Cadangan energi adalah sumber daya energi yang sudah diketahui lokasi, jumlah, dan mutunya.
Cadangan Operasional 2 peraturan
Cadangan Operasional adalah jumlah ketersediaan Sumber Energi dan Energi yang dimiliki oleh Penyedia Energi yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Cadangan Penyangga Energi 4 peraturan
Cadangan penyangga energi adalah jumlah ketersediaan sumber energi dan energi yang disimpan secara nasional yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional pada kurun waktu tertentu.
Cadangan Strategis 2 peraturan
Cadangan Strategis adalah Cadangan Energi untuk masa depan.
Catu Daya Listrik 2 peraturan
Catu Daya Listrik adalah peralatan yang mempunyai fungsi sebagai sumber listrik untuk memberikan pasokan energi listrik pada Baterai KBL Berbasis Baterai.
Commercial Operation Date 2 peraturan
Commercial Operation Date yang selanjutnya disingkat COD adalah tanggal mulai beroperasinya pembangkit Tenaga Listrik untuk menyalurkan energi listrik ke jaringan Tenaga Listrik milik PT PLN (Persero).
Commissioning Test Permen ESDM No. 10 Tahun 2021
Commissioning Test adalah kegiatan pemeriksaan dan pengujian suatu pekerjaan pemasangan peralatan tenaga listrik secara nyata atau simulasi untuk memastikan bahwa pekerjaan tersebut telah dilaksanakan dan memenuhi …
Daerah Otonom PP No. 4 Tahun 2023
Daerah Otonom yang selanjutnya disebut Daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan darl kepentingan masyarakat setempat menurut …
Daerah Penghasil PP No. 28 Tahun 2016
Daerah Penghasil adalah kabupaten/kota yang wilayah administratifnya meliputi wilayah kerja panas bumi.
Daftar Hitam Permen ESDM No. 12 Tahun 2021
Daftar Hitam adalah daftar yang memuat identitas Badan Usaha dan pengurus lembaga sertifikasi ketenagalistrikan yang dikenai sanksi pencabutan Akreditasi.
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara 4 peraturan
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disingkat DIPA BUN adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh KPA BUN.
Daftar Pendek Permen ESDM No. 16 Tahun 2024
Daftar Pendek adalah daftar badan usaha atau bentuk usaha tetap yang ditetapkan Menteri setelah dinyatakan memenuhi kualifikasi untuk dapat mengikuti Penawaran Wilayah Izin Penyimpanan Karbon melalui Seleksi Terbatas.
Dana Kompensasi PMK No. 73 Tahun 2025
Dana Kompensasi adalah dana kompensasi harga jual eceran bahan bakar minyak dan dana kompensasi tarif tenaga listrik.
Dana Kompensasi Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak PMK No. 73 Tahun 2025
Dana Kompensasi Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang selanjutnya disebut Dana Kompensasi BBM adalah Dana Kompensasi yang dibayarkan oleh Pemerintah kepada badan usaha atas kekurangan penerimaan badan usaha akibat …
Dana Kompensasi Tarif Tenaga Listrik PMK No. 73 Tahun 2025
Dana Kompensasi Tarif Tenaga Listrik yang selanjutnya disebut Dana Kompensasi Listrik adalah Dana Kompensasi yang dibayarkan oleh Pemerintah kepada badan usaha atas kekurangan penerimaan badan usaha akibat penetapan …
Dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi PMK No. 5 Tahun 2025
Dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi yang selanjutnya disebut Dana PISP adalah kerangka pendanaan yang dibentuk secara khusus oleh Menteri Keuangan sebagai sarana untuk mendukung terselenggaranya penyediaan …
Darurat Energi 4 peraturan
Darurat energi merupakan kondisi terganggunya pasokan energi akibat terputusnya sarana dari prasarana energi.
Data Aktivitas 3 peraturan
Data Aktivitas adalah besaran kuantitatif kegiatan atau aktivitas manusia yang dapat melepaskan dan/atau menyerap GRK.
Data dan Informasi Panas Bumi 3 peraturan
Data dan Informasi Panas Bumi adalah semua fakta, petunjuk, indikasi, dan informasi terkait Panas Bumi.
Data Dasar Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Permen ESDM No. 3 Tahun 2024
Data Dasar Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik yang selanjutnya disebut Data Dasar adalah data terpadu kesejahteraan so sial yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial …
Data Konsumen Permen ESDM No. 3 Tahun 2024
Data Konsumen adalah keseluruhan data dan informasi mengenai Konsumen yang dikelola PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Data Terpadu Permen ESDM No. 29 Tahun 2016
Data Terpadu adalah sistem data elektronik berisi data nama dan alamat yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi dari individu dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Permen ESDM No. 3 Tahun 2022
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disingkat DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber …
Daya 900 (Sembilan Ratus) volt-ampere-R'I'M (R-1/TR) Permen ESDM No. 3 Tahun 2024
Daya 900 (Sembilan Ratus) volt-ampere-R'I'M (R-1/TR) adalah daya 900 (sembiIan ratus) volt-ampere yang tidak diberikan subsidi Tarif Tenaga Listrik.
Daya Kedapatan Permen ESDM No. 27 Tahun 2017
Daya Kedapatan adalah daya yang dihitung secara proporsional dan profesional berdasarkan alat pembatas atau Kemampuan Hantar Arus (KHA) suatu penghantar yang dipergunakan oleh pemakai tenaga listrik yang kedapatan pada …
Daya Tersambung Permen ESDM No. 27 Tahun 2017
Daya Tersambung adalah daya yang disepakati antara PT PLN (Persero) dengan Konsumen yang dituangkan dalam perjanjian jual beli tenaga listrik.
Debitur Publik PMK No. 5 Tahun 2025
Debitur Publik adalah BUMN Panas Bumi, BUMN di bidang energi, dan/atau Badan Usaha Panas Bumi yang seluruh atau mayoritas sahamnya dimiliki oleh BUMN Panas Bumi atau BUMN di bidang energi.
Dekarbonisasi Sektor Energi PP No. 40 Tahun 2025
Dekarbonisasi Sektor Energi adalah proses pengurangan emisi gas rumah kaca sektor Energi ke atmosfer untuk mencapai Ekonomi Hijau dan Emisi Nol B,ersih (Net Z,ero Emi.ssionl pada tahun 2O6O melalui transisi Energi secara …
Depleted Reservoir Minyak dan Gas Bumi Permen ESDM No. 2 Tahun 2023
Depleted Reservoir Minyak dan Gas Bumi yang selanjutnya disebut Depleted Reservoir adalah reservoir Minyak dan Gas Bumi yang telah mengalami penurunan tekanan reservoir atau cadangan hidrokarbon akibat produksi Minyak …
Desa Permen ESDM No. 22 Tahun 2021
Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain yang selanjutnya disebut Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, …
Dewan Energi Nasional 6 peraturan
Dewan Energi Nasional adalah suatu lembaga bersifa t nasional, mandiri, dan tetap, yang berta~ggung jawab atas kebijakan energi nasional.
Dewan Perwakilan Rakyat Permen ESDM No. 10 Tahun 2022
Dewan Perwakilan Rakyat yang selanjutnya disingkat DPR adalah Dewan Perwakilan Rakyat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dianggap Komisioning (Deemed Commissioning) Permen ESDM No. 5 Tahun 2025
Dianggap Komisioning (Deemed Commissioning) yang selanjutnya disebut Deemed Commissioning adalah suatu keadaan ketika pembangkit tenaga listrik milik PPL dianggap seolah-olah telah melaksanakan pengujian dan komisioning …
Dianggap Menyalurkan (Deemed Dispatch) Permen ESDM No. 5 Tahun 2025
Dianggap Menyalurkan (Deemed Dispatch) yang selanjutnya disebut Deemed Dispatch adalah suatu keadaan ketika pembangkit tenaga listrik milik PPL yang beroperasi dianggap seolah-olah menyalurkan energi ke dalam Sistem …
Diesel Biohidrokarbon Permen ESDM No. 4 Tahun 2025
Diesel Biohidrokarbon adalah BBN berupa minyak hidrokarbon tanpa kandungan oksigenat yang diproses melalui berbagai teknologi proses tertentu untuk bahan bakar motor diesel.
Dinas Teknis Permen ESDM No. 11 Tahun 2021
Dinas Teknis adalah dinas pada Pemerintah Daerah provinsi yang membidangi energi dan sumber daya mineral.
Direktorat Jenderal 9 peraturan
Direktorat Jenderal adalah direktorat jenderal yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan di bidang ketenagalistrikan.
Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Permen ESDM No. 22 Tahun 2021
Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi yang selanjutnya disebut Direktorat Jenderal EBTKE adalah direktorat jenderal yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan …
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Permen ESDM No. 22 Tahun 2021
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan adalah direktorat jenderal yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan, pengusahaan, keteknikan, keselamatan kerja, dan lingkungan …
Direktur Jenderal 29 peraturan
Direktur Jenderal adalah direktur jenderal yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan di bidang ketenagalistrikan.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi 8 peraturan
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi yang selanjutnya disebut Direktur Jenderal EBTKE adalah direktur jenderal yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di …
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan 7 peraturan
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan adalah direktur jenderal yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan, pengawasan, dan pengendalian ketenagalistrikan.
Diskon Biaya Listrik PMK No. 56 Tahun 2026
Diskon Biaya Listrik adalah bantuan yang diberikan oleh Pemerintah berupa diskon biaya listrik untuk konsumen rumah tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Distribusi Tenaga Listrik 4 peraturan
Distribusi tenaga listrik adalah penyaluran tenaga listrik dari sistem transmisi atau dari pembangkitan ke konsumen.
Distribution Code Permen ESDM No. 5 Tahun 2025
Distribution Code adalah seperangkat peraturan, persyaratan, dan standar untuk menjamin keamanan, keandalan, serta pengoperasian dan pengembangan sistem distribusi yang efisien dalam memenuhi peningkatan kebutuhan tenaga …
Diversifikasi energi UU No. 30 Tahun 2007
Diversifikasi energi adalah penganekaragarnan perrlanfaatan sumber energi.
Diversilikasi Energi PP No. 40 Tahun 2025
Diversilikasi Energi adalah penganekzragemal pemanfaatan Sumber Energi.
Dokumen Elektronik Permen ESDM No. 39 Tahun 2018
Dokumen Elektronik adalah setiap informasi elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, …
Dokumen Lelang PP No. 7 Tahun 2017
Dokumen Lelang adalah dokumen yang berisi pedoman bagi Panitia Lelang dan Peserta Lelang dalam rangka pelaksanaan Pelelangan.
Dokumen Lelang (Bid Document) Permen ESDM No. 16 Tahun 2024
Dokumen Lelang (Bid Document) adalah dokumen yang berisi informasi mengenai Lelang atau Seleksi Terbatas.
Dokumen Partisipasi (Participating Document) Permen ESDM No. 16 Tahun 2024
Dokumen Partisipasi (Participating Document) yang selanjutnya disebut Dokumen Partisipasi adalah dokumen yang diajukan oleh badan usaha atau bentuk usaha tetap untuk mengikuti Lelang atau Seleksi Terbatas sesuai …
Dokumen Pemilihan Permen ESDM No. 36 Tahun 2017
Dokumen Pemilihan adalah dokumen yang berisi pedoman dalam rangka melaksanakan pemilihan Pihak Lain yang akan melaksanakan PSPE.
Dokumen Penawaran PP No. 7 Tahun 2017
Dokumen Penawaran adalah kumpulan dokumen yang disusun sesuai dengan Dokumen Lelang dan disampaikan oleh Peserta Lelang dalam proses Pelelangan kepada Panitia Lelang untuk dievaluasi.
Dokumen Penjaminan PMK No. 5 Tahun 2025
Dokumen Penjaminan adalah dokumen yang berbentuk surat jaminan, perjanjian penjaminan, atau Perjanjian Penanggungan Risiko yang memuat ketentuan mengenai penjaminan atas Penanggungan Risiko.
Dokumen Perencanaan Permen ESDM No. 39 Tahun 2017
Dokumen Perencanaan adalah dokumen yang berisi hasil kajian terhadap kelayakan pemanfaatan sumber energi baru, energi terbarukan dan/atau penerapan konservasi energi dan dampaknya terhadap peningkatan sosial ekonomi …
Dokumen Perencanaan Proyek Perpres No. 110 Tahun 2025
Dokumen Perencanaan Proyek yang selanjutnya disebut DPP adalah dokumen yang menjelaskan desain proyek, memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh standar internasional, menguraikan rincian pengurangan dan/ atau penyerapan …
Dokumen Permohonan Penugasan Permen ESDM No. 36 Tahun 2017
Dokumen Permohonan Penugasan adalah kumpulan dokumen yang disusun sesuai dengan Dokumen Pemilihan dan disampaikan oleh Badan Usaha selaku pemohon dalam proses penawaran WPSPE kepada Panitia Pemilihan untuk dievaluasi.
Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi Perubahan Iklim 2 peraturan
Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi Perubahan Iklim yang selanjutnya disebut DRAM adalah dokumen yang menjelaskan desain proyek, memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah, menguraikan rincian pengurangan dan/atau …
Dokumen Rencana Mitigasi Risiko PMK No. 5 Tahun 2025
Dokumen Rencana Mitigasi Risiko adalah dokumen yang berisi uraian mengenai langkah yang akan dilakukan oleh Terjamin untuk mencegah terjadinya Risiko Gagal Bayar atau untuk mengelola segala peristiwa yang dapat …
Dukungan Eksplorasi PMK No. 5 Tahun 2025
Dukungan Eksplorasi adalah Dukungan Pengembangan Panas Bumi yang disediakan dalam rangka mendapatkan data dan informasi Panas Bumi yang diperlukan untuk penyiapan dan pelelangan wilayah kerja.
Dukungan Pengembangan Panas Bumi PMK No. 5 Tahun 2025
Dukungan Pengembangan Panas Bumi adalah salah satu bentuk fasilitas yang disediakan oleh Menteri Keuangan untuk memitigasi risiko (de-risking facility) yang menghambat partisipasi badan usaha dalam penyediaan …
Efisiensi Energi 4 peraturan
Efisiensi Energi adalah upaya menggunakan Energi secara efisien dan tepat guna dengan tetap mengutamakan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan produktivitas.
Ekonomi Hijau PP No. 40 Tahun 2025
Ekonomi Hijau adalah sistem kegiatan produksi, distribusi, hingga konsumsi berkelanjutan dan inklusif secara sosia-l.
Ekosistem 2 peraturan
Ekosistem adalah tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh-menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
Eksploitasi 5 peraturan
Eksploitasi adalah rangkaian kegiatan pada Wilayah Kerja tertentu yang meliputi pengeboran sumur pengembangan dan sumur reinjeksi, pembangunan fasilitas lapangan dan penunjangnya, serta operasi produksi Panas Bumi.
Eksplorasi 7 peraturan
Eksplorasi adalah rangkaian kegiatan yang meliputi penyelidikan geologi, geofisika, geokimia, pengeboran uji, dan pengeboran sumur eksplorasi yang bertujuan untuk memperoleh informasi kondisi geologi bawah permukaan guna …
Eksplorasi Z:il PERPRES No. 14 Tahun 2024
Eksplorasi Z:il adalah kegiatan yang bertujuan memperoleh informasi mengenai potensi Zifl Karbon di wilayah yang ditentukan.
Eksplorasi ZTI Permen ESDM No. 16 Tahun 2024
Eksplorasi ZTI adalah kegiatan yang bertujuan memperoleh informasi mengenai potensi ZTI Karbon di wilayah yang ditentukan.
Elastisitas Energi PP No. 79 Tahun 2014
Elastisitas Energi adalah perbandingan antara laju pertumbuhan kebutuhan Energi terhadap laju pertumbuhan ekonomi.
Elektrifikasi PP No. 40 Tahun 2025
Elektrifikasi adalah pemakaian atau penggantian pemanfaatan Energi non-listrik menjadi Energi listrik.
Emisi Permen LHK No. 15 Tahun 2019
Emisi adalah zat, energi dan/atau komponen lain yang dihasilkan dari suatu kegiatan yang masuk dan/atau dimasukkannya ke dalam udara ambien yang mempunyai dan/atau tidak mempunyai potensi sebagai unsur pencemar.
Emisi Fugitif Permen LHK No. 15 Tahun 2019
Emisi Fugitif adalah Emisi yang secara teknis tidak dapat melewati cerobong, ventilasi atau sistem pembuangan Emisi yang setara.
Emisi Fugitive Permen ESDM No. 22 Tahun 2019
Emisi Fugitive adalah Emisi GRK yang secara tidak sengaja terlepas pada kegiatan produksi dan penyediaan bahan bakar.
Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Energi PP No. 40 Tahun 2025
Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Energi yang selanjutnya disebut Emisi GRK Sektor Energi adalah emisi yang dihasilkan oleh proses produksi dan pemanfaatan Sumber Energi terutama sumber energi tak terbarukan.
Emisi GRK 6 peraturan
Emisi GRK adalah lepasnya GRK ke atmosfer pada suatu area tertentu dalam jangka waktu tertentu.
Emisi Karbon Permen ESDM No. 2 Tahun 2023
Emisi Karbon adalah Emisi GRK berupa karbon dioksida dan GRK lainnya yang dapat dikonversi sebagai karbon dioksida ekuivalen.
Emisi Nol Bersih (ffet kro Emission) PP No. 40 Tahun 2025
Emisi Nol Bersih (ffet kro Emission) adalah kondisi tercapainya keseimbangan jumlah emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dengan jumlah yang mampu diserap oleh lingkungan dan atmosfer untuk menjaga kenaikan suhu global …
Ener$ Final PP No. 40 Tahun 2025
Ener$ Final adalah Sumber Energi dan Energi yang langsung dapat dikonsumsi oleh pengguna akhir.
Energi 9 peraturan
Energi adalah kemampuan untuk melakukan kerja yang dapat berupa panas, cahaya, mekanika, kimia, dan elektromagnetika.
Energi Baru 4 peraturan
Energi baru adalah energi yang berasal dari sumber energi baru.
Energi Final PP No. 79 Tahun 2014
Energi Final adalah Energi yang dikonsumsi oleh pengguna akhir. langsung dapat
Energi Hijau PP No. 40 Tahun 2025
Energi Hijau adalah Sumber Energi dan Energi yang bersih dan ramah lingkungan.
Energi Primer PP No. 79 Tahun 2014
Energi Primer adalah Energi yang diberikan oleh alam dan belum mengalami proses pengolahan lebih lanjut.
Energi Primer Ketenagalistrikan PERPRES No. 4 Tahun 2016
Energi Primer Ketenagalistrikan adalah sumber energi, baik yang berasal dari fosil maupun energi terbarukan yang diperlukan untuk memproduksi tenaga listrik.
Energi Tak Terbarukan 3 peraturan
Energi tak terbarukan adalah energi yang berasal dari sumber energi tak terbarukan.
Energi Terbanrkan PERPRES No. 112 Tahun 2022
Energi Terbanrkan adalah energi yang berasal dari sumber energi terbarukan.
Energi Terbarukan 7 peraturan
Energi terbarukan adalah energi yang berasal dari sumber energi terbarukan.
Energi yang Diperjanjikan (Contracted Energy) Permen ESDM No. 5 Tahun 2025
Energi yang Diperjanjikan (Contracted Energy) yang selanjutnya disingkat CE adalah tenaga listrik yang harus diproduksi selama periode yang disepakati dalam PJBL.
Faktor Emisi Permen ESDM No. 22 Tahun 2019
Faktor Emisi adalah besaran Emisi GRK yang dilepaskan ke atmosfer per satuan aktivitas tertentu.
Faktor Emisi GRK 2 peraturan
Faktor Emisi GRK adalah besaran Emisi GRK yang dilepaskan ke atmosfer per satuan aktivitas tertentu.
Faktor Ketersediaan (Availability Factor) Permen ESDM No. 5 Tahun 2025
Faktor Ketersediaan (Availability Factor) yang selanjutnya disingkat AF adalah perbandingan antara jumlah produksi tenaga listrik yang diambil atau dianggap diambil oleh PT PLN (Persero) terhadap jumlah produksi listrik …
Faktor Koreksi Oksigen Permen LHK No. 15 Tahun 2019
Faktor Koreksi Oksigen adalah angka yang ditetapkan untuk mengoreksi hasil pengukuran Emisi.
Faktor Statis Permen ESDM No. 1 Tahun 2026
Faktor Statis adalah faktor yang teridentifikasi berdampak pada kinerja Energi dan tidak berubah secara rutin.
Faktur Pajak 4 peraturan
Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan barang kena pajak atau penyerahan jasa kena pajak.
Forum Konsensus Permen ESDM No. 6 Tahun 2021
Forum Konsensus adalah pertemuan yang membicarakan kepentingan bersama untuk mendapatkan kesepakatan atau pemufakatan yang dicapai melalui kebulatan suara.
Ganti rugi hak atas tanah 2 peraturan
Ganti rugi hak atas tanah adalah penggantian atas pelepasan atau penyerahan hak atas tanah berikut bangunan, tanaman, dan/atau benda lain yang terdapat di atas tanah tersebut.
Gas Bumi 4 peraturan
Gas Bumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan dan temperatur atmosfer berupa fasa gas yang diperoleh dari proses penambangan Minyak dan Gas Bumi.
Gas Metana Batubara (Coalbed Methane) Permen ESDM No. 2 Tahun 2023
Gas Metana Batubara (Coalbed Methane) yang selanjutnya disingkat GMB adalah Gas Bumi (hidrokarbon) dimana gas metana merupakan komponen utamanya yang terjadi secara alamiah dalam proses pembentukan batubara …
Gas Rumah Kaca 6 peraturan
Gas Rumah Kaca yang selanjutnya disingkat GRK adalah gas yang terkandung dalam atmosfer, baik alami mau pun antropogenik, yang menyerap dan memancarkan kembali radiasi inframerah.
Gas Suar (Flaring) Permen ESDM No. 22 Tahun 2019
Gas Suar (Flaring) adalah gas yang dihasilkan oleh kegiatan eksplorasi atau pengolahan minyak atau gas bumi yang dibakar karena tidak dapat ditangani oleh fasilitas produksi atau pengolahan yang tersedia sehingga belum …
Golongan Rumah Tangga Daya 900 VA-RTM Permen ESDM No. 29 Tahun 2016
Golongan Rumah Tangga Daya 900 VA-RTM adalah konsumen rumah tangga pengguna daya 900 VA yang tidak termasuk dalam Rumah Tangga Miskin dan Tidak Mampu.
Golongan Tarif Tenaga Listrik PMK No. 20 Tahun 2025
Golongan Tarif Tenaga Listrik yang selanjutnya disebut Golongan Tarif adalah golongan tarif yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral.
Grid Code Permen ESDM No. 5 Tahun 2025
Grid Code adalah serangkaian aturan, persyaratan, dan standar yang bersifat dinamis dan adaptif untuk memastikan jaringan Sistem Tenaga Listrik yang aman, andal, dan efisien dalam memenuhi kebutuhan penyediaan tenaga …
Hak Atas Karbon PERPRES No. 98 Tahun 2021
Hak Atas Karbon adalah penguasaan karbon oleh negara.
Harga Jual 3 peraturan
Harga Jual adalah nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh penjual karena penyerahan barang kena pajak, tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut menurut Undang-Undang …
Harga Jual Tenaga Listrik Permen ESDM No. 10 Tahun 2022
Harga Jual Tenaga Listrik adalah semua biaya yang berkaitan dengan penjualan tenaga listrik dari pembangkit tenaga listrik.
Hari Permen ESDM No. 39 Tahun 2018
Hari adalah hari kerja sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Harmonisasi Permen ESDM No. 6 Tahun 2021
Harmonisasi adalah serangkaian kegiatan yang sistematis dalam rangka kerja sama saling pengakuan SKTTK dengan standar kompetensi lain, baik di dalam maupun di luar negeri, guna mencapai kesetaraan dan/atau pengakuan.
Imbal Jasa Penjaminan PMK No. 5 Tahun 2025
Imbal Jasa Penjaminan yang selanjutnya disingkat IJP adalah sejumlah uang yang diterima oleh Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur dalam rangka kegiatan penjaminan berdasarkan Peraturan Menteri ini.
Importir 3 peraturan
Importir adalah perseorangan, Badan Usaha, dan/atau Bentuk Usaha Tetap yang melakukan impor peralatan hemat Energi.
Industri Energi PP No. 40 Tahun 2025
Industri Energi adalah semua industri yang bergerak dalam produksi dan penjualan Energi, manufaktur peralatan produksi, dan Pemanfaatan Energi termasuk kegiatan ekstraksi Sumber Energi, pengolahan, penyimpanan, …
Industri Energi Hijau PP No. 40 Tahun 2025
Industri Energi Hijau adalah Industri Energi yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya elisiensi dan efektivitas pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri …
Informasi Publik Permen LHK No. 21 Tahun 2022
Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan …
Infrastruktur Ketenagalistrikan 2 peraturan
Infrastruktur Ketenagalistrikan adalah segala hal yang berkaitan dengan pembangkitan tenaga listrik, transmisi tenaga listrik, distribusi tenaga listrik, gardu induk, dan sarana pendukung lainnya.
Inspeksi Teknis Permen ESDM No. 4 Tahun 2025
Inspeksi Teknis adalah suatu kegiatan yang dilakukan secara langsung meliputi pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik, dan pengujian peralatan dan/atau instalasi dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, …
Inspektur PMK No. 73 Tahun 2025
Inspektur adalah pejabat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, yang mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis pengawasan, pelaksanaan pengawasan, dan …
Inspektur Jenderal PMK No. 73 Tahun 2025
Inspektur Jenderal adalah pejabat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan, yang mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan intern atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Keuangan …
Inspektur Ketenagalistrikan Permen ESDM No. 10 Tahun 2021
Inspektur Ketenagalistrikan adalah pegawai negeri sipil yang diberikan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan inspeksi ketenagalistrikan.
Inspektur Minyak dan Gas Bumi Permen ESDM No. 2 Tahun 2023
Inspektur Minyak dan Gas Bumi yang selanjutnya disebut Inspektur Migas adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak untuk melakukan inspeksi teknis dan/atau pemeriksaan keselamatan, …
Instalasi Listrik Privat Permen ESDM No. 1 Tahun 2023
Instalasi Listrik Privat adalah sarana pada instalasi pemanfaatan tenaga listrik untuk pengisian energi listrik KBL Berbasis Baterai untuk kepentingan sendiri dan tidak untuk diperjualbelikan.
Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik 3 peraturan
Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik adalah instalasi tenaga listrik yang digunakan untuk pemanfaatan tenaga listrik oleh konsumen akhir.
Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik 4 peraturan
Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik adalah instalasi tenaga listrik yang digunakan untuk pengadaan tenaga listrik meliputi instalasi pembangkitan, instalasi transmisi, dan instalasi distribusi tenaga listrik.
Instalasi Rumah Arus Searah Permen ESDM No. 22 Tahun 2021
Instalasi Rumah Arus Searah yang selanjutnya disingkat IRAS adalah instalasi listrik searah yang memperoleh pasokan listrik dari APDAL dan dipasang pada rumah pengguna paket APDAL termasuk bangunan fasilitas umum …
Instalasi Tenaga Listrik 3 peraturan
Instalasi tenaga listrik adalah bangunan-bangunan sipil dan elektromekanik, mesin-mesin peralatan, saluran-saluran dan perlengkapannya yang digunakan untuk pembangkitan, konversi, transformasi, penyaluran, distribusi, …
Instalasi yang Diatur Perpres No. 110 Tahun 2025
Instalasi yang Diatur adalah instalasi yang wajib mengikuti Perdagangan Emisi GRK.
Integritas Sumur 2 peraturan
Integritas Sumur adalah kemampuan mencegah Kebocoran pada pipa selubung, pipa sembur, penyekat, kepala sumur dan/atau chistmas tree pada sumur injeksi, sumur produksi, atau sumur pengawasan.
Intensitas Emisi GRK Permen ESDM No. 16 Tahun 2022
Intensitas Emisi GRK adalah besaran Emisi GRK yang dilepaskan ke atmosfer per satuan aktivitas tertentu.
Intensitas Emisi Sektor Energi PP No. 40 Tahun 2025
Intensitas Emisi Sektor Energi adalah jumlah Emisi GRK Sektor Energi dengan satuan ton karbon dioksida ekuivalen (COze) per unit input Energi Primer dengan satuan tonnes of oil eqtiualent (TOEI.
Intensitas Energi 2 peraturan
Intensitas Energi adalah jumlah total konsumsi Energi dengan satuan tonnes of oil equiualent (TOE) per unit produk domestik bruto dengan satuan US dolar (USD).
Inventarisasi Dampak Perubahan Iklim 2 peraturan
Inventarisasi Dampak Perubahan Iklim adalah kegiatan untuk memperoleh data dan informasi mengenai tingkat, status, dan kecenderungan dampak perubahan iklim secara berkala dari berbagai faktor penyebab dan Kapasitas …
Inventarisasi Emisi GRK 4 peraturan
Inventarisasi Emisi GRK adalah kegiatan untuk memperoleh data dan informasi mengenai tingkat, status, dan kecenderungan perubahan Emisi GRK secara berkala dari berbagai sumber emisi dan penyerapnya.
Inventarisasi GRK Permen ESDM No. 22 Tahun 2019
Inventarisasi GRK adalah kegiatan untuk memperoleh data dan informasi mengenai tingkat, status, dan kecenderungan perubahan Emisi GRK secara berkala dari berbagai sumber emisi (source) dan penyerapnya (sink) termasuk …
Izin Eksplorasi Permen ESDM No. 16 Tahun 2024
Izin Eksplorasi adalah izin yang diberikan oleh pemerintah untuk melakukan eksplorasi ZTI di Wilayah Izin Penyimpanan Karbon melalui kegiatan akuisisi data, pengeboran, studi bawah permukaan, dan mitigasi risiko …
Izin Komersial atau Operasional Permen ESDM No. 39 Tahun 2018
Izin Komersial atau Operasional adalah izin yang diterbitkan oleh lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri atau gubernur setelah pelaku usaha mendapatkan Izin Usaha dan untuk melakukan kegiatan komersial atau operasional …
Izin operasi 3 peraturan
Izin operasi adalah izin untuk melakukan penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri.
Izin Operasi Penyimpanan Permen ESDM No. 16 Tahun 2024
Izin Operasi Penyimpanan adalah izin yang diberikan oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan injeksi dan Penyimpanan Karbon di Wilayah Izin Penyimpanan Karbon.
Izin Panas Bumi 4 peraturan
Izin Panas Bumi adalah izin melakukan pengusahaan Panas Bumi untuk pemanfaatan tidak langsung pada Wilayah Kerja tertentu.
Izin Pemanfaatan Jaringan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Telekomunikasi, Multimedia, dan/atau Informatika Permen ESDM No. 39 Tahun 2018
Izin Pemanfaatan Jaringan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Telekomunikasi, Multimedia, dan/atau Informatika yang selanjutnya disebut IPJ Telematika adalah izin yang diberikan kepada pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenagap …
Izin Pemanfaatan Langsung UU No. 21 Tahun 2014
Izin Pemanfaatan Langsung adalah izin untuk melakukan pengusahaan Panas Bumi untuk Pemanfaatan Langsung pada lokasi tertentu.
Izin Transportasi Karbon Melalui Pipa Permen ESDM No. 16 Tahun 2024
Izin Transportasi Karbon Melalui Pipa yang selanjutnya disebut Izin Transportasi adalah izin yang diberikan pemerintah untuk Pengangkutan Karbon ke titik serah lokasi injeksi dengan moda pengangkutan pipa.
Izin Usaha Permen ESDM No. 39 Tahun 2018
Izin Usaha adalah izin yang diterbitkan oleh lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri atau gubernur setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran dan untuk memulai usaha dan/atau kegiatan sampai sebelum pelaksanaan komersial …
Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik 5 peraturan
Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang selanjutnya disingkat IUJPTL adalah izin untuk melakukan usaha jasa penunjang tenaga listrik.
Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 5 peraturan
Izin usaha penyediaan tenaga listrik adalah izin untuk melakukan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum.
Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri 4 peraturan
Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri yang selanjutnya disebut IUPTLS adalah izin untuk melakukan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri.
Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum 6 peraturan
Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum yang selanjutnya disebut lUPTLU adalah izin untuk melakukan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum.
Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik yang selanjutnya dise bu t IUPTL Permen ESDM No. 31 Tahun 2015
Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik yang selanjutnya dise bu t IUPTL adalah izm un tuk melakukan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum.
Izin Usaha Pertambangan Panas Bumi Permen ESDM No. 17 Tahun 2014
Izin Usaha Pertambangan Panas Bumi yang selanjutnya disebut IUP adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan panas bumi.
Jaminan Langganan Tenaga Listrik Permen ESDM No. 27 Tahun 2017
Jaminan Langganan Tenaga Listrik adalah jaminan berupa uang atau bank garansi yang dikeluarkan oleh perbankan nasional atas pemakaian daya dan energi listrik selama menjadi Konsumen.
Jarak Bebas Minimum Horizontal dari Sumbu Vertikal Menara/Tiang 2 peraturan
Jarak Bebas Minimum Horizontal dari Sumbu Vertikal Menara/Tiang adalah jarak terpendek secara horizontal dari sumbu vertikal menara atau tiang ke bidang vertikal Ruang Bebas, meliputi jarak dari sumbu vertikal menara ke …
Jarak Bebas Minimum Vertikal dari Konduktor 2 peraturan
Jarak Bebas Minimum Vertikal dari Konduktor adalah jarak terpendek secara vertikal antara konduktor Jaringan Transmisi dan permukaan bumi atau benda di atas permukaan bumi yang tidak boleh kurang dari jarak yang telah …
Jaringan Transmisi Tenaga Listrik 2 peraturan
Jaringan Transmisi Tenaga Listrik yang selanjutnya disebut Jaringan Transmisi adalah saluran tenaga listrik yang menggunakan kawat telanjang (konduktor) di udara bertegangan nominal di atas 35 (tiga puluh lima) kilovolt …
Jasa Permen ESDM No. 11 Tahun 2024
Jasa adalah layanan pekerjaan yang dilakukan oleh penyedia jasa, yang mencakup jasa konsultansi, jasa kontraktor engineering, procurement, and construction (EPC), jasa pengujian dan sertifikasi, jasa pelatihan, dan/atau …
Jenis CPE Perpres No. 96 Tahun 2024
Jenis CPE adalah Sumber Energi dan Energi yang dikonsumsi publik secara nasional, sewaktu-waktu dapat digunakan, secara teknis dan ekonomis layak untuk dicadangkan sebagai CPE.
Jenjang Kualifikasi Ketenagalistrikan Permen ESDM No. 6 Tahun 2021
Jenjang Kualifikasi Ketenagalistrikan adalah kerangka penjenjangan Kualifikasi Kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman …
Jumlah CPE Perpres No. 96 Tahun 2024
Jumlah CPE adalah suatu besaran minimal Sumber Energi dan Energi yang perlu disediakan dalam rangka menjamin Ketahanan Energi, dan dinyatakan dalam suatu satuan volume untuk memenuhi kebutuhan Energi.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara 2 peraturan
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara yang selanjutnya disingkat KPPN adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang memperoleh kuasa dari bendahara umum negara untuk melaksanakan sebagian fungsi kuasa …
Kapasitas Adaptasi Perubahan Iklim 2 peraturan
Kapasitas Adaptasi Perubahan Iklim adalah potensi atau kemampuan suatu sistem untuk menyesuaikan diri dengan perubahan iklim, termasuk variabilitas iklim dan iklim ekstrim, sehingga potensi kerusakannya dapat dikurangi …
Kapasitas Pengembangan PLTP Permen ESDM No. 17 Tahun 2014
Kapasitas Pengembangan PLTP adalah daya listrik PLTP dari Wilayah Kerja yang dilelang untuk dikembangkan berdasarkan pertimbangan cadangan dan rencana usaha penyediaan tenaga listrik.
Karbon 2 peraturan
Karbon adalah karbon dioksida (CAS L24-38'9) dengan spesifikasi konsentrasi tertentu yang berasal dari emisi yang ditangkap dan diproses dengan berbagai teknologi dengan memperhatikan standar dan kaidah keteknikan yang …
Karbon Cadangan Perpres No. 110 Tahun 2025
Karbon Cadangan adalah sejumlah karbon yang dialokasikan pada tingkat nasional untuk pengendalian risiko dalam pencapaian target NDC.
Kawasan Ekonomi Khusus Permen ESDM No. 7 Tahun 2026
Kawasan Ekonomi Khusus yang selanjutnya disingkat KEK adalah Kawasan Ekonomi Khusus sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang kawasan ekonomi khusus.
Kawasan Hutan 2 peraturan
Kawasan Hutan adalah wilayah tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap.
KBL Berbasis Baterai Bermerek Nasional PERPRES No. 55 Tahun 2019
KBL Berbasis Baterai Bermerek Nasional adalah KBL Berbasis Baterai yang menggunakan tanda, gambar, logo, nama, dan kata yang berciri khas atau karakteristik Indonesia.
KBL Berbasis Baterai Bus Tertentu 3 peraturan
KBL Berbasis Baterai Bus Tertentu adalah KBL Berbasis Baterai untuk pengangkutan sepuluh orang atau lebih termasuk pengemudi dengan jumlah roda lebih dari empat.
KBL Berbasis Baterai Dalam Keadaan Terurai Lengkap (Completely Knocked-Down) Roda Empat PMK No. 9 Tahun 2024
KBL Berbasis Baterai Dalam Keadaan Terurai Lengkap (Completely Knocked-Down) Roda Empat yang selanjutnya disebut KBL Berbasis Baterai CKD Roda Empat adalah kendaraan bermotor yang diimpor dalam keadaan terurai dan …
KBL Berbasis Baterai Dalam Keadaan Utuh (Completely Built-Up) Roda Empat PMK No. 9 Tahun 2024
KBL Berbasis Baterai Dalam Keadaan Utuh (Completely Built-Up) Roda Empat yang selanjutnya disebut KBL Berbasis Baterai CBU Roda Empat adalah kendaraan bermotor yang diimpor dalam keadaan utuh sebagai KBL Berbasis Baterai …
KBL Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu 3 peraturan
KBL Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu adalah KBL Berbasis Baterai berupa mobil yang dirancang untuk pengangkutan orang.
Keadaan Darurat Permen LHK No. 15 Tahun 2019
Keadaan Darurat adalah kondisi yang memerlukan tindakan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi terhadap sistem peralatan atau proses yang di luar kondisi normal atau karena alasan keselamatan.
Kebijakan Energi Nasional 3 peraturan
Kebijakan energi nasional adalah kebijakan pengelolaan energi yang berdasarkan prinsip berkeadilan, berkelanjutan, dan benvawasan lingkungan guna terciptanya kemandirian dan ketahanan energi nasional.
Kebocoran 3 peraturan
Kebocoran adalah perpindahan Karbon keluat dari Zll dan / atau pengangkutan.
Kedaulatan Energi PP No. 40 Tahun 2025
Kedaulatan Energi adalah hak negara dan bangsa untuk secara mandiri menentukan kebijakan Pengelolaan Energi untuk mencapai Kemandirian Energi dan Ketahanan Energi.
Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru dan Energi Terbarukan serta Konservasi Energi Permen ESDM No. 39 Tahun 2017
Kegiatan Fisik Pemanfaatan Energi Baru dan Energi Terbarukan serta Konservasi Energi yang selanjutnya disebut Kegiatan Fisik Pemanfaatan EBTKE adalah kegiatan dalam rangka memanfaatkan energi, baik langsung maupun tidak …
Kegiatan Usaha Hulu 2 peraturan
Kegiatan Usaha Hulu adalah kegiatan usaha yang berintikan atau bertumpu pada kegiatan usaha eksplorasi dan eksploitasi.
Kelompok Kerja Pengelola Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin Permen ESDM No. 29 Tahun 2016
Kelompok Kerja Pengelola Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang selanjutnya disebut Pokja Pengelola Data Terpadu adalah kelompok yang dibentuk oleh Menteri Sosial untuk melaksanakan upaya pengelolaan Data …
Kemandirian Energi 2 peraturan
Kemandirian Energi adalah kondisi terjaminnya ketersediaan Energi dengan memanfaatkan semaksimal mungkin potensi dari Sumber Energi, teknologi, dan komponen lainnya yang berasal dari dalam negeri.
Kemandirian Pengelolaan Energi PP No. 79 Tahun 2014
Kemandirian Pengelolaan Energi adalah kualitas Pengelolaan Energi yang sepenuhnya berorientasi pada kepentingan nasional untuk menjamin bahwa Energi, Sumber Energi, dan Sumber Daya Energi dikelola sebaik-baiknya untuk …
Kementerian 8 peraturan
Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi.
Kementerian Negara/ l,embaga PP No. 33 Tahun 2023
Kementerian Negara/ l,embaga adalah kementerian negara, lembaga pemerintah nonkementerian negara, dan lembaga negara.
Kementerian Negara/Lembaga Permen ESDM No. 3 Tahun 2025
Kementerian Negara/Lembaga adalah kementerian negara, lembaga Pemerintah nonkementerian negara, dan lembaga negara.
Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) 5 peraturan
Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) yang selanjutnya disebut KBL Berbasis Baterai adalah kendaraan yang digerakan dengan Motor Listrik dan mendapatkan pasokan sumber daya tenaga listrik …
Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat PMK No. 9 Tahun 2024
Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat yang selanjutnya disebut KBL Berbasis Baterai Roda Empat adalah kendaraan beroda empat yang digerakkan dengan motor listrik dan mendapatkan pasokan sumber daya …
Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah (Low Carbon Emission Vehicle) PMK No. 12 Tahun 2025
Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah (Low Carbon Emission Vehicle) yang selanjutnya disingkat LCEV adalah kendaraan bermotor roda empat untuk angkutan orang yang diproduksi di dalam negeri dan memenuhi …
Kendaraan Bermotor Roda Empat Full Hybrid Electric Vehicle PMK No. 12 Tahun 2025
Kendaraan Bermotor Roda Empat Full Hybrid Electric Vehicle yang selanjutnya disebut Full Hybrid adalah LCEV yang memiliki fungsi mematikan mesin secara otomatis saat berhenti sejenak (idling stop), pengereman regeneratif …
Kendaraan Bermotor Roda Empat Mild Hybrid Electric Vehicle PMK No. 12 Tahun 2025
Kendaraan Bermotor Roda Empat Mild Hybrid Electric Vehicle yang selanjutnya disebut Mild Hybrid adalah LCEV yang memiliki fungsi mematikan mesin secara otomatis saat berhenti sejenak (idling stop), pengereman regeneratif …
Kendaraan Bermotor Roda Empat Plug in Hybrid Electric Vehicle PMK No. 12 Tahun 2025
Kendaraan Bermotor Roda Empat Plug in Hybrid Electric Vehicle yang selanjutnya disebut Plug in Hybrid adalah LCEV yang paling sedikit terdiri dari 1 (satu) motor listrik atau motor generator dan paling sedikit 1 (satu) …
Kepala Badan Geologi Permen ESDM No. 33 Tahun 2018
Kepala Badan Geologi adalah kepala badan yang mempunyai tugas menyelenggarakan penelitian, penyelidikan, dan pelayanan di bidang sumber daya geologi, vulkanologi, dan mitigasi bencana geologi, air tanah, dan geologi …
Kepala Inspeksi BBN Permen ESDM No. 4 Tahun 2025
Kepala Inspeksi BBN yang selanjutnya disebut Kepala Inspeksi adalah pejabat yang secara ex officio menduduki jabatan direktur yang mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, pengendalian, dan pengawasan keteknikan dan …
Kepala Inspeksi Minyak dan Gas Bumi Permen ESDM No. 2 Tahun 2023
Kepala Inspeksi Minyak dan Gas Bumi yang selanjutnya disebut Kepala Inspeksi adalah pejabat yang secara ex officio menduduki jabatan direktur yang mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, …
Kepala Teknik BBN Permen ESDM No. 4 Tahun 2025
Kepala Teknik BBN yang selanjutnya disebut Kepala Teknik adalah pemegang jabatan dan kewenangan tertinggi dalam struktur organisasi pabrik BBN dalam penerapan kaidah keteknikan, keselamatan dan kesehatan kerja, dan …
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Permen ESDM No. 6 Tahun 2021
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang …
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Permen ESDM No. 4 Tahun 2025
Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selanjutnya disebut K3 adalah upaya terencana, terpadu, dan sistematis yang dilakukan guna menciptakan kegiatan usaha yang aman serta menjamin dan memberikan perlindungan dalam …
Keselamatan Ketenagalistrikan 5 peraturan
Keselamatan Ketenagalistrikan adalah segala upaya atau langkah pemenuhan standardisasi peralatan dan pemanfaat tenaga listrik, pengamanan instalasi tenaga listrik, dan pengamanan pemanfaat tenaga listrik untuk mewujudkan …
Ketahanan Energi 3 peraturan
Ketahanan Energi adalah suatu kondisi terjaminnya ketersediaan Energi dan akses masyarakat terhadap Energi pada harga yang terjangkau dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan dan pengelolaan terhadap …
Ketahanan Iklim 3 peraturan
Ketahanan Iklim adalah kemampuan untuk mengantisipasi, mempersiapkan dan merespons dampak, risiko dan kerentanan akibat perubahan iklim pada wilayah dan kehidupan masyarakat. 17, Ekonomi Sirkular adalah pendekatan sistem …
Ketahanan· Stok (Coverage Days) Permen ESDM No. 12 Tahun 2022
Ketahanan· Stok (Coverage Days) adalah ketahanan persediaan aktual produk yang tersimpan di fasilitas penyimpanan dalam tangki timbun termasuk persediaan terapung yang tersimpan di kapal (floating storage) yang dapat …
Ketenagalistrikan 2 peraturan
Ketenagalistrikan adalah segala sesuatu yang menyangkut penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik serta usaha penunjang tenaga listrik.
Kilowatt hour Ekspor Permen ESDM No. 26 Tahun 2021
Kilowatt hour Ekspor yang selanjutnya disebut kWh Ekspor adalah jumlah energi listrik yang disalurkan dari sistem instalasi Pelanggan PLTS Atap ke sistem jaringan Pemegang IUPTLU yang tercatat pada Meter kWh …
Kilowatt hour Impor Permen ESDM No. 26 Tahun 2021
Kilowatt hour Impor yang selanjutnya disebut kWh Impor adalah jumlah energi listrik yang diterima oleh sistem instalasi Pelanggan PLTS Atap dari sistem jaringan Pemegang IUPTLU yang tercatat pada Meter kWh Ekspor-Impor.
Kinerja Energi 2 peraturan
Kinerja Energi adalah hasil terukur terkait dengan Efisiensi Energi, Pemanfaatan Energi, dan konsumsi Energi.
Klasifikasi 2 peraturan
Klasifikasi adalah penetapan penggolongan usaha menurut bidang dan subbidang usaha tertentu.
Klasifikasi Kompetensi Permen ESDM No. 6 Tahun 2021
Klasifikasi Kompetensi adalah penetapan penggolongan kemampuan tenaga teknik ketenagalistrikan menurut bidang dan subbidang kompetensi tertentu.
Komite Akreditasi Nasional Permen ESDM No. 14 Tahun 2021
Komite Akreditasi Nasional yang selanjutnya disingkat KAN adalah lembaga nonstruktural yang bertugas dan bertanggungjawab di bidang akreditasilembaga penilaian kesesuaian.
Komite Bersama PMK No. 5 Tahun 2025
Komite Bersama adalah komite yang dibentuk oleh Menteri untuk menunjang kelancaran pengelolaan Dana PISP dan/atau penyediaan Dukungan Pengembangan Panas Bumi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri yang mengatur …
Komite Pengarah 2 peraturan
Komite Pengarah adalah komite yang menjalankan fungsi pengarahan dan fungsi teknis serta sebagai pemberi keputusan tertentu terkait dengan penyediaan dukungan fiskal untuk pengelolaan Platform Transisi Energi sebagaimana …
Komitmen Permen ESDM No. 39 Tahun 2018
Komitmen adalah pernyataan pelaku usaha untuk memenuhi persyaratan Izin Usaha dan/atau Izin Komersial atau Operasional.
Komitmen Eksplorasi 4 peraturan
Komitmen Eksplorasi adalah dana jaminan pelaksanaan pengeboran sumur eksplorasi.
Kompensasi 5 peraturan
Kompensasi adalah pemberian sejumlah uang kepada pemegang hak atas tanah berikut bangunan, tanaman, dan/atau benda lain yang terdapat di atas tanah tersebut karena tanah tersebut digunakan secara tidak langsung untuk …
Kompensasi Penugasan Dukungan Eksplorasi PMK No. 5 Tahun 2025
Kompensasi Penugasan Dukungan Eksplorasi adalah kompensasi untuk pelaksanaan Penugasan Dukungan Eksplorasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai dukungan pengembangan Panas Bumi melalui …
Kompensasi Penugasan Pembiayaan Eksplorasi PMK No. 5 Tahun 2025
Kompensasi Penugasan Pembiayaan Eksplorasi adalah kompensasi untuk pelaksanaan Penugasan Pembiayaan Eksplorasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai dukungan pengembangan Panas Bumi melalui …
Kompetensi Kerja 2 peraturan
Kompetensi Kerja yang selanjutnya disebut Kompetensi adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan 2 peraturan
Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang selanjutnya disebut Kompetensi adalah kemampuan Tenaga Teknik untuk mengerjakan suatu tugas dan pekerjaan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja.
Konservasi Energi 8 peraturan
Konservasi energi adalah upaya sistematis, terencana, dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi pemanfaatanriya.
Konservasi Sumber Daya Energi 3 peraturan
Konservasi sumber daya energi adalah pengelolaan sumber daya energi yang menjamin pemanfaatannya d a r persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.
Konsumen 11 peraturan
Konsumen adalah setiap orang atau badan yang membeli tenaga listrik dari pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik.
Konsumen BBN Permen ESDM No. 4 Tahun 2025
Konsumen BBN adalah pemanfaat BBN yang terdiri atas Pengguna Langsung BBN dan Badan Usaha BBM.
Konsumen PT PLN (Persero) Permen ESDM No. 49 Tahun 2018
Konsumen PT PLN (Persero) adalah setiap orang, badan usaha, atau badan/lembaga lainnya yang membeli tenaga listrik dari PT PLN (Persero).
Kontrak Permen ESDM No. 33 Tahun 2017
Kontrak adalah perjanjian kerja antara Badan Usaha yang telah ditetapkan sebagai pelaksana Penyediaan LTSHE dengan Menteri atau pejabat yang diberi wewenang oleh Menteri.
Kontrak Kerja Sama 2 peraturan
Kontrak Kerja Sama adalah kontrak bagi hasil atau bentuk kontrak keda sama lain dalam kegiatan Eksplorasi dan Eksploitasi yang lebih menguntungkan negara dan hasilnya dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. …
Kontrak Kinerja Penghematan Energi (Energy Saving Performance Contract) Permen ESDM No. 1 Tahun 2026
Kontrak Kinerja Penghematan Energi (Energy Saving Performance Contract) adalah kontrak dalam kegiatan Efisiensi Energi yang menggunakan pengembalian investasi berdasarkan nilai kesepakatan yang didasari dari perhitungan …
Kontraktor 3 peraturan
Kontraktor adalah Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap yang ditetapkan untuk melakukan Eksplorasi dan Eksploitasi pada suatu Wilayah Kerja berdasarkan Kontrak Kerja Sama dengan SKK Migas atau BPMA.
Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional atau Nationallg Determined Contibution Perpres No. 110 Tahun 2025
Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional atau Nationallg Determined Contibution yang selanjutnya disingkat NDC adalah komitmen nasional bagi penanganan perubahan iklim global yang diperbarui secara berkala dalam rangka …
Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional atau Nationally Determined Contribution 3 peraturan
Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional atau Nationally Determined Contribution yang selanjutnya disingkat NDC adalah komitmen nasional bagi penanganan perubahan iklim global dalam rangka mencapai tujuan Persetujuan …
Konversi Permen ESDM No. 3 Tahun 2023
Konversi adalah proses perubahan sistem motor penggerak kendaraan bermotor dari motor bakar menjadi Motor Listrik.
Krisis Energi 4 peraturan
Krisis energi merupakan kondisi kekurangan energi.
Kualifikasi 2 peraturan
Kualifikasi adalah penetapan penggolongan usaha menurut tingkat kemampuan usaha.
Kualifikasi Kompetensi Permen ESDM No. 6 Tahun 2021
Kualifikasi Kompetensi adalah penetapan penjenjangan kemampuan tenaga teknik ketenagalistrikan menurut tingkat atau level dalam jenjang kualifikasi ketenagalistrikan.
Kuasa Pengguna Anggaran PMK No. 5 Tahun 2025
Kuasa Pengguna Anggaran yang selanjutnya disingkat KPA adalah pejabat yang memperoleh kuasa dari pengguna anggaran untuk melaksanakan sebagian kewenangan dan tanggung jawab penggunaan anggaran pada bendahara umum negara.
Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara 4 peraturan
Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disingkat KPA BUN adalah pejabat pada satuan kerja dari masing-masing PPA BUN baik di kantor pusat maupun di kantor daerah atau satuan kerja di kementerian …
Kuota Emisi GRK Perpres No. 110 Tahun 2025
Kuota Emisi GRK adalah jumlah Emisi GRK yang dapat dilepaskan ke atmosfer oleh Instalasi yang Diatur.
Kuota Kapasitas Permen ESDM No. 50 Tahun 2017
Kuota Kapasitas adalah jumlah maksimum kapasitas pembangkit yang ditawarkan kepada Badan Usaha dalam suatu periode untuk harga pembelian tenaga listrik yang ditentukan.
kWh Ekspor Permen ESDM No. 49 Tahun 2018
kWh Ekspor adalah jumlah energi listrik yang disalurkan dari sistem instalasi Pelanggan PLTS Atap ke sistem jaringan PT PLN (Persero) yang tercatat pada meter kWh ekspor–impor.
kWh Impor Permen ESDM No. 49 Tahun 2018
kWh Impor adalah jumlah energi listrik yang diterima oleh sistem instalasi Pelanggan PLTS Atap dari sistem jaringan PT PLN (Persero) yang tercatat pada meter kWh ekspor-impor.
L 2 2 . Cadangan strategis UU No. 30 Tahun 2007
L 2 2 . Cadangan strategis adalah cadangan energi untuk masa depan.
Label Tanda Hemat Energi Permen ESDM No. 57 Tahun 2017
Label Tanda Hemat Energi adalah label sesuai dengan Standar Nasional Indonesia 04-6958-2003 tentang Pemanfaat Tenaga Listrik untuk Keperluan Rumah Tangga dan Sejenisnya - Label Tanda Hemat Energi yang dicantumkan pada …
LabelTanda HematEnergi Permen ESDM No. 14 Tahun 2021
LabelTanda HematEnergi adalah label yang menyatakan produkperalatan pemanfaatenergitelah memenuhisyarat hematenergi tertentu.
Laboratorium Pengujian 2 peraturan
Laboratorium Pengujian adalah laboratorium yang melaksanakan pengujian hemat energi untuk Peralatan Pemanfaat Energi berdasarkan standar pengelolaan laboratorium pengujian sesuai dengan SNI ISO/IEC 17025:2017 mengenai …
Lampu Tenaga Surya Hemat Energi 2 peraturan
Lampu Tenaga Surya Hemat Energi yang selanjutnya disingkat LTSHE adalah suatu sistem pencahayaan berupa lampu terintegrasi dengan baterai yang energinya bersumber dari pembangkit listrik tenaga surya fotovoltaik.
Laporan Hasil Penghitungan Besaran Kompensasi Permen ESDM No. 13 Tahun 2025
Laporan Hasil Penghitungan Besaran Kompensasi yang selanjutnya disingkat LHPBK adalah laporan hasil penghitungan besaran Kompensasi di bawah Ruang Bebas.
Lelang Wilayah Izin Penyimpanan Karbon Permen ESDM No. 16 Tahun 2024
Lelang Wilayah Izin Penyimpanan Karbon yang selanjutnya disebut Lelang adalah mekanisme Penawaran Wilayah Izin Penyimpanan Karbon yang wilayahnya disiapkan oleh pemerintah.
Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah Permen ESDM No. 12 Tahun 2021
Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah adalah lembaga yang berusaha pada jenis usaha pemeriksaan dan pengujian instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah yang diberi hak untuk melakukan sertifikasi instalasi …
Lembaga Inspeksi Teknik Tenaga Listrik 2 peraturan
Lembaga Inspeksi Teknik Tenaga Listrik yang selanjutnya disebut Lembaga Inspeksi Teknik adalah lembaga yang berusaha pada jenis usaha pemeriksaan dan pengujian Instalasi Tenaga Listrik yang diberi hak untuk melakukan …
Lembaga Keuangan Internasional PMK No. 5 Tahun 2025
Lembaga Keuangan Internasional adalah lembaga keuangan multilateral dan lembaga keuangan negara yang mempunyai hubungan diplomatik dalam rangka kerja sama bilateral yang menyediakan pinjaman langsung kepada Badan Usaha …
Lembaga Penilai 2 peraturan
Lembaga Penilai adalah kantor jasa penilai publik yang profesional dan independen yang melakukan penilaian terhadap nilai ekonomi tanah, bangunan, dan/atau tanaman.
Lembaga Penilai Kompensasi Ketenagalistrikan Permen ESDM No. 13 Tahun 2025
Lembaga Penilai Kompensasi Ketenagalistrikan adalah badan usaha profesional dan independen yang melakukan penghitungan besaran Kompensasi setelah melakukan penilaian tanah, bangunan, dan/atau tanaman yang berada di bawah …
Lembaga Sertifikasi Badan Usaha Permen ESDM No. 12 Tahun 2021
Lembaga Sertifikasi Badan Usaha adalah lembaga yang berusaha pada jenis usaha Sertifikasi Badan Usaha jasa penunjang tenaga listrik yang diberi hak untuk melakukan Sertifikasi Badan Usaha.
Lembaga Sertifikasi Kompetensi Asesor 2 peraturan
Lembaga Sertifikasi Kompetensi Asesor adalah lembaga yang berusaha pada jenis usaha Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik yang diberi hak untuk melakukan Sertifikasi Kompetensi untuk Asesor.
Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik 2 peraturan
Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik adalah lembaga yang berusaha pada jenis usaha Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik yang diberi hak untuk melakukan Sertifikasi Kompetensi untuk Tenaga Teknik.
Lembaga Sertifikasi Produk 4 peraturan
Lembaga Sertifikasi Produk adalah lembaga yang berusaha pada jenis usaha sertifikasi peralatan dan pemanfaat tenaga listrik.
Lembaga Sertifikasi Profesi Permen ESDM No. 8 Tahun 2025
Lembaga Sertifikasi Profesi yang selanjutnya disingkat LSP adalah lembaga yang melaksanakan kegiatan sertifikasi profesi yang telah memenuhi syarat dan telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi.
Lembaga Verifikasi Independen Permen ESDM No. 3 Tahun 2023
Lembaga Verifikasi Independen yang selanjutnya disingkat LVI adalah lembaga independen yang melakukan kegiatan verifikasi dan pelaporan atas hasil verifikasi pemberian Bantuan.
Lingkungan Hidup 3 peraturan
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusin serta makhluk hidup …
Liquefied Petroleum Gas Permen ESDM No. 12 Tahun 2022
Liquefied Petroleum Gas yang selanjutnya disingkat LPG adalah gas hidrokarbon yang dicairkan dengan tekanan untuk memudahkan penyimpanan, pengangkutan, dan penanganannya yang pada dasarnya terdiri atas propana, butana, …
Liquidated Damage Permen ESDM No. 5 Tahun 2025
Liquidated Damage adalah penalti akibat keterlambatan mencapai COD sesuai dengan PJBL yang besarnya proporsional dengan biaya yang dikeluarkan oleh PT PLN (Persero) dikarenakan ketiadaan energi yang dijanjikan.
Liquified Petroleum Gas PERPRES No. 41 Tahun 2016
Liquified Petroleum Gas yang selanjutnya disingkat LPG adalah gas hidrokarbon yang dicairkan dengan tekanan untuk memudahkan penyimpanan, pengangkutan, dan penanganannya yang pada dasarnya terdiri atas propana, butana, …
Lokasi CPE Perpres No. 96 Tahun 2024
Lokasi CPE adalah tempat untuk penyimpanan CPE.
lzin Eksplorasi PERPRES No. 14 Tahun 2024
lzin Eksplorasi adalah izin yang diberikan oleh pemerintah untuk melakukan eksplorasi ZTI di Wilayah Izin Penyimpanan Karbon melalui kegiatan akuisisi data, pengeboran, studi bawah permukaan, dan mitigasi risiko …
lzin Operasi Penyimpanan PERPRES No. 14 Tahun 2024
lzin Operasi Penyimpanan adalah izin yang diberikan oleh pemerintah untuk melakukan kegiatan injeksi dan penyimpanan Karbon di Wilayah lzin Penyimpanan Karbon.
lzin Panas Bumi 2 peraturan
lzin Panas Bumi yang selanjutnya disingkat IPB adalah izin melakukan pengusahaan Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung pada Wilayah Kerja tertentu.
lzin Transportasi Karbon PERPRES No. 14 Tahun 2024
lzin Transportasi Karbon adalah izin yang diberikan Pemerintah untuk pengangkutan Karbon ke titik serah lokasi injeksi.
Manajemen Energi 3 peraturan
Manajemen Energi adalah kegiatan terpadu untuk mengendalikan konsumsi Energi agar tercapai Pemanfaatan Energi yang efektif dan efisien untuk menghasilkan keluaran yang maksimal melalui tindakan teknis secara terstruktur …
Manajemen Informasi Permen ESDM No. 10 Tahun 2021
Manajemen Informasi adalah pengelolaan data yang di dalamnya mencakup proses mencari, menyusun, mengklasifikasikan, dan menyajikan data yang terkait dengan kegiatan yang dilakukan badan usaha sebagai dasar dalam …
Manajemen Perubahan Permen ESDM No. 10 Tahun 2021
Manajemen Perubahan adalah proses manajemen terhadap setiap perubahan yang berakibat pada aktivitas proses manajemen yang sedang beijalan dengan menguji kelaikan dan identifikasi risiko sebelum perubahan …
Manajemen Risiko Permen ESDM No. 10 Tahun 2021
Manajemen Risiko adalah proses manajemen terhadap risiko yang dimulai dari kegiatan mengidentifikasi bahaya,menilai tingkat risiko,dan mengendalikan risiko.
Manajer Energi 2 peraturan
Manajer Energi adalah orang yang ditunjuk untuk memimpin tim Manajemen Energi.
Manajer Platform PMK No. 5 Tahun 2025
Manajer Platform adalah Badan Usaha Milik Negara yang mendapatkan penugasan dari Menteri Keuangan untuk melaksanakan pengelolaan Platform Transisi Energi berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai …
Masa jabatan Anggota Dewan Energi Nasional, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (5) huruf b UU No. 30 Tahun 2007
Masa jabatan Anggota Dewan Energi Nasional, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (5) huruf b adalah selama 5 (lima) tahun.
Masa Pajak 5 peraturan
Masa Pajak adalah jangka waktu yang menjadi dasar bagi Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan Pajak yang terutang dalam suatu jangka waktu tertentu.
Medan Elektromagnetik 2 peraturan
Medan Elektromagnetik adalah medan yang ditentukan oleh kumpulan 4 (empat) besaran vektor yang saling berkait bersama-sama dengan rapat arus listrik dan muatan listrik per volume.
Medan Listrik 2 peraturan
Medan Listrik adalah unsur pokok dari medan elektromagnet yang dicirikan oleh kuat medan listrik dan rapat fluks listrik.
Medan Magnet 2 peraturan
Medan Magnet adalah unsur pokok dari medan elektromagnet yang dicirikan oleh kuat medan magnet dan rapat fluks magnet.
Media Simpan Permen ESDM No. 33 Tahun 2018
Media Simpan adalah sarana atau tempat yang digunakan untuk menyimpan Data dan Informasi Panas Bumi untuk dapat dibaca atau digunakan kembali.
Mekanisme Pembangunan Bersih atau Clean Development Mechanism Permen LHK No. 21 Tahun 2022
Mekanisme Pembangunan Bersih atau Clean Development Mechanism yang selanjutnya disingkat CDM adalah mekanisme penurunan Emisi GRK dalam rangka kerja sama negara Annex I dengan negara non-Annex I sebagaimana diatur dalam …
Meliter-i UU No. 30 Tahun 2007
Meliter-i adalah menteri yang bidang tugasnya bertanggung jawab di bidang energi.
Menteri 70 peraturan
Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Panas Bumi.
Menteri Terkait 2 peraturan
Menteri Terkait adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Sektor dan Sub Sektor NDC dan instrumen NEK.
Mesin Dengan Pembakaran Dalam atau Genset Permen LHK No. 15 Tahun 2019
Mesin Dengan Pembakaran Dalam atau Genset adalah mesin berbahan bakar cair maupun gas yang mengubah energi panas menjadi energi mekanis dengan menggunakan mesin timbal balik secara pengapian dengan percikan atau …
Meter kWh Ekspor-Impor Permen ESDM No. 26 Tahun 2021
Meter kWh Ekspor-Impor adalah meter statis atau elektronik yang dapat mendeteksi dan mengukur energi dan besaran listrik ekspor, impor, dan netto sesuai prinsip net metering.
Minyak Bumi 2 peraturan
Minyak Bumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan dan temperatur atmosfer berupa fasa cair atau padat, termasuk aspal, lilin mineral atau ozokerit, dan bitumen yang diperoleh dari proses …
Minyak dan Gas Bumi 2 peraturan
Minyak dan Gas Bumi adalah Minyak Bumi dan Gas Bumi.
Mitigasi Perubahan Iklim 4 peraturan
Mitigasi Perubahan Iklim adalah usaha pengendalian untuk mengurangi risiko akibat perubahan iklim melalui kegiatan yang dapat menumnkan emisi atau meningkatkan penyerapan GRK dan penyimpanan/ penguatan cadangan karbon …
Monitoring 3 peraturan
Monitoring adalah proses atau kegiatan memeriksa, mengawasi, mengamati, mengukur, atau menenhrkan status suatu sistem secara terus-menerus atau berulang-ulang untuk mengidentifikasi perubahan dari rona awal atau …
Motor Listrik 2 peraturan
Motor Listrik adalah peralatan elektromekanik yang mengonsumsi tenaga listrik untuk menghasilka.n energi mekanik sebagai penggerak.
Net Plant Heat Rate Permen ESDM No. 9 Tahun 2020
Net Plant Heat Rate yang selanjutnya disingkat NPHR adalah rasio antara energi panas yang dibutuhkan (energy input) suatu unit pembangkit tenaga listrik dan energi listrik neto yang dihasilkan (energy output netto).
Nilai Ekonomi Karbon 7 peraturan
Nilai Ekonomi Karbon yang selanjutnya disingkat NEK adalah nilai terhadap setiap unit emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari kegiatan manusia dan kegiatan ekonomi.
Nilai Pasar Permen ESDM No. 13 Tahun 2025
Nilai Pasar adalah perkiraan jumlah uang pada waktu dan tempat penilaian, yang dapat diperoleh dari transaksi jual beli atau hasil penukaran suatu properti, antara pembeli yang berminat membeli dan penjual yang berminat …
Nomor Identifikasi KBL Berbasis Baterai PERPRES No. 55 Tahun 2019
Nomor Identifikasi KBL Berbasis Baterai yang selanjutnya disingkat NIK adalah identitas dalam bentuk kombinasi 17 (tujuh belas) karakter berupa huruf dan/atau arrgka yang dipasang atau dicetak pada KBL Berbasis Baterai …
Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik Permen ESDM No. 12 Tahun 2021
Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik yang selanjutnya disebut NIDI adalah nomor yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan untuk Instalasi Tenaga Listrik yang telah selesai dipasang dan/atau dibangun …
Nomor Induk Berusaha Permen ESDM No. 39 Tahun 2018
Nomor Induk Berusaha yang selanjutnya disingkat NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran.
Nonperizinan PERPRES No. 4 Tahun 2016
Nonperizinan adalah segala bentuk pelayanan, fasilitas fiskal, data, dan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Obligasi PMK No. 5 Tahun 2025
Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh Badan Usaha Milik Negara atau Manajer Platform yang memohonkan Penjaminan Pemerintah selaku emiten melalui penawaran umum atau tanpa penawaran umum dan berjangka waktu …
Otorisasi Perpres No. 110 Tahun 2025
Otorisasi adalah persetujuan yang diberikan Menteri kepada penanggung jawab NEK untuk menggunakan Unit Karbon dalam pemenuhan NDC negara lain, pemenuhan kewajiban mitigasi internasional, dan kepentingan lainnya.
Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik PP No. 4 Tahun 2023
Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik yang selanjutnya disebut PBJT atas Tenaga Listrik adalah Pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas konsumsi Tenaga Listrik.
Pajak Daerah PP No. 4 Tahun 2023
Pajak Daerah yang selanjutnya disebut Pajak adalah kontribusi wajib kepada Daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara …
Pajak Penghasilan PMK No. 21/PMK.011/2010
Pajak Penghasilan yang selanjutnya disingkat dengan PPh adalah Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir …
Pajak Penjualan atas Barang Mewah 2 peraturan
Pajak Penjualan atas Barang Mewah adalah pajak penjualan atas barang mewah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang PPN.
Pajak Pertambahan Nilai 3 peraturan
Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak pertambahan nilai sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang PPN.
Paket APDAL Permen ESDM No. 22 Tahun 2021
Paket APDAL adalah APDAL dan IRAS.
Panas Bumi 5 peraturan
Panas Bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, serta batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem Panas Bumi.
Panitia Pelelangan Wilayah Kerja PP No. 7 Tahun 2017
Panitia Pelelangan Wilayah Kerja yang selanjutnya disebut Panitia Lelang adalah panitia yang dibentuk oleh Menteri dalam rangka melaksanakan Pelelangan.
Panitia Pemilihan Permen ESDM No. 36 Tahun 2017
Panitia Pemilihan adalah panitia yang dibentuk dalam rangka melaksanakan pemilihan Pihak Lain yang akan melaksanakan PSPE.
Parameter Subsidi Listrik PMK No. 20 Tahun 2025
Parameter Subsidi Listrik adalah semua variabel/ unsur/faktor yang mempengaruhi perhitungan Subsidi Listrik.
Pejabat Pembuat Komitmen 3 peraturan
Pejabat Pembuat Komitmen yang selanjutnya disingkat PPK adalah pejabat yang melaksanakan kewenangan pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran untuk mengambil keputusan dan/atau tindakan yang dapat mengakibatkan …
Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar 3 peraturan
Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar yang selanjutnya disingkat PPSPM adalah pejabat yang diberi kewenangan oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran untuk melakukan pengujian atas permintaan pembayaran …
Pelaksana PSP Permen ESDM No. 36 Tahun 2017
Pelaksana PSP adalah perguruan tinggi atau lembaga penelitian yang melaksanakan PSP.
Pelaksana PSPE Permen ESDM No. 36 Tahun 2017
Pelaksana PSPE adalah Badan Usaha yang melaksanakan PSPE.
Pelaku Usaha 6 peraturan
Pelaku Usaha adalah orang perseorErngan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu.
Pelaku Usaha Bidang Ketenagalistrikan Permen ESDM No. 16 Tahun 2022
Pelaku Usaha Bidang Ketenagalistrikan yang selanjutnya disebut Pelaku Usaha adalah pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum atau pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan …
Pelanggan PLTS Atap 3 peraturan
Pelanggan PLTS Atap adalah setiap orang atau badan yang memasang Sistem PLTS Atap yang terhubung pada sistem tenaga listrik pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu PERPRES No. 4 Tahun 2016
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang selanjutnya disingkat PTSP adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan melalui satu …
Pelelangan Wilayah Kerja PP No. 7 Tahun 2017
Pelelangan Wilayah Kerja yang selanjutnya disebut Pelelangan adalah metode penawaran Wilayah Kerja untuk mendapatkan pemenang lelang.
Pelestarian fungsi lingkungan hidup UU No. 30 Tahun 2007
Pelestarian fungsi lingkungan hidup adalah rangkaian upaya urltuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidilp.
Pemanfaat Jaringan Permen ESDM No. 11 Tahun 2021
Pemanfaat Jaringan adalah pihak yang memanfaatkan jaringan tenaga listrik untuk kepentingan telekomunikasi, multimedia, dan/atau informatika.
Pemanfaat Tenaga Listrik Permen ESDM No. 7 Tahun 2021
Pemanfaat Tenaga Listrik adalah semua produk yang dalam pemanfaatannya menggunakan tenaga listrik untuk beroperasinya produk tersebut.
Pemanfaatan Energi 6 peraturan
Pemanfaatan Energi adalah kegiatan menggunakan Energi, baik langsung maupun tidak langsung dari Sumber Energi.
Pemanfaatan Energi Signifikan (Significant Energy Use) Permen ESDM No. 8 Tahun 2025
Pemanfaatan Energi Signifikan (Significant Energy Use) yang selanjutnya disebut SEU adalah Pemanfaatan Energi yang memiliki konsumsi Energi yang besar dan/atau menawarkan potensi besar untuk peningkatan kinerja Energi.
Pemanfaatan Langsung 2 peraturan
Pemanfaatan Langsung adalah kegiatan pengusahaan pemanfaatan Panas Bumi secara langsung tanpa melakukan proses pengubahan dari energi panas dan/atau fluida menjadi jenis energi lain untuk keperluan nonlistrik.
Pemanfaatan Tidak Langsung 3 peraturan
Pemanfaatan Tidak Langsung adalah kegiatan pengusahaan pemanfaatan Panas Bumi dengan melalui proses pengubahan dari energi panas dan/atau fluida menjadi energi listrik.
Pemangku Kepentingan Bidang Energi Permen ESDM No. 22 Tahun 2019
Pemangku Kepentingan Bidang Energi adalah badan usaha, bentuk usaha tetap, dan/atau koperasi yang melaksanakan kegiatan penyediaan energi yang terkait Emisi GRK.
Pembangkit Listrik Berbahan Bakar Campuran Permen LHK No. 15 Tahun 2019
Pembangkit Listrik Berbahan Bakar Campuran adalah suatu kegiatan yang memproduksi tenaga listrik dengan menggunakan bahan bakar yang merupakan campuran antara bahan bakar padat, cair, dan/atau gas dalam waktu bersamaan …
Pembangkit Listrik Berbasis Sampah Kota Permen ESDM No. 50 Tahun 2017
Pembangkit Listrik Berbasis Sampah Kota, yang selanjutnya disebut PLTSa, adalah pembangkit listrik yang menggunakan energi terbarukan berbasis sampah kota yang diubah menjadi energi listrik.
Pembangkit Listrik Tenaga Air 3 peraturan
Pembangkit Listrik Tenaga Air yang selanjutnya disingkat PLTA adalah pembangkit listrik yang memanfaatkan tenaga dari aliran/terjunan air, waduk/bendungan, atau saluran irigasi yang pembangunannya bersifat multiguna.
Pembangkit Listrik Tenaga Bahan Bakar Nabati PERPRES No. 112 Tahun 2022
Pembangkit Listrik Tenaga Bahan Bakar Nabati yang selanjutnya disingkat PLT BBN adalah pembangkit listrik yang memanfaatkan sumber energi bahan bakar nabati cair.
Pembangkit Listrik Tenaga Bayu 3 peraturan
Pembangkit Listrik Tenaga Bayu yang selanjutnya disingkat PLTB adalah pembangkit listrik yang memanfaatkan sumber energi angrn (bayu) menjadi listrik.
Pembangkit Listrik Tenaga Biogas 2 peraturan
Pembangkit Listrik Tenaga Biogas yang selanjutnya disebut PLTBg adalah pembangkit listrik yang memanfaatkan sumber energi biogas.
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa 4 peraturan
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa yang selanjutnya disebut PLTBm adalah pembangkit listrik yang memanfaatkan sumber energi biomassa.
Pembangkit Listrik Tenaga Diesel 2 peraturan
Pembangkit Listrik Tenaga Diesel yang selanjutnya disingkat PLTD adalah pembangkit listrik yang menggunakan mesin diesel sebagai penggerak mula (prime mover).
Pembangkit Listrik Tenaga Energi Laut PERPRES No. 112 Tahun 2022
Pembangkit Listrik Tenaga Energi Laut yang selanjutnya disebut PLT Energi Laut adalah pembangkit listrik yang memanfaatkan arus laut, gelombang laut, pasang surut larrt (tidal) atau perbedaan suhu lapisan laut (ocean …
Pembangkit Listrik Tenaga Gas Permen LHK No. 15 Tahun 2019
Pembangkit Listrik Tenaga Gas yang selanjutnya disingkat PLTG adalah suatu kegiatan yang memproduksi tenaga listrik dengan menggunakan bahan bakar minyak atau gas yang menghasilkan gas dari hasil pembakaran yang …
Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Permen LHK No. 15 Tahun 2019
Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap yang selanjutnya disingkat PLTGU adalah suatu kegiatan yang memproduksi tenaga listrik dengan menggunakan bahan bakar minyak atau gas yang menghasilkan gas hasil pembakaran yang …
Pembangkit Listrik Tenaga Gerakan dan Perbedaan Suhu Lapisan Laut Permen ESDM No. 50 Tahun 2017
Pembangkit Listrik Tenaga Gerakan dan Perbedaan Suhu Lapisan Laut, yang selanjutnya disebut PLTA Laut, adalah pembangkit listrik yang memanfaatkan arus laut, gelombang laut, pasang surut laut (tidal), atau perbedaan suhu …
Pembangkit Listrik Tenaga Hibrida Permen ESDM No. 19 Tahun 2025
Pembangkit Listrik Tenaga Hibrida yang selanjutnya disebut PLT Hibrida adalah pembangkit listrik yang menggabungkan pembangkit listrik energi terbarukan dengan beberapa teknologi pembangkit listrik dan/atau battery …
Pembangkit Listrik Tenaga Hidrogen Permen ESDM No. 19 Tahun 2025
Pembangkit Listrik Tenaga Hidrogen yang selanjutnya disebut PLT Hidrogen adalah pembangkit listrik yang memanfaatkan hidrogen dan/atau turunannya sebagai bahan bakar, media penyimpanan energi, atau bagian dari sistem …
Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas Permen LHK No. 15 Tahun 2019
Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas yang selanjutnya disingkat PLTMG atau Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Gas yang selanjutnya disingkat PLTDG adalah suatu kegiatan yang memproduksi tenaga listrik dengan menggunakan …
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi 5 peraturan
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi yang selanjutnya disebut PLTP adalah pembangkit listrik yang memanfaatkan energi Panas Bumi yang diekstrak dari fluida dan batuan panas di dalam atau di permukaan bumi.
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Permen LHK No. 15 Tahun 2019
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah yang selanjutnya disingkat PLTSa adalah suatu kegiatan yang memproduksi tenaga listrik dengan menggunakan sampah rumah tangga dan/atau sampah sejenis sampah rumah tangga.
Pembangkit Listrik Tenaga Surya Fotovoltaik 3 peraturan
Pembangkit Listrik Tenaga Surya Fotovoltaik yang selanjutnya disebut PLTS Fotovoltaik adalah pembangkit listrik yang mengubah energi matahari menjadi listrik dengan menggunakan modul fotovoltaik yang langsung …
Pembangkit Listrik Tenaga Termal Permen LHK No. 15 Tahun 2019
Pembangkit Listrik Tenaga Termal adalah suatu kegiatan yang memproduksi tenaga listrik dengan menggunakan bahan bakar padat, cair, gas, campuran antara padat, cair, dan/atau gas, atau uap panas bumi.
Pembangkit Listrik Tenaga Uap 2 peraturan
Pembangkit Listrik Tenaga Uap yang selanjutnya disingkat PLTU adalah pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar batubara.
Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batu Bara PERPRES No. 112 Tahun 2022
Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batu Bara yang selanjutnya disingkat PLTU adalah pembangkit listrik tenaga uap yang memanfaatkan sumber energi bahan bakar batu bara.
Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batubara 2 peraturan
Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batubara yang selanjutnya disebut PLTU adalah pembangkit listrik tenaga uap yang memanfaatkan sumber energi bahan bakar batubara.
Pembangkitan Tenaga Listrik 5 peraturan
Pembangkitan tenaga listrik adalah kegiatan memproduksi tenaga listrik.
Pembangunan Berkelanjutan PP No. 40 Tahun 2025
Pembangunan Berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek Lingkungan Hidup, sosial, dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan Lingkungan Hidup, serta keselamatan, kemampuan, …
Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan Permen ESDM No. 33 Tahun 2016
Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang selanjutnya disingkat PIK adalah kegiatan perencanaan, pengadaan dan pelaksanaan dalam rangka penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan.
Pembangunan lnfrastruktur Ketenagalistrikan PERPRES No. 4 Tahun 2016
Pembangunan lnfrastruktur Ketenagalistrikan yang selanjutnya disingkat PIK adalah kegiatan perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan dalam rangka penyediaan Infrastruktur Ketenagalistrikan.
Pembantu Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara 3 peraturan
Pembantu Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disingkat PPA BUN adalah unit organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan bertanggung jawab atas pengelolaan …
Pembayaran Berbasis Kineq'a Perpres No. 110 Tahun 2025
Pembayaran Berbasis Kineq'a adalah insentif atau pembayaran yang diperoleh dari hasil capaian pengurangan Emisi GRK yang telah diverifikasi dan/atau tersertifikasi dan manfaat selain karbon yang telah divalidasi.
Pembayaran Berbasis Kinerja (Result-Based Payment) Permen LHK No. 21 Tahun 2022
Pembayaran Berbasis Kinerja (Result-Based Payment) adalah insentif atau pembayaran yang diperoleh dari hasil capaian pengurangan Emisi GRK yang telah diverifikasi dan/atau tersertifikasi dan manfaat selain karbon yang …
Pembayaran Berbasis Kinerja (Result-Based Paymentl PERPRES No. 98 Tahun 2021
Pembayaran Berbasis Kinerja (Result-Based Paymentl adalah insentif atau pembayaran yang diperoleh dari hasil capaian pengurangan Emisi GRK yang telah diverifikasi dan/atau tersertifikasi dan manfaat selain karbon yang …
Pemberi Dana Transisi Energi PMK No. 5 Tahun 2025
Pemberi Dana Transisi Energi adalah Lembaga Keuangan Internasional dan/atau lembaga/badan lainnya yang menandatangani perjanjian kerja sama pendanaan transisi energi dengan Manajer Platform.
Pemberi Pembiayaan PMK No. 5 Tahun 2025
Pemberi Pembiayaan adalah lembaga atau Lembaga Keuangan Internasional yang menandatangani Perjanjian Pembiayaan dengan Badan Usaha Milik Negara.
Pembiayaan Eksplorasi PMK No. 5 Tahun 2025
Pembiayaan Eksplorasi adalah Dukungan Pengembangan Panas Bumi berupa pemberian Pinjaman dan/atau bentuk pembiayaan lainnya dalam rangka penyiapan studi kelayakan.
Pemegang Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Permen ESDM No. 2 Tahun 2024
Pemegang Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang selanjutnya disebut Badan Usaha adalah badan usaha yang memiliki sertifikat badan usaha di bidang ketenagalistrikan untuk melakukan usaha jasa penunjang tenaga …
Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum 2 peraturan
Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum yang selanjutnya disebut Pemegang IUPTLU adalah badan yang memiliki izin untuk melakukan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum yang …
Pemegang Perizinan Berusaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik Permen ESDM No. 26 Tahun 2021
Pemegang Perizinan Berusaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang selanjutnya disebut Badan Usaha adalah badan usaha yang memiliki sertifikat badan usaha di bidang ketenagalistrikan dan izin usaha jasa penunjang tenaga …
Pemenang Lelang Wilayah Kerja Permen ESDM No. 44 Tahun 2016
Pemenang Lelang Wilayah Kerja adalah Badan Usaha atau konsorsium yang ditetapkan sebagai pemenang pelelangan Wilayah Kerja.
Pemeriksaan Keselamatan Permen ESDM No. 4 Tahun 2025
Pemeriksaan Keselamatan adalah inspeksi terhadap K3 dan keteknikan atas dipenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan, standar, dan kaidah keteknikan yang baik dan pengawasan dalam rangka pelaksanaan Inspeksi Teknis …
Pemerintah 2 peraturan
Pemerintah adalah Pemerintah Pusat yang terdiri atas Presiden dan para Menteri yang merupakan perangkat Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemerintah Daerah 20 peraturan
Pemerintah Daerah adalah gubernur, bupati, atau wali kota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Pemerintah Daerah Provinsi PERPRES No. 73 Tahun 2023
Pemerintah Daerah Provinsi adalah gubernur sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah provinsi yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
Pemerintah Fusat PERPRES No. 55 Tahun 2019
Pemerintah Fusat adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia yang dibantu oleh Wakil Presiden dan menteri sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara …
Pemerintah Pusat 22 peraturan
Pemerintah Pusat, yang selanjutnya disebut Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik …
Pemerintah Yusat UU No. 30 Tahun 2007
Pemerintah Yusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalal~ Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Repubiik …
Pemilik Jaringan Permen ESDM No. 11 Tahun 2021
Pemilik Jaringan adalah Badan Usaha pemegang Perizinan Berusaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum dan/atau penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri yang memiliki fasilitas penyaluran tenaga …
Pemilik Jaringan Transmisi Tenaga Listrik Permen ESDM No. 13 Tahun 2025
Pemilik Jaringan Transmisi Tenaga Listrik yang selanjutnya disebut Pemilik Jaringan adalah badan usaha yang memiliki instalasi penyaluran tenaga listrik.
Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) Permen ESDM No. 16 Tahun 2024
Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) yang selanjutnya disebut Pemilik Manfaat adalah orang perseorangan yang dapat menunjuk atau memberhentikan direksi, dewan komisaris, pengurus, pembina, atau pengawas pada Korporasi, …
Penambahan Kapasitas PLTP Permen ESDM No. 17 Tahun 2014
Penambahan Kapasitas PLTP adalah penambahan daya listrik pada PLTP di luar PJBL yang telah ditandatangani dari Wilayah Kerja yang sama.
Penambahan Kapasitas Uap Permen ESDM No. 17 Tahun 2014
Penambahan Kapasitas Uap adalah penambahan pasokan uap untuk PLTP di luar PJBU yang telah ditandatangani dari Wilayah Kerja yang sama.
Penanggung Jawab Badan Usaha 2 peraturan
Penanggung Jawab Badan Usaha yang selanjutnya disingkat PJBU adalah orang yang menduduki jabatan tertinggi dalam struktur organisasi Badan Usaha yang bertanggung jawab atas terwujudnya Keselamatan Ketenagalistrikan.
Penanggung Jawab Keselamatan Ketenagalistrikan Permen ESDM No. 10 Tahun 2021
Penanggung Jawab Keselamatan Ketenagalistrikan yang selanjutnya disingkat PJK2 adalah penanggung jawab teknik yang menduduki jabatan tertentu dan diberi kewenangan dalam pengambilan keputusan atas terwujudnya Keselamatan …
Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara Permen LHK No. 15 Tahun 2019
Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara adalah personil yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab teknis terhadap pencegahan dan penanggulangan Pencemaran Udara yang disebabkan oleh usaha dan/kegiatan tersebut.
Penanggung Jawab Teknik Permen ESDM No. 12 Tahun 2021
Penanggung Jawab Teknik adalah Tenaga Teknik bersertifikat kompetensi yang ditetapkan sebagai penanggung jawab teknik oleh pimpinan Badan Usaha untuk memastikan telah memenuhi persyaratan sistem mutu.
Penanggungan Risiko PMK No. 5 Tahun 2025
Penanggungan Risiko adalah penanggungan atas seluruh atau sebagian dari dampak terjadinya risiko terhadap kinerja dan/atau kesinambungan Dana PISP dan/atau Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Milik Negara, yang berfungsi …
Penangkapan dan Penyimpanan Karbon atau Carbon Capfiire and Storage PERPRES No. 14 Tahun 2024
Penangkapan dan Penyimpanan Karbon atau Carbon Capfiire and Storage yang selanjutnya disingkat CCS adalah kegiatan usaha yang mencakup penangkapan Karbon dan/atau pengangkutan Karbon tertangkap, penginjeksian dan …
Penangkapan dan Penyimpanan Karbon atau Carbon Capture and Storage Permen ESDM No. 16 Tahun 2024
Penangkapan dan Penyimpanan Karbon atau Carbon Capture and Storage yang selanjutnya disingkat CCS adalah kegiatan usaha yang mencakup penangkapan karbon dan/atau pengangkutan karbon tertangkap, penginjeksian dan …
Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (Carbon Capture and Storage) Permen ESDM No. 2 Tahun 2023
Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (Carbon Capture and Storage) yang selanjutnya disingkat CCS adalah kegiatan mengurangi Emisi GRK yang mencakup penangkapan Emisi Karbon dan/atau pengangkutan Emisi Karbon tertangkap, …
Penangkapan Karbon 2 peraturan
Penangkapan Karbon adalah kegiatan usaha penangkapan dan pemrosesan Karbon dengan spesifikasi tertentu untuk selanjutnya diangkut dengan moda pengangkutan tertentu.
Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon (Carbon Capture, Utilization and Storage) Permen ESDM No. 2 Tahun 2023
Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon (Carbon Capture, Utilization and Storage) yang selanjutnya disingkat CCUS adalah kegiatan mengurangi Emisi GRK yang mencakup penangkapan Emisi Karbon dan/atau pengangkutan …
Penawaran Wilayah Izin Penyimpanan Karbon Permen ESDM No. 16 Tahun 2024
Penawaran Wilayah Izin Penyimpanan Karbon adalah rangkaian kegiatan dalam rangka menawarkan Wilayah Izin Penyimpanan Karbon tertentu kepada badan usaha atau bentuk usaha tetap untuk melaksanakan kegiatan Eksplorasi ZTI …
Pencampuran B3m Permen ESDM No. 12 Tahun 2023
Pencampuran B3m yang selanjutnya disebut Cofiring Biomassa adalah kegiatan pembakaran pada pembangkit listrik tenaga uap antara batubara dengan satu atau lebih B3m berbeda pada waktu bersamaan dengan rasio tertentu untuk …
Pencemaran Udara Permen LHK No. 15 Tahun 2019
Pencemaran Udara adalah masuknya atau dimasukkannya zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia, sehingga mutu udara ambien turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan udara …
Pencocokan Data Permen ESDM No. 3 Tahun 2024
Pencocokan Data adalah kegiatan membandingkan Data Konsumen dengan Data Dasar melalui survei ke lapangan.
Pendanaan Transisi Energi PMK No. 5 Tahun 2025
Pendanaan Transisi Energi adalah pendanaan yang diberikan dalam bentuk pembiayaan oleh Pemberi Dana Transisi Energi atau pemegang Obligasi/Sukuk kepada Manajer Platform untuk transisi energi.
Penerima BPBL Permen ESDM No. 3 Tahun 2022
Penerima BPBL adalah pemilik mmah yang mempakan warga negaraIndonesia yang berhak mendapatkan BPBL.
Penerima Jaminan PMK No. 5 Tahun 2025
Penerima Jaminan adalah PPL untuk Penjaminan Pemerintah atas PJBL, Pemberi Pembiayaan atau Pemberi Dana Transisi Energi untuk Penjaminan Pemerintah atas Pembiayaan, Wali Amanat atau Agen Pemantau yang bertindak untuk …
Penerima LTSHE 2 peraturan
Penerima LTSHE adalah Warga Negara Indonesia yang rumah tinggalnya belum tersambung dengan jaringan tenaga listrik yang berada di kawasan perbatasan, daerah tertinggal, daerah terisolir, dan pulau-pulau terluar.
Penerima Paket APDAL Permen ESDM No. 22 Tahun 2021
Penerima Paket APDAL adalah pemerintah desa setempat yang menerima Paket APDAL serta Cadangan APDAL.
Pengalihan Hak Permen ESDM No. 33 Tahun 2018
Pengalihan Hak adalah pelepasan, pembebasan, atau pengurangan modal Badan Usaha kepada badan usaha lainnya.
Pengangkutan Karbon PERPRES No. 14 Tahun 2024
Pengangkutan Karbon adalah kegiatan usaha yang mencakup pengangkutan Karbon dari fasilitas penangkapan dan/atau pemrosesan dengan moda pengangkutan sampai dengan titik serah injeksi Karbon.
Pengangkutan Karbon Melalui Pipa Permen ESDM No. 16 Tahun 2024
Pengangkutan Karbon Melalui Pipa yang selanjutnya disebut Pengangkutan Karbon adalah kegiatan usaha pengangkutan Karbon dari fasilitas penangkapan dan/atau pemrosesan dengan moda pengangkutan pipa sampai dengan titik …
Pengelola Permen ESDM No. 31 Tahun 2015
Pengelola adalah suatu badan hukum yang bertugas untuk mengelola Bangunan Dalam Kawasan Terbatas.
Pengelola Pasar Tenaga Listrik PP No. 53 Tahun 2003
Pengelola Pasar Tenaga Listrik adalah penyelenggara kegiatan usaha untuk mempertemukan penawaran dan permintaan tenaga listrik.
Pengelola Sistem Tenaga Listrik PP No. 53 Tahun 2003
Pengelola Sistem Tenaga Listrik adalah penyelenggara kegiatan usaha pengoperasian sistem tenaga listrik yang bertanggung jawab dalam mengendalikan dan mengkoordinasikan antarsistem pembangkitan, transmisi, dan …
Pengelolaan Energi 3 peraturan
Pengelolaan energi adalah penyelenggaraan kegiatan penyedisan, pengusahaan, dan pemanfaatan energi serta penyediaan caclangan strategis dan konservasi sumber daya energi.
Pengembang Pembangkit Listrik 8 peraturan
Pengembang Pembangkit Listrik yang selanjutnya disingkat PPL adalah Badan Usaha penyediaan Tenaga Listrik yang bekerja sama dengan PT PLN (Persero) melalui penandatanganan perjanjian jual beli Tenaga Listrik.
Pengendali Operasi Sistem (Dispatcher) Permen ESDM No. 5 Tahun 2025
Pengendali Operasi Sistem (Dispatcher) yang selanjutnya disebut Dispatcher adalah unit PT PLN (Persero) yang melaksanakan pengendalian operasi sistem sesuai dengan Grid Code.
Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara PMK No. 73 Tahun 2025
Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara yang selanjutnya disingkat PA BUN adalah Menteri Keuangan selaku pejabat yang diberikan tugas untuk melaksanakan fungsi bendahara umum negara.
Pengguna Barang dan Jasa Permen ESDM No. 11 Tahun 2024
Pengguna Barang dan Jasa adalah badan usaha yang mempunyai izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum yang melakukan kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum.
Pengguna Energi 5 peraturan
Pengguna Energi adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha, bentuk usaha tetap, dan masyarakat yang melaksanakan Pemanfaatan Energi.
Pengguna Langsung BBN Permen ESDM No. 4 Tahun 2025
Pengguna Langsung BBN adalah perseorangan atau Badan Usaha yang menggunakan BBN dan/atau mencampur BBN dengan BBM untuk kepentingan sendiri dan tidak untuk tujuan komersial.
Pengguna Paket APDAL Permen ESDM No. 22 Tahun 2021
Pengguna Paket APDAL adalah pemilik rumah yang merupakan warga negara Indonesia termasuk bangunan fasilitas umum dan/atau fasilitas sosial di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berhak mendapatkan dan …
Pengguna Sumber Energi 5 peraturan
Pengguna Sumber Energi adalah pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha, bentuk usaha tetap, dan masyarakat yang melaksanakan pemanfaatan Sumber Energi.
Penggunaan CPE Perpres No. 96 Tahun 2024
Penggunaan CPE adalah kegiatan atau proses menyalurkan CPE dalam jenis, jumlah, waktu, dan lokasi tertentu.
Penghematan Energi 4 peraturan
Penghematan Energi adalah pengurangan konsumsi Energi untuk menghasilkan output yang sama dan/atau peningkatan produktivitas dengan konsumsi Energi yang sama.
Pengimbangan Emisi GRK 4 peraturan
Pengimbangan Emisi GRK yang selanjutnya disebut Ojfset Emisi GRK adalah pengurangan Emisi GRK yang dilakukan oleh usaha dan/ atau kegiatan untuk mengkompensasi emisi yang dibuat di tempat lain.
Pengukuran dan Verifikasi (Measurement and Verification) Permen ESDM No. 8 Tahun 2025
Pengukuran dan Verifikasi (Measurement and Verification) adalah proses perencanaan, pengukuran, pengumpulan data, analisis, verifikasi, dan pelaporan Kinerja Energi atau peningkatan Kinerja Energi terhadap organisasi, …
Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi atau Measurement, Reporting, and Veification Perpres No. 110 Tahun 2025
Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi atau Measurement, Reporting, and Veification yang selanjutnya disingkat MRV adalah kegiatan untuk memastikan bahwa data dan/atau informasi Aksi Mitigasi dan Aksi Adaptasi telah …
Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi atau Measurement, Reporting, and Verification 3 peraturan
Pengukuran, Pelaporan dan Verifikasi atau Measurement, Reporting, and Verification yang selanjutnya disingkat MRV adalah kegiatan untuk memastikan bahwa data dan/atau informasi Aksi Mitigasi dan Aksi Adaptasi telah …
Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi (Measurement, Reporting, and Verification) Permen ESDM No. 16 Tahun 2024
Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi (Measurement, Reporting, and Verification) yang selanjutnya disingkat MRV adalah kegiatan untuk memastikan data dan/atau informasi aksi mitigasi dan aksi adaptasi telah dilaksanakan …
Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi (Measurement, Reporting, and Verificationl PERPRES No. 14 Tahun 2024
Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi (Measurement, Reporting, and Verificationl yang selanjutnya disingkat MRV adalah kegiatan untuk memastikan data dan/atau informasi aksi mitigasi dan aksi adaptasi telah dilaksanakan …
Pengusaha PP No. 70 Tahun 2009
Pengusaha adalah perseorangan, badan usaha, bentuk usaha tetap yang melakukan pengusahaan energi termasuk produsen peralatan pemanfaat energi.
Pengusaha Kena Pajak 4 peraturan
Pengusaha Kena Pajak adalah pengusaha yang melakukan penyerahan barang kena pajak dan/atau penyerahan jasa kena pajak yang dikenai pajak berdasarkan Undang-Undang PPN.
Pengusahaan energi UU No. 30 Tahun 2007
Pengusahaan energi adalah kegiatan menyelenggarakan usaha penyediaan dan j atau pemanfaatan energi.
Pengusahaan j asa energi UU No. 30 Tahun 2007
Pengusahaan j asa energi adalah kegiatan menyelenggarakan usaha jasa yang secara langsung atau tidak !angsung berkaitan dengan penyediaan dan/atau pernanfaatan energi.
Penilaian Kesesuaian 2 peraturan
Penilaian Kesesuaian adalah kegiatan untuk menilai bahwa barang, jasa, sistem, proses, atau personal telah memenuhi persyaratan acuan.
Penilaian Kinerja Permen ESDM No. 12 Tahun 2021
Penilaian Kinerja adalah evaluasi hasil pengawasan pada periode tertentu yang dilakukan kepada Badan Usaha sehingga mendapatkan suatu besaran nilai tertentu yang menjadi tingkat kinerja dan status kinerja bagi suatu …
Penjamin PMK No. 5 Tahun 2025
Penjamin adalah Pemerintah melalui Menteri Keuangan dan/atau Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur.
Penjaminan Pemerintah PMK No. 5 Tahun 2025
Penjaminan Pemerintah adalah penjaminan yang diberikan untuk dan atas nama Pemerintah oleh Menteri Keuangan baik secara langsung, melalui badan usaha penjaminan infrastruktur, atau secara bersama antara Menteri Keuangan …
Penjualan Tenaga Listrik PP No. 53 Tahun 2003
Penjualan Tenaga Listrik adalah suatu kegiatan usaha penjualan tenaga listrik kepada konsumen.
Penugasan Dukungan Eksplorasi PMK No. 5 Tahun 2025
Penugasan Dukungan Eksplorasi adalah penugasan khusus sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai Badan Usaha Milik Negara untuk menyediakan dan melaksanakan Dukungan Eksplorasi.
Penugasan Pembiayaan Eksplorasi PMK No. 5 Tahun 2025
Penugasan Pembiayaan Eksplorasi adalah penugasan khusus sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai Badan Usaha Milik Negara untuk menyediakan Pembiayaan Eksplorasi.
Penugasan Survei Pendahuluan 3 peraturan
Penugasan Survei Pendahuluan yang selanjutnya disingkat PSP adalah penugasan yang diberikan oleh Menteri untuk melaksanakan kegiatan Survei Pendahuluan.
Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi 3 peraturan
Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi yang selanjutnya disingkat PSPE adalah penugasan yang diberikan oleh Menteri untuk melaksanakan kegiatan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi.
Penyedia Energi 4 peraturan
Penyedia Energi adalah Badan Usaha, bentuk usaha tetap, koperasi, dan swadaya masyarakat yang melaksanakan Penyediaan Energi.
Penyedia Tenaga Listrik PP No. 40 Tahun 2025
Penyedia Tenaga Listrik adalah badan usaha pembangkitan tenaga listrik baik untuk kepentingan umum maupun kepentingan sendiri.
Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Permen ESDM No. 11 Tahun 2023
Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik yang selanjutnya disebut Penyediaan AML adalah penyediaan AML dari Pemerintah yang merupakan insentifyang diberikan kepada rumah tangga yang memenuhikriteriatertentu.
Penyediaan BPBL Permen ESDM No. 3 Tahun 2022
Penyediaan BPBL adalah kegiatan yang meliputi perencanaan,pengadaan,dan pemasangan BPBL.
Penyediaan Energi 2 peraturan
Penyediaan Energi adalah kegiatan atau proses menyediakan Energi, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
Penyediaan LTSHE 2 peraturan
Penyediaan LTSHE adalah kegiatan yang meliputi perencanaan, pengadaan, pendistribusian, pemasangan, dan pemeliharaan LTSHE.
Penyediaan Paket APDAL dan Cadangan APDAL Permen ESDM No. 22 Tahun 2021
Penyediaan Paket APDAL dan Cadangan APDAL adalah kegiatan yang meliputi perencanaan, pengadaan, pendistribusian, dan pemasangan Paket APDAL serta Cadangan APDAL.
Penyediaan SPEL Permen ESDM No. 22 Tahun 2021
Penyediaan SPEL adalah kegiatan yang meliputi perencanaan, pengadaan, pendistribusian, dan pemasangan SPEL.
Penyelesaian Teknis Permen ESDM No. 33 Tahun 2016
Penyelesaian Teknis adalah proses pemberian sejumlah uang kepada masyarakat yang menguasai tanah, bangunan, dan/atau tanaman pada kawasan hutan.
Penyimpanan Energi PP No. 40 Tahun 2025
Penyimpanan Energi adalah serangkaian proses, metode, alat, dan/ atau teknologi yang digunakan untuk menyimpan Energi listrik, elektrokimia, kimia, mekanik (mekanis), termal (panas), atau Energi lainnya yang bisa …
Penyimpanan Karbon 3 peraturan
Penyimpanan Karbon adalah kegiatan usaha penginjeksian dan penyimpanan Karbon ke TII dengart aman dan permanen.
Peralatan Hemat Energi 2 peraturan
Peralatan Hemat Energi adalah Peralatan Pemanfaat Energi yang dalam pengoperasiannya memanfaatkan Energi secara hemat sesuai dengan standar hemat Energi yang ditetapkan.
Peralatan Pemanfaat Energi 4 peraturan
Peralatan Pemanfaat Energi adalah piranti atau perangkat atau fasilitas yang dalam pengoperasiannya memanfaatkan Sumber Energi atau Energi.
Peralatan Tenaga Listrik Permen ESDM No. 7 Tahun 2021
Peralatan Tenaga Listrik adalah semua alat dan sarana tenaga listrik yang digunakan untuk instalasi penyediaan dan instalasi pemanfaatan tenaga listrik.
Perangkat Daerah 2 peraturan
Perangkat Daerah adalah unsur pembantu kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Peranti Pengkondisi Udara Permen ESDM No. 57 Tahun 2017
Peranti Pengkondisi Udara adalah rakitan atau rakitan-rakitan tertutup yang dirancang sebagai peralatan untuk menyediakan udara nyaman ke dalam ruang, kamar, atau zona tertutup.
Peraturan Daerah PP No. 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Perda atau yang disebut dengan nama lain adalah Perda Provinsi dan Perda Kabupaten/ Kota.
Percepatan Pengakhiran Masa Operasional PLTU Permen ESDM No. 10 Tahun 2025
Percepatan Pengakhiran Masa Operasional PLTU adalah penghentian operasi PLTU sebelum mencapai usia teknis atau masa pakai yang direncanakan.
Perdagangan Emisi 3 peraturan
Perdagangan Emisi adalah mekanisme transaksi antara Pelaku Usaha yang memiliki emisi melebihi Batas Atas Emisi yang ditentukan.
Perdagangan Emisi GRK Perpres No. 110 Tahun 2025
Perdagangan Emisi GRK adalah mekanisme transaksi Kuota Emisi GRK di antara Pelaku Usaha.
Perdagangan Karbon 4 peraturan
Perdagangan Karbon adalah mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi Emisi GRK melalui kegiatan jual beli Unit Karbon.
Perdagangan Karbon Lintas Sektor Permen LHK No. 21 Tahun 2022
Perdagangan Karbon Lintas Sektor adalah Perdagangan Karbon antar Sektor dan/atau Sub Sektor yang berbeda.
Perdagangan Langsung 2 peraturan
Perdagangan Langsung adalah Perdagangan Karbon yang dilakukan di luar bursa karbon antara penjual dan pembeli yang membutuhkan Unit Karbon.
Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Bangunan Dalam Kawasan Terbatas Permen ESDM No. 31 Tahun 2015
Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Bangunan Dalam Kawasan Terbatas yang selanjutnya disebut Perhimpunan Pemilik dan Penghuni adalah badan hukum yang beranggotakan para pemilik atau penghuni Bangunan Dalam Kawasan Terbatas.
Periode Penaatan Permen LHK No. 21 Tahun 2022
Periode Penaatan adalah periode yang ditetapkan oleh Menteri Terkait untuk mengukur ketaatan Pelaku Usaha dalam menurunkan Emisi GRK sesuai dengan Batas Atas Emisi GRK atau target yang telah ditetapkan.
Perizinan PERPRES No. 4 Tahun 2016
Perizinan adalah segala bentuk persetujuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perizinan Berusaha 6 peraturan
Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya.
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Permen ESDM No. 7 Tahun 2026
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang selanjutnya disingkat PBBR adalah perizinan berusaha yang menggunakan pendekatan berbasis risiko yang diperoleh dari hasil analisis risiko setiap kegiatan usaha.
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Ketenagalistrikan atau Online Single Submission Permen ESDM No. 39 Tahun 2018
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Ketenagalistrikan atau Online Single Submission yang selanjutnya disingkat OSS adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri …
Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha Permen ESDM No. 7 Tahun 2026
Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha yang selanjutnya disingkat PB UMKU adalah legalitas yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk menunjang kegiatan usaha.
Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik 9 peraturan
Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik yang selanjutnya disebut PJBL adalah perjanjian jual beli Tenaga Listrik antara pemeganginn usaha penyediaan Tenaga Listrik atau pemeg€rngizin operasi dengan PT PLN (Persero).
Perjanjian Jual Beli Uap Panas Bumi 2 peraturan
Perjanjian Jual Beli Uap Panas Bumi yang selanjutnya disebut PJBU adalah perjanjian jual beli uap pa.nas bumi antara pemegang izin panas bumi, pemegang kuasa pengusahaan sumber daya panas bumi, atau pemegang kontrak …
Perjanjian Kerja Sama Pendanaan Transisi Energi PMK No. 5 Tahun 2025
Perjanjian Kerja Sama Pendanaan Transisi Energi adalah perjanjian kerja sama pendanaan yang dibuat antara Manajer Platform dengan Pemberi Dana Transisi Energi dalam rangka Pendanaan Transisi Energi.
Perjanjian Pembiayaan PMK No. 5 Tahun 2025
Perjanjian Pembiayaan adalah perjanjian yang dibuat antara Badan Usaha Milik Negara selaku debitur dan Pemberi Pembiayaan dalam rangka Pinjaman untuk percepatan pengembangan Energi Terbarukan untuk penyediaan Tenaga …
Perjanjian Penanggungan Risiko PMK No. 5 Tahun 2025
Perjanjian Penanggungan Risiko adalah perjanjian yang dibuat dalam rangka melaksanakan Penanggungan Risiko.
Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantau PMK No. 5 Tahun 2025
Perjanjian Penerbitan dan Penunjukan Agen Pemantau adalah perjanjian yang dibuat oleh Badan Usaha Milik Negara atau Manajer Platform selaku emiten dengan Agen Pemantau dan penata usaha (arranger).
Perjanjian Penyelesaian Regres PMK No. 5 Tahun 2025
Perjanjian Penyelesaian Regres adalah perjanjian yang memuat syarat dan ketentuan pemenuhan Regres Terjamin kepada Penjamin berdasarkan Penjaminan Pemerintah atas Risiko Gagal Bayar.
Perjanjian Perwaliamanatan PMK No. 5 Tahun 2025
Perjanjian Perwaliamanatan adalah perjanjian yang dibuat antara Badan Usaha Milik Negara atau Manajer Platform selaku emiten dan Wali Amanat yang bertindak untuk kepentingan pemegang Obligasi/Sukuk dalam rangka …
Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara (Perusahaan Persero) Permen ESDM No. 12 Tahun 2023
Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara (Perusahaan Persero) yang selanjutnya disebut PT PLN (Persero) adalah badan usaha milik negara yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1994 tentang …
Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara (Perusahaan Perseroan) 6 peraturan
Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara (Perusahaan Perseroan) yang selanjutnya disingkat PT PLN (Persero) adalah badan usaha milik negara yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1994 tentang …
Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Permen LHK No. 21 Tahun 2022
Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi yang selanjutnya disingkat PTBAE adalah persetujuan teknis mengenai Batas Atas Emisi GRK pada Sub Sektor atau sub Sub Sektor.
Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi GRK Pelaku Usaha Pembangkit Tenaga Listrik Permen ESDM No. 16 Tahun 2022
Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi GRK Pelaku Usaha Pembangkit Tenaga Listrik yang selanjutnya disebut PTBAE-PU adalah penetapan kuota emisi yang diberikan kepada pelaku usaha untuk mengemisikan GRK dalam kurun waktu …
Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi GRK Pembangkit Tenaga Listrik Permen ESDM No. 16 Tahun 2022
Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi GRK Pembangkit Tenaga Listrik yang selanjutnya disebut PTBAE adalah persetujuan teknis yang ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengenai tingkat Emisi GRK pembangkit …
Perubahan Iklim Permen LHK No. 21 Tahun 2022
Perubahan Iklim adalah berubahnya iklim yang diakibatkan langsung atau tidak langsung oleh aktivitas manusia sehingga menyebabkan perubahan komposisi atmosfer secara global dan selain itu juga berupa perubahan …
Perumusan SKTTK Permen ESDM No. 6 Tahun 2021
Perumusan SKTTK adalah rangkaian kegiatan dimulai dari pengumpulan dan pengolahan data untuk menyusun konsep rancangan SKTTK sampai dengan tercapainya konsensus dari pemangku kepentingan.
Perusahaan Engineering Procurement Construction yang Permen ESDM No. 11 Tahun 2021
Perusahaan Engineering Procurement Construction yang yang selanjutnya disebut Perusahaan EPC adalah badan usaha pemegang IUJPTL yang melaksanakan proses tahapan desain atau perancangan sistem yang akan dibangun dan …
Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Milik Negara PMK No. 5 Tahun 2025
Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Milik Negara adalah BUMN yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan …
Peserta Lelang PP No. 7 Tahun 2017
Peserta Lelang adalah Badan Usaha yang terdaftar oleh Panitia Lelang yang mewakili dirinya sendiri atau konsorsium untuk mengikuti proses Pelelangan.
Pihak Ketiga Permen ESDM No. 2 Tahun 2023
Pihak Ketiga adalah pihak penghasil Emisi Karbon di luar Wilayah Kerja.
Pihak Lain 3 peraturan
Pihak Lain adalah Badan Usaha, perguruan tinggi, atau lembaga penelitian yang memiliki keahlian dan kemampuan untuk melakukan Survei Pendahuluan atau Survei Pendahuluan dan Eksplorasi.
Pinjaman PMK No. 5 Tahun 2025
Pinjaman adalah setiap pembiayaan baik secara konvensional maupun syariah dari Pemberi Pembiayaan berupa sejumlah uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu yang menimbulkan kewajiban finansial berdasarkan …
Platform Transisi Energi PMK No. 5 Tahun 2025
Platform Transisi Energi adalah salah satu dukungan fiskal pemerintah yang dibentuk oleh Menteri Keuangan dalam rangka mendukung percepatan pengakhiran waktu operasi pembangkit listrik tenaga uap, percepatan pengakhiran …
Prasarana Energi Permen ESDM No. 12 Tahun 2022
Prasarana Energi adalah fasilitas pendukung yang diperlukan dalam penyediaan dan pendistribusian energi.
Produk Dalam Negeri Permen ESDM No. 11 Tahun 2024
Produk Dalam Negeri adalah barang dan jasa termasuk rancang bangun dan perekayasaan yang diproduksi atau dikerjakan oleh perusahaan yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia, yang dalam proses produksi atau …
Produksi Listrik Bruto Permen ESDM No. 16 Tahun 2022
Produksi Listrik Bruto adalah produksi listrik yang dibangkitkan oleh generator sebelum dikurangi energi pemakaian sendiri.
Produksi Listrik Neto Permen ESDM No. 16 Tahun 2022
Produksi Listrik Neto adalah Produksi Listrik Bruto dikurangi dengan pemakaian sendiri tanpa pengurangan susut trafo.
Produsen Dalam Negeri Permen ESDM No. 57 Tahun 2017
Produsen Dalam Negeri adalah industri dalam negeri yang melakukan kegiatan memproduksi dan/atau merakit komponen utama menjadi unit Peranti Pengkondisi Udara.
Produsen Peralatan Hemat Energi 2 peraturan
Produsen Peralatan Hemat Energi yang selanjutnya disebut Produsen adalah perseorangan atau Badan Usaha yang memproduksi peralatan hemat Energi.
Proposal Permen ESDM No. 39 Tahun 2017
Proposal adalah usulan Kegiatan Fisik Pemanfaatan EBTKE yang paling sedikit berisi mengenai gambaran umum lokasi/wilayah dan tujuan yang akan dicapai yang memberikan informasi mengenai potensi energi yang tersedia dan …
Proposal Dukungan Eksplorasi PMK No. 5 Tahun 2025
Proposal Dukungan Eksplorasi adalah usulan penyediaan dan pelaksanaan Dukungan Eksplorasi yang disampaikan kepada Komite Bersama.
Proyek Efisiensi Energi 2 peraturan
Proyek Efisiensi Energi adalah implementasi dari satu atau beberapa kegiatan Efisiensi Energi pada sistem, fasilitas, dan proses pada penyedia Energi, pengguna Sumber Energi dan pengguna Energi berdasarkan kinerja …
Proyek Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan Permen ESDM No. 11 Tahun 2024
Proyek Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan adalah rangkaian kegiatan pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang sebagian atau seluruhnya dirancang dan dibangun secara spesifik berdasarkan jenis dan lokasi …
PT Pelayanan Listrik Nasional Batam Permen ESDM No. 11 Tahun 2023
PT Pelayanan Listrik Nasional Batam yang selanjutnya disebut PT PLN Batam adalah badan usaha yang didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara Nomor …
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) 17 peraturan
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang selanjutnya disebut PT PLN (Persero) adalah Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.
PTBAE bagi Pelaku Usaha Permen LHK No. 21 Tahun 2022
PTBAE bagi Pelaku Usaha yang selanjutnya disebut PTBAE-PU adalah penetapan Batas Atas Emisi GRK bagi Pelaku Usaha dan/atau penetapan kuota emisi dalam Periode Penaatan tertentu bagi setiap Pelaku Usaha.
Pungutan Atas Karbon 3 peraturan
Pungutan Atas Karbon adalah pungutan negara, baik pusat maupun daerah yang dikenakan terhadap barang dan/atau jasa yang memiliki potensi dan/atau kandungan karbon dan/atau usaha dan/ atau kegiatan yang memiliki potensi …
Rancangan Teknis Permen ESDM No. 39 Tahun 2017
Rancangan Teknis adalah rancangan teknis yang memberikan acuan dalam pelaksanaan pembangunan instalasi energi baru, energi terbarukan dan/atau konservasi energi yang paling sedikit memuat kapasitas, spesifikasi teknis, …
Rasio Efisiensi Energi (Energy Efficiency Ratio) Permen ESDM No. 57 Tahun 2017
Rasio Efisiensi Energi (Energy Efficiency Ratio) yang selanjutnya disebut EER adalah perbandingan antara kapasitas pendinginan udara dalam satuan British Thermal Unit tiap jam (BTU/jam) dengan daya listrik yang …
Rasio Elektrifikasi PP No. 79 Tahun 2014
Rasio Elektrifikasi adalah perbandingan jumlah rumah tangga berlistrik dengan jumlah rumah tangga total,
Rasio Kinerja (Performance Ratio) Permen ESDM No. 5 Tahun 2025
Rasio Kinerja (Performance Ratio) yang selanjutnya disebut Performance Ratio adalah parameter kinerja yang harus dipenuhi oleh pembangkit tenaga listrik.
Rasio Penggunaan Gas Rumah Tangga PP No. 79 Tahun 2014
Rasio Penggunaan Gas Rumah Tangga adalah perbandingan antara jumlah rumah tangga yang menggunakan gas terhadap total rumah tangga.
Regres PMK No. 5 Tahun 2025
Regres adalah hak Penjamin untuk menagih Terjamin atas apa yang telah dibayarkan oleh Penjamin kepada Penerima Jaminan untuk memenuhi kewajiban Terjamin tersebut, dengan memperhitungkan nilai waktu dari uang (time value …
Rekening Bersama (Escrow Account) Permen ESDM No. 44 Tahun 2016
Rekening Bersama (Escrow Account) yang selanjutnya disebut Rekening Bersama adalah rekening yang dipergunakan untuk menampung Komitmen Eksplorasi yang nantinya akan dikembalikan lagi kepada yang berhak.
Rekening Minimum PMK No. 136/PMK.02/2020
Rekening Minimum adalah rekening minimal yang dibayar oleh konsumen sebesar jam nyala minimum yang telah ditentukan oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengenai tarif tenaga listrik yang disediakan oleh …
Rencana Kerja dan Anggaran Biaya 2 peraturan
Rencana Kerja dan Anggaran Biaya yang selanjutnya disingkat RKAB adalah rencana kerja dan anggaran yang disampaikan secara berkala oleh Pihak Lain dan/atau pemegang IPB untuk jangka waktu tertentu.
Rencana umum energi UU No. 30 Tahun 2007
Rencana umum energi adalah rencana pengelol.aan erlergi untuk memenuhi kebutuhan energi di suatu wilayah, antanvilayah, atau nasional.
Rencana Umum Energi Daerah PERPRES No. 73 Tahun 2023
Rencana Umum Energi Daerah yang selanjutnya disingkat RUED adalah kebijakan pemerintah daerah provinsi mengenai rencana pengelolaan energi tingkat provinsi yang merupakan penjabaran dan rencana pelaksanaan RUEN yang …
Rencana Umum Energi Nasional PERPRES No. 73 Tahun 2023
Rencana Umum Energi Nasional yang selanjutnya disingkat RUEN adalah kebijakan pemerintah pusat mengenai rencana pengelolaan energi tingkat nasional yang merupakan penjabaran dan rencana pelaksanaan kebijakan energi …
Rencana umum ketenagalistrikan 3 peraturan
Rencana umum ketenagalistrikan adalah rencana pengembangan sistem penyediaan tenaga listrik yang meliputi bidang pembangkitan, transmisi, dan distribusi tenaga listrik yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga …
Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah Permen ESDM No. 8 Tahun 2021
Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah yang selanjutnya disingkat RUKD adalah rencana pengembangan sistem penyediaan tenaga listrik yang meliputi bidang pembangkitan, transmisi, dan distribusi tenaga listrik yang …
Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional 2 peraturan
Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional yang selanjutnya disingkat RUKN adalah rencana pengembangan sistem penyediaan tenaga listrik yang meliputi bidang pembangkitan, transmisi, dan distribusi tenaga listrik yang …
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 4 peraturan
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik yang selanjutnya disingkat RUPTL adalah rencana pengadaan Tenaga Listrik meliputi pembangkitan, transmisi, distribusi, dan/atau penjualan Tenaga Listrik kepada konsumen dalam suatu …
Risiko Eksplorasi PMK No. 5 Tahun 2025
Risiko Eksplorasi adalah keadaan terjadinya ketidaklayakan hasil dari kegiatan eksplorasi pada suatu wilayah untuk dilanjutkan ke tahap pengusahaan Panas Bumi berikutnya.
Risiko Gagal Bayar PMK No. 5 Tahun 2025
Risiko Gagal Bayar adalah peristiwa kegagalan terjamin untuk melaksanakan kewajiban finansialnya terhadap penerima jaminan berdasarkan perjanjian pembiayaan, perjanjian kerja sama pendanaan transisi energi, perjanjian …
Risiko Infrastruktur PMK No. 5 Tahun 2025
Risiko Infrastruktur adalah peristiwa yang mungkin terjadi pada proyek pembangkit listrik yang memanfaatkan Energi Terbarukan selama berlakunya PJBL yang dapat mempengaruhi secara negatif investasi PPL yang meliputi …
Risiko Kesenjangan PMK No. 5 Tahun 2025
Risiko Kesenjangan adalah keadaan ketika jumlah Kompensasi Penugasan Dukungan Eksplorasi untuk Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur Milik Negara yang dibebankan kepada Badan Usaha Penerima Manfaat Dukungan Eksplorasi …
Risiko Politik PMK No. 5 Tahun 2025
Risiko Politik adalah keadaan yang menyebabkan pelaksanaan kegiatan eksplorasi selanjutnya atau kegiatan tahap pengusahaan Panas Bumi lainnya di wilayah tersebut tidak dapat dan/atau tidak layak untuk dilakukan sebagai …
Ruang Bebas 2 peraturan
Ruang Bebas adalah ruang yang dibatasi oleh bidang vertikal dan horizontal di sekeliling dan di sepanjang konduktor jaringan transmisi tenaga listrik di mana tidak boleh ada benda di dalamnya demi keselamatan manusia, …
Rumah Tangga Miskin dan Tidak Mampu 2 peraturan
Rumah Tangga Miskin dan Tidak Mampu adalah rumah tangga yang terdapat dalam Data Dasar pemberian subsidi Tarif Tenaga Listrik.
Saksi Permen ESDM No. 13 Tahun 2025
Saksi adalah orang yang mengetahui riwayat tanah, bangunan, dan/atau tanaman dan berasal dari lingkungan setempat serta tidak mempunyai hubungan keluarga dengan pihak yang berhak atas tanah, bangunan, dan/atau tanaman.
Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi Permen ESDM No. 13 Tahun 2025
Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi yang selanjutnya disingkat SUTET adalah saluran tenaga listrik yang menggunakan kawat telanjang (konduktor) di udara bertegangan nominal di atas 230 (dua ratus tiga puluh) kilovolt …
Saluran Udara Tegangan Ekstratinggi Permen ESDM No. 13 Tahun 2021
Saluran Udara Tegangan Ekstratinggi yang selanjutnya disebut SUTET adalah saluran tenaga listrik yang menggunakan kawat telanjang (konduktor) di udara bertegangan nominal di atas 230 (dua ratus tiga puluh) kilovolt atau …
Saluran Udara Tegangan Tinggi 2 peraturan
Saluran Udara Tegangan Tinggi yang selanjutnya disingkat SUTT adalah saluran tenaga listrik yang menggunakan kawat telanjang (konduktor) di udara bertegangan nominal di atas 35 (tiga puluh lima) kilovolt sampai dengan …
Saluran Udara Tegangan Tinggi Arus Searah 2 peraturan
Saluran Udara Tegangan Tinggi Arus Searah yang selanjutnya disingkat SUTTAS adalah saluran tenaga listrik yang menggunakan kawat telanjang (konduktor) di udara bertegangan nominal 250 (dua ratus lima puluh) kilovolt arus …
Sarana Energi Permen ESDM No. 12 Tahun 2022
Sarana Energi adalah fasilitas utama yang diperlukan dalam penyediaan clan pendistribusian energi.
Satuan Bangunan Permen ESDM No. 31 Tahun 2015
Satuan Bangunan adalah satuan rumah susun, satuan apartemen, satuan kondominium, kios pasar, toko, ruang kantor, gudang, atau satuan bangunan dengan kepemilikan individual dan bersama (strata title) lainnya yang dimiliki …
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi 2 peraturan
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang selanjutnya disebut SKK Migas adalah pelaksana penyelenggaraan pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu di bidang Minyak dan Gas Bumi di bawah pembinaan, …
Sekretaris Jenderal Permen ESDM No. 16 Tahun 2022
Sekretaris Jenderal adalah sekretaris jenderal yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian …
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional Permen ESDM No. 12 Tahun 2022
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional adalah sekretaris jenderal yang memiliki tugas memberikan dukungan administratif dan dukungan teknis kepada Dewan Energi Nasional.
Sektor 4 peraturan
Sektor adalah sektor NDC yang memiliki bidang kegiatan terkait Emisi GRK, tidak merujuk pada pengertian administrasi atau instansi yang secara umum membina atau mengatur kegiatan.
Seleksi Terbatas Wilayah Izin Penyimpanan Karbon Permen ESDM No. 16 Tahun 2024
Seleksi Terbatas Wilayah Izin Penyimpanan Karbon yang selanjutnya disebut Seleksi Terbatas adalah mekanisme Penawaran Wilayah Izin Penyimpanan Karbon yang wilayahnya diusulkan oleh badan usaha dan/atau bentuk usaha …
Serapan GRK 4 peraturan
Serapan GRK adalah diserapnya GRK dari atmosfer secara alami maupun melalui rekayasa teknologi pada suatu area tertentu dalam jangka waktu tertentu.
Sertifikasi Badan Usaha 2 peraturan
Sertifikasi Badan Usaha adalah proses penilaian untuk mendapatkan pengakuan formal terhadap Klasifikasi dan Kualifikasi atas kemampuan badan usaha di bidang usaha jasa penunjang tenaga listrik.
Sertifikasi Hemat Energi Permen ESDM No. 14 Tahun 2021
Sertifikasi Hemat Energi adalah kegiatan penilaian kesesuaian hemat energi untuk Peralatan Pemanfaat Energi berdasarkan SNI ISO/IEC 17067:2013 mengenai penilaian kesesuaian fundamental sertifikasi produk dan panduan …
Sertifikasi Instalasi Tenaga Listrik Permen ESDM No. 12 Tahun 2021
Sertifikasi Instalasi Tenaga Listrik adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan dan pengujian peralatan listrik dan instalasinya serta verifikasi Instalasi Tenaga Listrik untuk memastikan suatu Instalasi Tenaga Listrik dan …
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik 3 peraturan
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik adalah proses penilaian untuk mendapatkan pengakuan formal terhadap Klasifikasi dan Kualifikasi atas kompetensi dan kemampuan Tenaga Teknik di bidang usaha jasa penunjang tenaga …
Sertifikasi Produk Ketenagalistrikan 2 peraturan
Sertifikasi Produk Ketenagalistrikan yang selanjutnya disebut Sertifikasi Produk adalah kegiatan yang berkaitan dengan pemberian jaminan tertulis suatu produk peralatan atau pemanfaat tenaga listrik telah memenuhi …
Sertifikat Badan Usaha 2 peraturan
Sertifikat Badan Usaha adalah bukti pengakuan formal terhadap kesesuaian Klasifikasi dan Kualifikasi atas kemampuan pelaku usaha di bidang usaha jasa penunjang tenaga listrik.
Sertifikat Hemat Energi Permen ESDM No. 57 Tahun 2017
Sertifikat Hemat Energi adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh lembaga sertifikasi produk untuk menyatakan suatu Peranti Pengkondisi Udara telah memenuhi SKEM dengan tingkat hemat energi tertentu.
Sertifikat Kompetensi 2 peraturan
Sertifikat Kompetensi adalah bukti pengakuan formal terhadap Klasifikasi Kompetensi dan Kualifikasi Kompetensi Tenaga Teknik atau Asesor di bidang ketenagalistrikan.
Sertifikat Kompetensi Kerja 2 peraturan
Sertifikat Kompetensi Kerja yang selanjutnya disebut Sertifikat Kompetensi adalah bukti tertulis yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi terakreditasi yang menerangkan bahwa seseorang telah menguasai kompetensi …
Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Permen ESDM No. 12 Tahun 2021
Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang selanjutnya disebut Sertifikat Kompetensi adalah bukti pengakuan formal terhadap Klasifikasi kompetensi dan Kualifikasi kompetensi Tenaga Teknik atau Asesor di …
Sertifikat Laik Operasi 6 peraturan
Sertifikat Laik Operasi yang selanjutnya disingkat SLO adalah bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi sebagaimana kesesuaian persyaratan yang ditentukan dan dinyatakan laik dioperasikan.
Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca PERPRES No. 14 Tahun 2024
Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca yang selanjutnya disingkat SPE GRK adalah surat bentuk bukti pengurangan emisi oleh usaha dan/atau kegiatan yang telah melalui MRV, serta tercatat dalam Sistem Registri …
Sertifikat Pengurangan Emisi GRK 4 peraturan
Sertifikat Pengurangan Emisi GRK yang selanjutnya disingkat SPE GRK adalah bukti pengurangan emisi oleh usaha dan/atau kegiatan yang telah melalui MRV, serta tercatat dalam SRUK dalam bentuk nomor dan/atau kode registri.
Sertifikat Produk 2 peraturan
Sertifikat Produk adalah sertifikat kesesuaian berupa keterangan tertulis yang diberikan untuk menyatakan suatu peralatan atau pemanfaat tenaga listrik telah memenuhi persyaratan acuan.
Sertilikat Hemat Energi Permen ESDM No. 14 Tahun 2021
Sertilikat Hemat Energi adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh lembaga sertilikasi produk untuk menyatakan suatu Peralatan Pemanfaat Energi telah memenuhiSKEM dengan tingkat hemat energi tertentu.
Setiap Orang 2 peraturan
Setiap Orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum.
Setoran Bagian Pemerintah PP No. 28 Tahun 2016
Setoran Bagian Pemerintah yang selanjutnya disebut Setoran Bagian Pemerintah Pusat adalah setoran yang wajib dilakukan pemegang kuasa pengusahaan sumber daya panas bumi, pemegang kontrak operasi bersama pengusahaan …
Sewa Jaringan Tenaga Listrik Permen ESDM No. 10 Tahun 2022
Sewa Jaringan Tenaga Listrik adalah semua biaya yang berkaitan dengan penyewaan jaringan transmisi dan/atau distribusi tenaga listrik.
Sidang Anggota 3 peraturan
Sidang Anggota adalah sidang berkala Dewan Energi Nasional yang dipimpin oleh ketua harian Dewan Energi Nasional dan dihadiri oleh anggota Dewan Energi Nasional.
Sidang Paripurna Perpres No. 96 Tahun 2024
Sidang Paripurna adalah sidang berkala Dewan Energi Nasional yang dipimpin oleh ketua Dewan Energi Nasional dan dihadiri oleh anggota Dewan Energi Nasional.
Sistem Energi PP No. 40 Tahun 2025
Sistem Energi adalah infrastruktur yang digunakan untuk mengekstraksi, mentransformasi, menyalurkan, dan mengonversi Energi dalam rangka Penyediaan Energi.
Sistem Jaringan Pembangkit Listrik Skala Kecil Permen ESDM No. 19 Tahun 2025
Sistem Jaringan Pembangkit Listrik Skala Kecil yang selanjutnya disebut Sistem Skala Kecil adalah jaringan pembangkit listrik yang beroperasi secara independen yang terhubung dengan jaringan distribusi lokal untuk …
Sistem Ketenagalistrikan Permen ESDM No. 24 Tahun 2017
Sistem Ketenagalistrikan adalah sistem penyediaan tenaga listrik yang terdiri dari sekumpulan pembangkit dan gardu induk yang terhubung satu dengan lainnya oleh jaringan transmisi dengan pusat beban atau jaringan …
Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan Permen ESDM No. 10 Tahun 2021
Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan yang selanjutnya disingkat SMK2 adalah bagian dari sistem manajemen badan usaha secara keseluruhem dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan ketenagalistrikan …
Sistem Pemantauan Emisi secara terus-menerus (Continuous Emissions Monitoring System) Permen LHK No. 15 Tahun 2019
Sistem Pemantauan Emisi secara terus-menerus (Continuous Emissions Monitoring System) yang selanjutnya disingkat CEMS adalah suatu alat yang bertujuan untuk mengukur kadar suatu parameter Emisi dan laju alir melalui …
Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap 3 peraturan
Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang selanjutnya disebut Sistem PLTS Atap adalah pembangkit tenaga listrik dengan menggunakan modul fotovoltaik yang dipasang dan diletakkan pada atap, dinding, atau bagian …
Sistem Penyimpanan Energi Baterai atau Battery Energy Storage System Permen ESDM No. 19 Tahun 2025
Sistem Penyimpanan Energi Baterai atau Battery Energy Storage System yang selanjutnya disebut BESS adalah sistem penyimpanan energi berupa teknologi sel baterai atau senyawa kimia lainnya di mana energi yang tersimpan …
Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) Permen ESDM No. 7 Tahun 2026
Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) yang selanjutnya disebut Sistem OSS adalah sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh lembaga OSS untuk …
Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim 3 peraturan
Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim yang selanjutnya disingkat SRN PPI adalah sistem pengelolaan, penyediaan data dan informasi berbasis web tentang aksi dan sumber daya untuk Mitigasi Perubahan Iklim, …
Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan lklim Perpres No. 110 Tahun 2025
Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan lklim yang selanjutnya disingkat SRN PPI adalah sistem penyediaan dan pengelolaan data dan informasi tentang aksi serta sumber daya untuk Mitigasi Perubahan Iklim dan …
Sistem Registri Unit Karbon Perpres No. 110 Tahun 2025
Sistem Registri Unit Karbon yang selanjutnya disingkat SRUK adalah sistem penyediaan dan pengelolaan data dan informasi terkait Unit Karbon pada tingkat penyelenggaraan instrumen NEK.
Sistem Setempat Permen ESDM No. 12 Tahun 2022
Sistem Setempat adalah suatu sistem tenaga listrik yang merupakan rangkaian instalasi penyecliaan tenaga listrik meliputi pembangkit, jaringan distribusi, clan/atau transmisi tenaga listrik dengan lingkup pelayanan …
Sistem Tenaga Listrik 4 peraturan
Sistem Tenaga Listrik adalah sistem penyediaan tenaga listrik yang terdiri dari sekumpulan pembangkit dan gardu induk yang terhubung satu dengan lainnya oleh jaringan transmisi dengan pusat beban atau jaringan …
Skema Penilaian Kesesuaian 2 peraturan
Skema Penilaian Kesesuaian adalah aturan, prosedur, dan manajemen yang berlaku untuk Penilaian Kesesuaian terhadap persyaratan acuan.
Specific Fuel Consumption 2 peraturan
Specific Fuel Consumption yang selanjutnya disingkat SFC adalah konsumsi bahan bakar spesifik yang dibutuhkan oleh unit pembangkit tenaga listrik untuk menghasilkan 1 (satu) kWh energi listrik bruto.
Standar Kinerja Energi Minimum Permen ESDM No. 57 Tahun 2017
Standar Kinerja Energi Minimum yang selanjutnya disingkat SKEM adalah spesifikasi yang memuat sejumlah persyaratan kinerja energi minimum pada kondisi tertentu yang secara efektif dimaksudkan untuk membatasi jumlah …
Standar Kinerja Energi Minimum yang selanjutnya disingkatSKEM Permen ESDM No. 14 Tahun 2021
Standar Kinerja Energi Minimum yang selanjutnya disingkatSKEM adalah spesifikasi yang memuatsejumlah persyaratan kineijaenergi minimum pada kondisitertentu yangsecaraefektifdimaksudkan untuk membatasijumlah konsumsi …
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Permen ESDM No. 6 Tahun 2021
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SKKNI adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan …
Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Permen ESDM No. 6 Tahun 2021
Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang selanjutnya disingkat SKTTK adalah aturan, pedoman, atau rumusan suatu kemampuan tenaga teknik ketenagalistrikan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan, dan …
Standar Nasional Indonesia 8 peraturan
Standar Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SN! adalah standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional clan berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Standardisasi Permen ESDM No. 7 Tahun 2021
Standardisasi adalah proses merencanakan, merumuskan, menetapkan, menerapkan, memberlakukan, memelihara, dan mengawasi standar yang dilaksanakan secara tertib dan bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan.
Standardisasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Permen ESDM No. 6 Tahun 2021
Standardisasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang selanjutnya disebut Standardisasi Kompetensi adalah proses perumusan dan pengembangan, verifikasi, penetapan dan pemberlakuan, penerapan, harmonisasi, kaji …
Stasiun Pengisian Energi Listrik Permen ESDM No. 22 Tahun 2021
Stasiun Pengisian Energi Listrik yang selanjutnya disingkat SPEL adalah pembangkit tenaga listrik yang memanfaatkan Sumber Energi Terbarukan setempat sebagai sarana pengisian energi listrik untuk alat penyalur daya …
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum 2 peraturan
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum yang selanjutnya disingkat SPKLU adalah sarana pengisian energi listrik untuk KBL Berbasis Baterai untuk umum.
Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum Permen ESDM No. 1 Tahun 2023
Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum yang selanjutnya disingkat SPBKLU adalah sarana penukaran Baterai yang akan diisi ulang dengan Baterai yang telah diisi ulang untuk KBL Berbasis Baterai untuk umum.
Status Emisi GRK Permen ESDM No. 22 Tahun 2019
Status Emisi GRK adalah kondisi Emisi GRK dalam satu kurun waktu tertentu yang dapat diperbandingkan berdasarkan hasil penghitungan Emisi GRK dengan menggunakan metode dan Faktor Emisi/serapan yang konsisten sehingga …
Storage Akuifer Asin PERPRES No. 14 Tahun 2024
Storage Akuifer Asin adalah formasi batuan di bawah permukaan yang bersifat porous dan permeable dan mengandung air tanah dengan kandungan garam atau mineral terlarut, dan tidak dimanfaatkan untuk konsumsi dan untuk …
Studi Kelayakan 2 peraturan
Studi Kelayakan adalah kajian untuk memperoleh informasi secara terperinci terhadap seluruh aspek yang berkaitan untuk menentukan kelayakan teknis, ekonomis, dan lingkungan atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan …
Sub Sektor 3 peraturan
Sub Sektor adalah sub sektor NDC yang memiliki sub bidang kegiatan terkait Emisi GRK, tidak merujuk pada pengertian administrasi atau instansi yang secara umum membina atau mengatur kegiatan.
Subbagian Anggaran Bendahara Umum Negara Belanja Lainnya (999.08) PMK No. 73 Tahun 2025
Subbagian Anggaran Bendahara Umum Negara Belanja Lainnya (999.08) yang selanjutnya disebut Sub BA BUN 999.08 adalah subbagian anggaran bendahara umum negara untuk membiayai kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak …
Subsektor Permen ESDM No. 16 Tahun 2022
Subsektor adalah subsektor NDC yang memiliki subbidang kegiatan terkait Emisi GRK, tidak merujuk pada pengertian administrasi atau instansi yang secara umum membina atau mengatur kegiatan.
Subsidi Listrik PMK No. 20 Tahun 2025
Subsidi Listrik adalah belanja negara yang dialokasikan oleh Pemerintah dalam anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai bantuan kepada konsumen agar dapat menikmati listrik dari Perusahaan Perseroan (Persero) PT …
Subsistem Ketenagalistrikan Permen ESDM No. 24 Tahun 2017
Subsistem Ketenagalistrikan adalah sistem penyediaan tenaga listrik yang terdiri dari sekumpulan pembangkit tenaga listrik yang terhubung satu dengan lainnya oleh jaringan distribusi dengan pusat beban.
Sukuk PMK No. 5 Tahun 2025
Sukuk adalah surat berharga yang diterbitkan oleh Badan Usaha Milik Negara atau Manajer Platform yang memohonkan Penjaminan Pemerintah selaku emiten berdasarkan prinsip syariah melalui penawaran umum atau tanpa penawaran …
Sumber Daya Permen LHK No. 21 Tahun 2022
Sumber Daya adalah sarana pendukung implementasi Aksi Mitigasi Perubahan Iklim dan Adaptasi Perubahan Iklim untuk mencapai target NDC.
Sumber Daya Energi 5 peraturan
Sumber daya energi adalah sumber daya. alam yang dapat dimanfaatkan, baik sebagai sumber energi maupun sebagai energi.
Sumber Energi 8 peraturan
Sumber energi adalah sesuatu yang dapat menghasilkan energi, baik secara langsung rriaupun melalui proses konversi atau transformasi.
Sumber energi barn UU No. 30 Tahun 2007
Sumber energi barn adalah sumber energi yang dapat dihasilkan oleh teknologi baru baik yang berasal dari sumber energi terbarukan mau.pun sumber energi tak terbarukan, antara lain nuklir, hidrogen, gas metana batu bara …
Sumber Energi Baru 2 peraturan
Sumber Energi Baru adalah Sumber Energr yang dapat dihasilkan oleh teknologi baru, baik yang berasal dari Sumber Energi Terbarukan maupun Sumber Energi tak terbarukan, antara lain nuklir, hidrogen, gas metana batubara …
Sumber energi tak terbarukan UU No. 30 Tahun 2007
Sumber energi tak terbarukan adalah sumber energi yang dihasilkan dari sumber daya energi yang akan habis jika dieksploitasi seca.ra terus-menerus, antara lain minyak burni, gas b ~ r n i batu , bara, gambut, dan serpih …
Sumber Energi Terbarukan 6 peraturan
Sumber energi terbarukan adalah sumber energi yang dihasilkan dari sumber daya energi yang berkelanjutan jika dikelala dengan baik, antara lain panas bumi, angin, bioenergi, sinar matahari, aiiran dan terjunan air, serta …
Sumur Eksplorasi Permen ESDM No. 36 Tahun 2017
Sumur Eksplorasi adalah sumur yang digunakan untuk membuktikan adanya potensi Panas Bumi sesuai dengan model tentatif reservoir yang dibuat berdasarkan data geosains pada lokasi prospek baru Panas Bumi.
Surat Instruksi Bersama Permen ESDM No. 44 Tahun 2016
Surat Instruksi Bersama adalah surat instruksi pencairan kepada bank yang ditandatangani oleh pemegang IPB dan Direktur Jenderal atau pejabat yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal.
Surat Instruksi Khusus Permen ESDM No. 44 Tahun 2016
Surat Instruksi Khusus adalah surat instruksi kepada bank yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal atau pejabat yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal tanpa perlu persetujuan dari pemegang IPB.
Surat Instruksi Penutupan Rekening Permen ESDM No. 44 Tahun 2016
Surat Instruksi Penutupan Rekening adalah surat instruksi pengembalian sisa komitmen eksplorasi kepada bank yang ditandatangani oleh pemegang IPB dan Direktur Jenderal atau pejabat yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal.
Surat Perintah Membayar Langsung 2 peraturan
Surat Perintah Membayar Langsung yang selanjutnya disingkat SPM-LS adalah dokumen yang diterbitkan oleh PPSPM untuk mencairkan dana yang bersumber dari daftar isian pelaksanaan anggaran dalam rangka pembayaran tagihan …
Surat Permintaan Pembayaran Langsung PMK No. 136/PMK.02/2020
Surat Permintaan Pembayaran Langsung yang selanjutnya disingkat SPP-LS adalah dokumen yang diterbitkan oleh PPK, dalam rangka pembayaran tagihan kepada penerima hak/bendahara pengeluaran.
Survei Pendahuluan 4 peraturan
Survei Pendahuluan adalah kegiatan yang meliputi pengumpulan, analisis, dan penyajian data yang berhubungan dengan informasi kondisi geologi, geofisika, dan geokimia, serta survei landaian suhu apabila diperlukan, untuk …
Surveilans Permen ESDM No. 12 Tahun 2021
Surveilans adalah kegiatan Penilaian Kesesuaian yang dilakukan secara sistematik dan berulang sebagai dasar untuk memelihara validitas pernyataan kesesuaian.
Susut Jaringan 2 peraturan
Susut Jaringan adalah selisih energi (kWh) antara energi yang diterima di sisi penyaluran dengan energi yang terjual ke pelanggan setelah dikurangi dengan energi yang digunakan untuk keperluan sendiri di penyaluran dan …
Swakelola PERPRES No. 4 Tahun 2016
Swakelola adalah kegiatan PIK yang pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan/ atau diawasi sendiri oleh PT PLN (Persero).
Tagihan Listrik PMK No. 136/PMK.02/2020
Tagihan Listrik adalah tagihan penggunaan daya listrik yang dikeluarkan secara resmi oleh PT PLN (Persero).
Tahun Pajak PP No. 4 Tahun 2023
Tahun Pajak adalah jangka waktu yang lamanya 1 (satu) tahun kalender, kecuali apabila Wajib Pajak menggunakan tahun buku yang tidak sama dengan tahun kalender.
Tanah Masyarakat Permen ESDM No. 13 Tahun 2025
Tanah Masyarakat adalah tanah termasuk bangunan dan/atau tanaman milik perseorangan, badan hukum, badan sosial, badan keagamaan, atau tanah ulayat sebagai pemegang hak atas tanah sesuai dengan ketentuan peraturan …
Tanda Keselamatan 2 peraturan
Tanda Keselamatan adalah tanda yang dibubuhkan pada pemanfaat tenaga listrik yang menandakan bahwa pemanfaat tenaga listrik tersebut telah memenuhi persyaratan standar nasional Indonesia.
Tanda SNI Permen ESDM No. 7 Tahun 2021
Tanda SNI adalah tanda sertifikasi yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional untuk menyatakan telah terpenuhinya persyaratan SNI.
Tanda Standar Nasional Indonesia Permen ESDM No. 12 Tahun 2021
Tanda Standar Nasional Indonesia yang selanjutnya disebut Tanda SNI adalah tanda sertifikasi yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional untuk menyatakan telah terpenuhinya persyaratan standar nasional Indonesia.
Tanggal Operasi Komersial (Commercial Operation Date) Permen ESDM No. 5 Tahun 2025
Tanggal Operasi Komersial (Commercial Operation Date) yang selanjutnya disingkat COD adalah tanggal mulai beroperasinya pembangkit tenaga listrik untuk menyalurkan energi listrik ke jaringan tenaga listrik milik PT PLN …
Tarif Tenaga Listrik 5 peraturan
Tarif Tenaga Listrik adalah tarif tenaga listrik untuk konsumen yang disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Tarif Tenaga Listrik Prabayar Permen ESDM No. 27 Tahun 2017
Tarif Tenaga Listrik Prabayar adalah tarif tenaga listrik disediakan oleh PT PLN (Persero) yang dibayarkan sebelum pemakaian tenaga listrik oleh Konsumen.
Tarif Tenaga Listrik Reguler Permen ESDM No. 27 Tahun 2017
Tarif Tenaga Listrik Reguler adalah tarif tenaga listrik disediakan oleh PT PLN (Persero) yang dibayarkan setelah pemakaian tenaga listrik oleh Konsumen.
Tata Laksana Penerapan NEK Permen LHK No. 21 Tahun 2022
Tata Laksana Penerapan NEK adalah keseluruhan sistem penyelenggaraan kegiatan pencapaian NDC yang mencakup kegiatan pencapaian NDC yang dilakukan melalui tata laksana NEK, penyelenggaraan Sistem Registri Nasional …
Tegangan atau Voltase Permen ESDM No. 7 Tahun 2021
Tegangan atau Voltase yang selanjutnya disebut Tegangan adalah beda potensial listrik antara 2 (dua) titik acuan.
Tegangan Menengah Permen ESDM No. 7 Tahun 2024
Tegangan Menengah adalah tegangan tenaga listrik dengan daya lebih dari 200 (dua ratus) kilovolt-ampere sampai dengan kurang dari 30.000 (tiga puluh ribu) kilovolt-ampere.
Tegangan Rendah Permen ESDM No. 7 Tahun 2024
Tegangan Rendah adalah tegangan tenaga listrik dengan daya sampai dengan 200 (dua ratus) kilovolt-ampere.
Tegangan Tinggi Permen ESDM No. 7 Tahun 2024
Tegangan Tinggi adalah tegangan tenaga listrik dengan daya 30.000 (tiga puluh ribu) kilovolt-ampere atau lebih.
Teknologi Pengisian Cepat (Fast Charging) Permen ESDM No. 1 Tahun 2023
Teknologi Pengisian Cepat (Fast Charging) adalah teknologi pengisian ulang listrik pada SPKLU dengan daya keluaran lebih dari 22 (dua puluh dua) kilowatt sampai dengan 50 (lima puluh) kilowatt.
Teknologi Pengisian Lambat (Slow Charging) Permen ESDM No. 1 Tahun 2023
Teknologi Pengisian Lambat (Slow Charging) adalah teknologi pengisian ulang listrik pada SPKLU dengan daya keluaran sampai dengan 7 (tujuh) kilowatt.
Teknologi Pengisian Menengah (Medium Charging) Permen ESDM No. 1 Tahun 2023
Teknologi Pengisian Menengah (Medium Charging) adalah teknologi pengisian ulang listrik pada SPKLU dengan daya keluaran lebih dari 7 (tujuh) kilowatt sampai dengan 22 (dua puluh dua) kilowatt.
Teknologi Pengisian Sangat Cepat (UT.trafast Charging) Permen ESDM No. 1 Tahun 2023
Teknologi Pengisian Sangat Cepat (UT.trafast Charging) adalah teknologi pengisian ulang listrik pada SPKLU dengan daya keluaran lebih dari 50 (lima puluh) kilowatt.
Tenaga Listrik 9 peraturan
Tenaga listrik adalah suatu bentuk energi sekunder yang dibangkitkan, ditransmisikan, dan didistribusikan untuk segala macam keperluan, tetapi tidak meliputi listrik yang dipakai untuk komunikasi, elektronika, atau …
Tenaga Nuklir PP No. 40 Tahun 2025
Tenaga Nuklir adalah tenaga dalam bentuk apa pun yang dibebaskan dalam proses transformasi inti, termasuk tenaga yang berasal dari sumber radiasi pengion.
Tenaga Teknik Ketenagalistrikan 4 peraturan
Tenaga Teknik Ketenagalistrikan adalah perorangan yang berpendidikan di bidang teknik dan/atau memiliki pengalaman kerja di bidang ketenagalistrikan.
Terjamin PMK No. 5 Tahun 2025
Terjamin adalah PT PLN (Persero), Badan Usaha Milik Negara, atau Manajer Platform yang mendapatkan Penjaminan Pemerintah.
Tingkat Emisi GRK 4 peraturan
Tingkat Emisi GRK adalah kondisi Emisi GRK dalam satu jangka waktu tertentu yang dapat diperbandingkan berdasarkan hasil penghitungan GRK dengan menggunakan metode dan faktor emisi/serapan yang konsisten sehingga dapat …
Tingkat Komponen Dalam Negeri 4 peraturan
Tingkat Komponen Dalam Negeri yang selanjutnya disebut TKDN adalah besaran kandungan dalam negeri pada Barang, Jasa, serta gabungan Barang dan Jasa.
Tingkat Komponen Dalam Negeri KBL Berbasis Baterai 3 peraturan
Tingkat Komponen Dalam Negeri KBL Berbasis Baterai yang selanjutnya disebut TKDN adalah besaran kandungan dalam negeri pada KBL Berbasis Baterai.
Titik Penyerahan Permen ESDM No. 16 Tahun 2024
Titik Penyerahan adalah flensa luar (outlet flange) dari pipa muat setelah pengukur Pengangkutan Karbon terakhir pada terminal penerimaan dan/atau titik(-titik) lainnya yang disepakati antara pemegang Izin Operasi …
Tonnes of Oil Eqiualent PP No. 40 Tahun 2025
Tonnes of Oil Eqiualent yang selanjutnya disingkat TOE adalah kuantitas energi yang terkandung dalam satu ton minyak mentah.
Transisi Energi Permen ESDM No. 10 Tahun 2025
Transisi Energi adalah proses transformasi penyediaan dan pemanfaatan energi tak terbarukan menjadi energi baru dan energi terbarukan, penggunaan teknologi energi rendah karbon, dan/atau efisiensi energi secara bertahap, …
Transmisi Tenaga Listrik 4 peraturan
Transmisi tenaga listrik adalah penyaluran tenaga listrik dari pembangkitan ke sistem distribusi atau ke konsumen, atau penyaluran tenaga listrik antarsistem.
Uji Berkala KtsL Berbasis Baterai PERPRES No. 55 Tahun 2019
Uji Berkala KtsL Berbasis Baterai adalah pengujian kendaraan bermotor Iistrik yang dilakukan secara berkala terhadap setiap KBL Berbasis Baterai yang dioperasikan di jalan.
Uji Tipe KBL Berbasis Baterai PERPRES No. 55 Tahun 2019
Uji Tipe KBL Berbasis Baterai adalah pengujian yang dilakukan terhadap fisik KBL Berbasis Baterai atau penelitian terhadap rancang bangun dan rekayasa KBL Berbasis Baterai, sebelum KBL Berbasis Baterai dibuat dan/atau …
Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 4 peraturan
Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai yang selanjutnya disebut Undang-Undang PPN adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana …
Unit Karbon 4 peraturan
Unit Karbon adalah hasil pengurangan dan/ atau penyerapan emisi yang disertifikatkan melalui skema sertifikasi domestik, sertifikasi internasional, atau Kuota Emisi GRK yang dinyatakan dalam satuan ton karbon dioksida …
Unit Kerja Permen ESDM No. 22 Tahun 2019
Unit Kerja adalah Unit Eselon II yang berada di bawah Unit Organisasi
Unit Organisasi Permen ESDM No. 22 Tahun 2019
Unit Organisasi adalah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, dan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi.
Unit Pelaksana Teknis Permen ESDM No. 1 Tahun 2026
Unit Pelaksana Teknis adalah satuan kerja yang bersifat mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional tertentu dan/atau tugas teknis penunjang tertentu dari unit organisasi pada kementerian negara/lembaga.
Usaha Ketenagalistrikan Permen ESDM No. 11 Tahun 2021
Usaha Ketenagalistrikan adalah usaha di bidang ketenagalistrikan yang meliputi kegiatan pengadaan tenaga listrik dan layanan jasa dan/atau pekerjaan ketenagalistrikan.
Usaha penjualan tenaga listrik 3 peraturan
Usaha penjualan tenaga listrik adalah kegiatan usaha penjualan tenaga listrik kepada konsumen.
Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 5 peraturan
Usaha penyediaan tenaga listrik adalah pengadaan tenaga listrik meliputi pembangkitan, transmisi, distribusi, dan penjualan tenaga listrik kepada konsumen.
Validasi 3 peraturan
Validasi adalah proses sistematis dan terdokumentasi oleh pihak yang tidak terlibat dalam kegiatan untuk memastikan bahwa rancangan pelaksanaan kegiatan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Validator 2 peraturan
Validator adalah pihak ketiga independen yang telah mendapat sertifikasi oleh lembaga Validasi yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional untuk melakukan Validasi dalam penyelenggaraan NEK.
Variabel Relevan Permen ESDM No. 1 Tahun 2026
Variabel Relevan adalah faktor terukur yang berdampak pada kinerja Energi dan berubah secara rutin.
Verifikasi 2 peraturan
Verifikasi adalah kegiatan untuk memastikan kebenaran dan penjaminan kualitas data aksi dan sumber daya yang disampaikan oleh penanggung jawab aksi ke dalam SRN PPI.
Verifikator 2 peraturan
Verifikator adalah pihak ketiga independen yang mendapat sertifikasi oleh lembaga Verifikasi yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional untuk melakukan Verifikasi dalam penyelenggaraan NEK.
Volume Penjualan PMK No. 20 Tahun 2025
Volume Penjualan adalah hasil penjualan tenaga listrik (kWh) dari masing-masing Golongan Tarif.
Wajib Pajak PP No. 4 Tahun 2023
Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar Pajak, pemotong Pajak, dan pemungut Pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wali Amanat PMK No. 5 Tahun 2025
Wali Amanat adalah pihak yang mewakili kepentingan pemegang Obligasi/Sukuk atas Obligasi/Sukuk yang diterbitkan melalui penawaran umum.
Wilayah Distribusi Gas Bumi Permen ESDM No. 12 Tahun 2022
Wilayah Distribusi Gas Bumi adalah wilayah niaga gas bumi pada suatu wilayah tertentu dalam rangka pelayanan kepada konsumen gas kota dan transportasi paling sedikit pada suatu wilayah kabupaten atau kota tertentu.
Wilayah Distribusi LPG Permen ESDM No. 12 Tahun 2022
Wilayah Distribusi LPG adalah wilayah tertentu yang ditetapkan oleh Menteri dalam rangka pelayanan penyediaan dan pendistribusian LPG kepada konsumen paling sedikit pada suatu wilayah kabupaten atau kota tertentu.
Wilayah Distribusi Niaga BBM Permen ESDM No. 12 Tahun 2022
Wilayah Distribusi Niaga BBM adalah wilayah tertentu yang ditetapkan dalam rangka pelayanan penyediaan clan pendistribusian BBM kepada konsumen paling sedikit pada suatu wilayah kabupaten atau kota tertentu.
Wilayah Izin Penyimpanan Karbon Permen ESDM No. 16 Tahun 2024
Wilayah Izin Penyimpanan Karbon adalah wilayah tertentu di wilayah Indonesia untuk penyelenggaraan CCS.
Wilayah Kerja 3 peraturan
Wilayah Kerja adalah daerah tertentu di dalam wilayah hukum pertambangan Indonesia.
Wilayah Kerja Panas Bumi 7 peraturan
Wilayah Kerja Panas Bumi yang selanjutnya disebut Wilayah Kerja adalah wilayah dengan batas-batas koordinat tertentu digunakan untuk pengusahaan Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung.
Wilayah Kerja Pertambangan Panas Bumi Permen ESDM No. 17 Tahun 2014
Wilayah Kerja Pertambangan Panas Bumi yang selanjutnya disebut Wilayah Kerja adalah wilayah yang ditetapkan dalam IUP.
Wilayah lzin Penyimpanan Karbon PERPRES No. 14 Tahun 2024
Wilayah lzin Penyimpanan Karbon adalah wilayah tertentu di wilayah Indonesia untuk penyelenggaraan penangkapan dan penyimpanan Karbon.
Wilayah Penugasan 2 peraturan
Wilayah Penugasan adalah Wilayah Terbuka Panas Bumi dengan batas-batas koordinat tertentu yang ditawarkan kepada Pihak Lain untuk dilakukan PSP atau PSPE.
Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan Permen ESDM No. 36 Tahun 2017
Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan yang selanjutnya disingkat WPSP adalah Wilayah Penugasan untuk dilakukan PSP.
Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Permen ESDM No. 36 Tahun 2017
Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi yang selanjutnya disingkat WPSPE adalah Wilayah Penugasan untuk dilakukan PSPE.
Wilayah Terbuka Panas Bumi 2 peraturan
Wilayah Terbuka Panas Bumi adalah wilayah yang diduga memiliki potensi Panas Bumi di luar batas-batas koordinat Wilayah Kerja.
Wilayah Usaha 6 peraturan
Wilayah usaha adalah wilayah yang ditetapkan Pemerintah sebagai tempat badan usaha distribusi dan/atau penjualan tenaga listrik melakukan usaha penyediaan tenaga listrik.
Yenyediaan energi UU No. 30 Tahun 2007
Yenyediaan energi adalah kegiatan atau proses menyediakarl energi, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri.
Zona Target Injeksi 2 peraturan
Zona Target Injeksi yang selanjutnya disingkat ZTI adalah sistem batuan dalam formasi geologi mencakup lapisan zona penyimpanan, lapisan zona penyangga, lapisan zona kedap dan perangkap geologi yang mampu menampung …
Zona Target Injeksi yang selanjutnya disingkatZill PERPRES No. 14 Tahun 2024
Zona Target Injeksi yang selanjutnya disingkatZill adalah sistem batuan dalam formasi geologi mencakup lapisan ?rina penyimpan€ul, lapisan zotta penyangga, lapisan zorra kedap dan perangkap geologi yang mampu menampung …
Bagikan ke WhatsApp Bagikan ke LinkedIn