Bantuan Pasang Bam Listrik yang selanjutnya disingkat BPBLadalah bantuan pemasangan bamlistrik bagimmah tangga tidak mampu yang meliputi instalasi tenaga listrik dan biaya pemasangannya, biaya sertifikasi laik operasi, biaya penyambungan bam ke PT Pemsahaan Listrik Negara(Persero),dan pengisian token listrik perdana.
Pasal 1 angka 1 · Bantuan Pasang Baru Listrik bagi Rumah Tangga Tidak Mampu
Frasa ini di peraturan lain
Mesin tidak menemukan frasa Bantuan Pasang Bam Listrik secara persis di teks peraturan lain dalam pustaka situs ini.
Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.