Pelelangan Wilayah Kerja yang selanjutnya disebut Pelelangan adalah metode penawaran Wilayah Kerja untuk mendapatkan pemenang lelang.

Peraturan ini sudah diubah. Periksa halaman statusnya: perubahan bisa ikut menyentuh pasal ketentuan umum.

Pasal 1 angka 19 · disingkat atau disebut Pelelangan · Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung

Frasa ini di peraturan lain

Mesin mencocokkan frasa Pelelangan Wilayah Kerja secara persis, tanpa membedakan huruf kapital, pada teks peraturan lain di pustaka situs ini. Frasa itu ditemukan di 7 peraturan. Daftar ini hanya menunjukkan frasanya muncul, bukan bahwa peraturan itu memakainya dalam arti yang sama dengan definisi di atas.

  • Permen ESDM No. 17 Tahun 2014 dicabut sebagian · 9 kali · Pembelian Tenaga Listrik Dari PLTP Dan Uap Panas Bumi Untuk PLTP Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  • Permen ESDM No. 12 Tahun 2017 tidak berlaku · 2 kali · Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik
  • Permen ESDM No. 36 Tahun 2017 berlaku · 2 kali · Tata Cara Penugasan Survei Pendahuluan Dan Penugasan Survei Pendahuluan Dan Eksplorasi Panas Bumi
  • Permen ESDM No. 44 Tahun 2016 berlaku · 2 kali · Bentuk Dan Tata Cara Penempatan Serta Pencairan Komitmen Eksplorasi Panas Bumi
  • Permen ESDM No. 50 Tahun 2017 diubah · 2 kali · Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik
  • PMK No. 5 Tahun 2025 berlaku · 1 kali · Tata Cara Pemberian dan Pelaksanaan Penjaminan Pemerintah Serta Penanggungan Risiko dalam Rangka Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik
  • PP No. 25 Tahun 2021 berlaku · 1 kali · Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

Cari frasa ini di semua teks.

Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.