Sebelas contoh surat bagi pengguna listrik, pemasang PLTS atap, dan staf kepatuhan: keberatan atas tagihan susulan, permintaan rincian tagihan susulan, permintaan kompensasi gangguan, pengaduan subsidi, permohonan dan pengaduan PLTS atap, permohonan SLO, keberatan data kompensasi transmisi, laporan manajemen energi, perpanjangan IUPTLU, dan laporan PLTS atap sampai 500 kW, tiap contoh dengan tenggat dan kutipan pasal dasarnya. Bagian dalam tanda kurung siku diisi sesuai keadaan masing-masing. Urutan tahap penyelesaian ada di Jalur Penyelesaian.

Surat keberatan atas tagihan susulan, denda, atau ganti kerugian

Dipakai pelanggan yang diminta membayar denda, tagihan susulan, atau ganti kerugian dan berkeberatan atasnya.

Tenggat: Pasal menyebut batas 14 hari kerja terhitung sejak surat permohonan diterima, dalam kalimat yang mengatur kapan investigasi dilakukan; bila keberatan diterima, tindak lanjut paling lambat 30 hari kerja terhitung sejak keberatan diterima.

[Kota], [tanggal surat]

Kepada Yth.
[Nama unit pelayanan PT PLN (Persero)]
[Alamat unit pelayanan]

Perihal: Permohonan keberatan atas [denda keterlambatan / tagihan susulan / ganti kerugian]

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [nama lengkap]
Alamat: [alamat lengkap]
Nomor telepon: [nomor telepon]

Pada [tanggal] saya menerima [tagihan susulan / pemberitahuan denda / tagihan ganti kerugian] atas pelanggan nomor [IDPEL] dengan jumlah Rp[jumlah]. Saya berkeberatan atas tagihan tersebut dengan alasan:
1. [alasan pertama]
2. [alasan kedua]

Melalui surat ini saya mengajukan permohonan keberatan sesuai Pasal 101 ayat (1) Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2021 dan memohon dilakukan investigasi ketenagalistrikan atas tagihan tersebut. Saya melampirkan [bukti pembayaran, foto meter, dan dokumen pendukung lain].

Demikian surat ini saya sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjutnya saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[tanda tangan]
[nama lengkap]

Surat permintaan rincian perhitungan tagihan susulan

Dipakai pelanggan yang menerima tagihan susulan setelah penertiban pemakaian tenaga listrik dan ingin mengetahui golongan pelanggaran dan rumus yang dipakai.

Tenggat: Pasal tidak menetapkan tenggat untuk permintaan rincian.

[Kota], [tanggal surat]

Kepada Yth.
[Nama unit pelayanan PT PLN (Persero)]
[Alamat unit pelayanan]

Perihal: Permintaan rincian perhitungan tagihan susulan

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [nama lengkap]
Alamat: [alamat lengkap]
Nomor telepon: [nomor telepon]

Pada [tanggal] saya menerima tagihan susulan sebesar Rp[jumlah] untuk pelanggan nomor [IDPEL]. Saya memohon rincian perhitungannya, yaitu golongan pelanggaran yang dikenakan, daya tersambung atau daya kedapatan yang dipakai, tarif yang dipakai, dan rumus yang diterapkan menurut Pasal 15 ayat (2) Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017, serta salinan berita acara pemeriksaan.

Demikian surat ini saya sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjutnya saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[tanda tangan]
[nama lengkap]

Surat permintaan kompensasi gangguan listrik

Dipakai pelanggan yang mengalami padam melebihi standar lama gangguan dalam satu bulan dan belum melihat kompensasi pada tagihan atau pembelian token.

Tenggat: Kompensasi diperhitungkan pada tagihan atau pembelian token pada bulan selanjutnya.

[Kota], [tanggal surat]

Kepada Yth.
[Nama unit pelayanan PT PLN (Persero)]
[Alamat unit pelayanan]

Perihal: Permintaan kompensasi gangguan listrik bulan [bulan dan tahun]

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [nama lengkap]
Alamat: [alamat lengkap]
Nomor telepon: [nomor telepon]

Pada bulan [bulan dan tahun] listrik di pelanggan nomor [IDPEL] padam dengan total lama [jumlah] jam, yaitu pada [tanggal dan jam padam]. Menurut Pasal 6A Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2019 dan Nomor 2 Tahun 2025, lama gangguan di atas besaran yang ditetapkan memberi konsumen hak atas kompensasi. Saya memohon penjelasan perhitungan kompensasi dan penerapannya pada tagihan atau pembelian token bulan berikutnya.

Demikian surat ini saya sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjutnya saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[tanda tangan]
[nama lengkap]

Surat pengaduan subsidi listrik belum diterima

Dipakai rumah tangga yang menduga memenuhi kriteria penerima subsidi tarif listrik tetapi belum menerimanya, bila pengaduan disampaikan lewat kantor desa atau kelurahan.

Tenggat: Pasal tidak menetapkan tenggat untuk penyampaian pengaduan.

[Kota], [tanggal surat]

Kepada Yth.
[Kepala desa atau lurah]
[Nama desa atau kelurahan]

Perihal: Pengaduan subsidi tarif tenaga listrik belum diterima

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [nama lengkap]
Alamat: [alamat lengkap]
Nomor telepon: [nomor telepon]

Rumah tangga saya memakai listrik dengan daya [450 / 900] VA pada pelanggan nomor [IDPEL]. Saya menduga rumah tangga saya memenuhi kriteria penerima subsidi tarif tenaga listrik, tetapi subsidi belum saya terima. Saya mengajukan pengaduan ini melalui kantor [desa / kelurahan] sesuai Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2024 dan memohon pengaduan ini diteruskan untuk diverifikasi. Data pendukung: nomor kartu keluarga [nomor], nomor induk kependudukan kepala keluarga [nomor].

Demikian surat ini saya sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjutnya saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[tanda tangan]
[nama lengkap]

Surat permohonan pembangunan dan pemasangan PLTS atap

Dipakai calon pelanggan PLTS atap yang mengajukan permohonan kepada pemegang IUPTLU dengan tembusan kepada Direktur Jenderal EBTKE dan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan.

Tenggat: Permohonan disampaikan pada bulan Januari atau bulan Juli setiap tahun; pemegang IUPTLU menjawab paling lambat 30 hari kalender sejak batas permohonan berakhir, dan bila tidak menjawab permohonan dianggap disetujui.

[Kota], [tanggal surat]

Kepada Yth.
[Nama unit pelayanan PT PLN (Persero)]
[Alamat unit pelayanan]

Perihal: Permohonan pembangunan dan pemasangan Sistem PLTS atap

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [nama lengkap]
Alamat: [alamat lengkap]
Nomor telepon: [nomor telepon]

Saya pelanggan PT PLN (Persero) nomor [IDPEL] dengan daya tersambung [daya] VA di [alamat pemasangan]. Sesuai Pasal 14 Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024, saya mengajukan permohonan pembangunan dan pemasangan Sistem PLTS atap dengan total kapasitas inverter [kapasitas] kW. Permohonan ini saya sampaikan pada bulan [Januari / Juli] [tahun] dengan format Lampiran II peraturan tersebut, beserta [persyaratan administrasi dan teknis yang diminta].

Demikian surat ini saya sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjutnya saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[tanda tangan]
[nama lengkap]

Tembusan:
1. Direktur Jenderal EBTKE
2. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan

Surat permintaan alasan tertulis atas penolakan permohonan PLTS atap

Dipakai calon pelanggan PLTS atap yang permohonannya ditolak dan belum menerima alasan tertulis.

Tenggat: Pasal tidak menetapkan tenggat untuk permintaan alasan; calon pelanggan dapat mengajukan permohonan kembali.

[Kota], [tanggal surat]

Kepada Yth.
[Nama unit pelayanan PT PLN (Persero)]
[Alamat unit pelayanan]

Perihal: Permintaan alasan tertulis atas penolakan permohonan PLTS atap

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [nama lengkap]
Alamat: [alamat lengkap]
Nomor telepon: [nomor telepon]

Permohonan pembangunan dan pemasangan PLTS atap saya untuk pelanggan nomor [IDPEL] yang saya ajukan pada [tanggal] dinyatakan ditolak pada [tanggal]. Menurut Pasal 15 ayat (6) Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024, penolakan disampaikan secara tertulis disertai alasan penolakan. Saya memohon surat penolakan tertulis berikut alasannya. Apabila diperlukan, saya dapat mengajukan permohonan kembali sesuai Pasal 15 ayat (7).

Demikian surat ini saya sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjutnya saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[tanda tangan]
[nama lengkap]

Surat permohonan penerbitan SLO kepada lembaga inspeksi teknik

Dipakai pemilik instalasi yang pemeriksaan dan pengujiannya oleh lembaga inspeksi teknik terakreditasi sudah selesai dan menyatakan instalasinya memenuhi persyaratan, tetapi SLO belum terbit.

Tenggat: Lembaga inspeksi teknik terakreditasi menerbitkan SLO paling lambat 4 hari kerja terhitung sejak selesai pelaksanaan pemeriksaan dan pengujian.

  • Permen ESDM No. 12 Tahun 2021, Pasal 37 ayat (3): Lembaga Inspeksi Teknik terakreditasi menerbitkan SLO paling lambat 4 (empat) hari kerja terhitung sejak selesai pelaksanaan pemeriksaan dan pengujian
[Kota], [tanggal surat]

Kepada Yth.
[Nama lembaga inspeksi teknik]
[Alamat]

Perihal: Permohonan penerbitan Sertifikat Laik Operasi

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [nama lengkap]
Alamat: [alamat lengkap]
Nomor telepon: [nomor telepon]

Pemeriksaan dan pengujian instalasi [jenis instalasi] milik [nama pemilik] di [alamat instalasi] selesai pada [tanggal]. Laporan hasil pemeriksaan dan pengujian nomor [nomor laporan] menyatakan instalasi memenuhi persyaratan. Sesuai Pasal 37 ayat (3) huruf a Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2021, saya memohon penerbitan Sertifikat Laik Operasi, dan memohon penjelasan bila ada hal yang masih harus dilengkapi.

Demikian surat ini saya sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjutnya saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[tanda tangan]
[nama lengkap]

Surat keberatan atas peta bidang tanah dan daftar nominatif kompensasi jaringan transmisi

Dipakai pemilik atau pihak yang berhak atas tanah, bangunan, atau tanaman di bawah ruang bebas jaringan transmisi yang berkeberatan atas informasi yang diumumkan.

Tenggat: Keberatan diajukan paling lama 7 hari kerja terhitung sejak informasi peta bidang tanah dan daftar nominatif diumumkan.

  • Permen ESDM No. 13 Tahun 2025, Pasal 28 ayat (1): paling lama 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak informasi peta bidang tanah dan daftar nominatif diumumkan
[Kota], [tanggal surat]

Kepada Yth.
[Pemilik Jaringan atau badan usaha pemeriksaan rencana jalur transmisi]
[Alamat]

Perihal: Keberatan atas peta bidang tanah dan daftar nominatif kompensasi jaringan transmisi

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [nama lengkap]
Alamat: [alamat lengkap]
Nomor telepon: [nomor telepon]

Saya pihak yang berhak atas [tanah / bangunan / tanaman] di [alamat objek] yang termasuk dalam pengumuman peta bidang tanah dan daftar nominatif tanggal [tanggal pengumuman]. Saya mengajukan keberatan atas [bagian yang dikeberatkan, misalnya luas, batas, nama pihak yang berhak] karena [alasan]. Keberatan ini saya ajukan secara tertulis sesuai Pasal 28 ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2025, memakai format formulir keberatan pada Lampiran XI peraturan tersebut. Dokumen pendukung terlampir: [salinan bukti kepemilikan dan dokumen lain].

Demikian surat ini saya sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjutnya saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[tanda tangan]
[nama lengkap]

Surat penyampaian laporan manajemen energi tahunan

Dipakai penyedia energi, pengguna sumber energi, atau pengguna energi yang melaporkan pelaksanaan manajemen energi bila pelaporan elektronik mengalami kendala dan pelaporan dilakukan secara manual.

Tenggat: Laporan disampaikan setiap tahun paling lambat tanggal 30 Juni pada tahun berikutnya.

[Kota], [tanggal surat]

Kepada Yth.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
[Alamat atau sistem pelaporan yang ditentukan Kementerian]

Perihal: Laporan pelaksanaan Manajemen Energi tahun [tahun]

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [nama lengkap]
Alamat: [alamat lengkap]
Nomor telepon: [nomor telepon]

[Nama perusahaan] sebagai [penyedia energi / pengguna sumber energi / pengguna energi] menyampaikan laporan pelaksanaan Manajemen Energi tahun [tahun] sesuai Pasal 17 Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2025. Karena sistem pelaporan elektronik mengalami kendala pada [tanggal], laporan ini disampaikan secara manual dengan format Lampiran I peraturan tersebut. Konsumsi energi tahun [tahun] sebesar [jumlah] setara ton minyak.

Demikian surat ini saya sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjutnya saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[tanda tangan]
[nama lengkap]

Surat permohonan perpanjangan IUPTLU

Dipakai pemegang IUPTLU yang mengajukan perpanjangan izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum.

Tenggat: Permohonan perpanjangan disampaikan paling lambat 60 hari kerja sebelum IUPTLU berakhir.

[Kota], [tanggal surat]

Kepada Yth.
[Instansi penerbit perizinan berusaha sesuai kewenangan]
[Alamat]

Perihal: Permohonan perpanjangan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [nama lengkap]
Alamat: [alamat lengkap]
Nomor telepon: [nomor telepon]

[Nama badan usaha] pemegang IUPTLU nomor [nomor] yang berakhir pada [tanggal berakhir] mengajukan permohonan perpanjangan sesuai Pasal 12 ayat (3) Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2021, yaitu sekurang-kurangnya 60 hari kerja sebelum izin berakhir. Evaluasi permohonan mempertimbangkan ketaatan penyampaian laporan pelaksanaan IUPTLU, dan laporan tersebut terlampir bersama [dokumen lain yang disyaratkan].

Demikian surat ini saya sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjutnya saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[tanda tangan]
[nama lengkap]

Surat laporan rencana pemasangan PLTS atap sampai 500 kW

Dipakai calon pelanggan PLTS atap dengan total kapasitas sampai 500 kW dalam satu sistem instalasi, sebelum pembangunan dan pemasangan.

Tenggat: Laporan disampaikan sebelum pembangunan dan pemasangan, satu kali.

  • Permen ESDM No. 2 Tahun 2024, Pasal 18 ayat (2): dilakukan sebelum melaksanakan pembangunan dan pemasangan Sistem PLTS Atap, sebanyak 1 (satu) kali
[Kota], [tanggal surat]

Kepada Yth.
[Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau gubernur sesuai kewenangan]
[Alamat]

Perihal: Laporan rencana pembangunan dan pemasangan Sistem PLTS atap sampai dengan 500 kW

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [nama lengkap]
Alamat: [alamat lengkap]
Nomor telepon: [nomor telepon]

Saya melaporkan rencana pembangunan dan pemasangan Sistem PLTS atap dengan total kapasitas [kapasitas] kW yang terhubung dalam satu sistem instalasi tenaga listrik di [alamat pemasangan]. Laporan ini saya sampaikan satu kali sebelum pelaksanaan pembangunan dan pemasangan, sebagai pemenuhan perizinan berusaha untuk kegiatan penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri menurut Pasal 18 Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024, dengan format Lampiran III peraturan tersebut.

Demikian surat ini saya sampaikan. Atas perhatian dan tindak lanjutnya saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[tanda tangan]
[nama lengkap]

Diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Kutipan dicocokkan mesin kata demi kata dengan teks peraturan di pustaka. Contoh surat ini bukan nasihat hukum dan tidak menilai kasus tertentu; untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Menemukan kekeliruan? Laporkan di halaman Koreksi.