Laboratorium Pengujian adalah laboratorium yang melaksanakan pengujian hemat energi untuk Peralatan Pemanfaat Energi berdasarkan standar pengelolaan laboratorium pengujian sesuai dengan SNI ISO/IEC 17025:2017 mengenai persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi atau perubahannya.

Pasal 1 angka 8 · Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum Untuk Peralatan Pemenafaat Energi

Laboratorium Pengujian adalah laboratorium yang melaksanakan pengujian hemat energi untuk Peranti Pengkondisi Udara berdasarkan standar pengelolaan Laboratorium Pengujian sesuai dengan SNI ISO/IEC 17025:2008 tentang Persyaratan Umum untuk Kompetensi Laboratorium Pengujian dan Laboratorium Kalibrasi atau perubahannya.

Peraturan ini sudah tidak berlaku, jadi definisi ini tidak berlaku lagi. Dicantumkan untuk dokumen lama yang masih merujuknya.

Pasal 1 angka 8 · Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum Dan Pencantuman Label Tanda Hemat Energi Untuk Peranti Pengkondisi Udara

Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.