Dewan Energi Nasional adalah suatu lembaga bersifa t nasional, mandiri, dan tetap, yang berta~ggung jawab atas kebijakan energi nasional.

Pasal 1 angka 26 · Energi

Dewan Energi Nasional adalah suatu lembaga bersifat nasional, mandiri, dan tetap yang bertanggung jawab atas kebijakan energi nasional.

Pasal 1 angka 50 · Kebijakan Energi Nasional

PP No. 79 Tahun 2014 tidak berlaku
Dewan Energi Nasional adalah suatu Iembaga bersifat nasional, mandiri, dan tetap yang bertanggung jawab atas kebijakan energi nasional.

Peraturan ini sudah tidak berlaku, jadi definisi ini tidak berlaku lagi. Dicantumkan untuk dokumen lama yang masih merujuknya.

Pasal 1 angka 30 · Kebijakan Energi Nasional

Dewan Energi Nasional yang selanjutnya disingkat DEN adalah suatu lembaga bersifat nasional, mandiri, dan tetap yang bertanggung jawab atas kebijakan Energi nasional.

Pasal 1 angka 18 · disingkat atau disebut DEN · Cadangan Penyangga Energi

Dewan Energi Nasional yang selanjutnya disingkat DEN adalah suatu lembaga bersifat nasional, mandiri, dan tetap, yang bertanggung jawab atas Kebijakan Energi Nasional.

Pasal 1 angka 8 · disingkat atau disebut DEN · Tata Cara Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional dan Rencana Umum Energi Daerah

Dewan Energi Nasional adalah suatu lembaga bersifat nasional, mandiri, dan tetap yang bertanggung jawab atas kebijakan energi nasional. r. ~

Pasal 1 angka 10 · Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi

Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.