Harga Jual Tenaga Listrik adalah semua biaya yang berkaitan dengan penjualan tenaga listrik dari pembangkit tenaga listrik.
Pasal 1 angka 6 · Tata Cara Permohonan Persetujuan Harga Jual Tenaga Listrik dan Sewa Jaringan Tenaga Listrik dan Tata Cara Permohonan Penetapan Tarif Tenaga Listrik
Frasa ini di peraturan lain
Mesin mencocokkan frasa Harga Jual Tenaga Listrik secara persis, tanpa membedakan huruf kapital, pada teks peraturan lain di pustaka situs ini. Frasa itu ditemukan di 16 peraturan; 8 dengan kemunculan terbanyak tertera di bawah. Daftar ini hanya menunjukkan frasanya muncul, bukan bahwa peraturan itu memakainya dalam arti yang sama dengan definisi di atas.
- Permen ESDM No. 17 Tahun 2014 dicabut sebagian · 33 kali · Pembelian Tenaga Listrik Dari PLTP Dan Uap Panas Bumi Untuk PLTP Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- PP No. 14 Tahun 2012 diubah · 12 kali · Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
- UU No. 30 Tahun 2009 diubah · 10 kali · Ketenagalistrikan
- Permen ESDM No. 4 Tahun 2020 berlaku · 5 kali · Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik
- UU No. 6 Tahun 2023 diubah · 5 kali · Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
- Permen ESDM No. 5 Tahun 2025 berlaku · 4 kali · Pedoman Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dari Pembangkit Tenaga Listrik yang Memanfaatkan Sumber Energi Terbarukan
- Permen ESDM No. 50 Tahun 2017 diubah · 4 kali · Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik
- PP No. 53 Tahun 2003 berlaku · 4 kali · Badan Pengawas Pasar Tenaga Listrik
Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.