Sumur Eksplorasi adalah sumur yang digunakan untuk membuktikan adanya potensi Panas Bumi sesuai dengan model tentatif reservoir yang dibuat berdasarkan data geosains pada lokasi prospek baru Panas Bumi.
Pasal 1 angka 19 · Tata Cara Penugasan Survei Pendahuluan Dan Penugasan Survei Pendahuluan Dan Eksplorasi Panas Bumi
Frasa ini di peraturan lain
Mesin mencocokkan frasa Sumur Eksplorasi secara persis, tanpa membedakan huruf kapital, pada teks peraturan lain di pustaka situs ini. Frasa itu ditemukan di 8 peraturan. Daftar ini hanya menunjukkan frasanya muncul, bukan bahwa peraturan itu memakainya dalam arti yang sama dengan definisi di atas.
- Permen ESDM No. 37 Tahun 2017 berlaku · 14 kali · Wilayah Kerja Panas Bumi Untuk Pemanfaatan Tidak Langsung
- Permen ESDM No. 44 Tahun 2016 berlaku · 14 kali · Bentuk Dan Tata Cara Penempatan Serta Pencairan Komitmen Eksplorasi Panas Bumi
- PP No. 7 Tahun 2017 diubah · 13 kali · Panas Bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung
- Permen ESDM No. 33 Tahun 2018 berlaku · 9 kali · Pengelolaan Dan Pemanfaatan Data Dan Informasi Panas Bumi Untuk Pemanfaatan Tidak Langsung
- UU No. 21 Tahun 2014 diubah · 2 kali · Panas Bumi
- Permen ESDM No. 16 Tahun 2024 berlaku · 1 kali · Penyelenggaraan Kegiatan Penyimpanan Karbon pada Wilayah Izin Penyimpanan Karbon Dalam Rangka Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon
- Permen ESDM No. 7 Tahun 2026 berlaku · 1 kali · Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral
- PP No. 25 Tahun 2021 berlaku · 1 kali · Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.