Lembaga Verifikasi Independen yang selanjutnya disingkat LVI adalah lembaga independen yang melakukan kegiatan verifikasi dan pelaporan atas hasil verifikasi pemberian Bantuan.
Peraturan ini sudah diubah. Periksa halaman statusnya: perubahan bisa ikut menyentuh pasal ketentuan umum.
Pasal 1 angka 7 · disingkat atau disebut LVI · Pedoman Umum Bantuan Pemerintah Dalam Program Konversi Sepeda Motor Dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai
Frasa ini di peraturan lain
Mesin mencocokkan frasa Lembaga Verifikasi Independen secara persis, tanpa membedakan huruf kapital, pada teks peraturan lain di pustaka situs ini. Frasa itu ditemukan di 3 peraturan. Daftar ini hanya menunjukkan frasanya muncul, bukan bahwa peraturan itu memakainya dalam arti yang sama dengan definisi di atas.
- Permen ESDM No. 11 Tahun 2024 berlaku · 6 kali · Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
- Permen ESDM No. 11 Tahun 2021 berlaku · 1 kali · Pelaksanaan Usaha Ketenagalistrikan
- Permen ESDM No. 8 Tahun 2025 berlaku · 1 kali · Manajemen Energi
Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.