Sistem Penyimpanan Energi Baterai atau Battery Energy Storage System yang selanjutnya disebut BESS adalah sistem penyimpanan energi berupa teknologi sel baterai atau senyawa kimia lainnya di mana energi yang tersimpan dapat diubah menjadi energi listrik saat diperlukan.

Pasal 1 angka 5 · disingkat atau disebut BESS · Pembangkit Listrik Tenaga HIbrida

Frasa ini di peraturan lain

Mesin tidak menemukan frasa Sistem Penyimpanan Energi Baterai atau Battery Energy Storage System secara persis di teks peraturan lain dalam pustaka situs ini.

Cari frasa ini di semua teks.

Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.