Surat Instruksi Khusus adalah surat instruksi kepada bank yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal atau pejabat yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal tanpa perlu persetujuan dari pemegang IPB.

Pasal 1 angka 12 · Bentuk Dan Tata Cara Penempatan Serta Pencairan Komitmen Eksplorasi Panas Bumi

Frasa ini di peraturan lain

Mesin tidak menemukan frasa Surat Instruksi Khusus secara persis di teks peraturan lain dalam pustaka situs ini.

Cari frasa ini di semua teks.

Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.