Penyimpanan Karbon adalah kegiatan usaha penginjeksian dan penyimpanan Karbon ke TII dengart aman dan permanen.
Pasal 1 angka 15 · Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon
Penyimpanan Karbon adalah kegiatan usaha penginjeksian dan penyimpanan Karbon ke ZTI dengan aman dan permanen.
Pasal 1 angka 8 · Penyelenggaraan Kegiatan Penyimpanan Karbon pada Wilayah Izin Penyimpanan Karbon Dalam Rangka Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon
Penyimpanan Karbon adalah suatu proses penempatan karbon dioksida (CO2) secara geologi yang memanfaatkan penghalang geologi alami untuk mengisolasi karbon dioksida (CO2) dari atmosfer.
Pasal 1 angka 5 · Pedoman Penyelenggaraan Inventarisasi Dan Mitigasi Gas Rumah Kaca Bidang Energi
Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.