Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi yang selanjutnya disebut Direktorat Jenderal EBTKE adalah direktorat jenderal yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan panas bumi, bioenergi, aneka energi baru dan terbarukan, dan konservasi energi.
Pasal 1 angka 13 · disingkat atau disebut Direktorat Jenderal EBTKE · Penyediaan Stasiun Pengisian Energi Listrik dan Alat Penyalur Daya Listrik Bagi Masyarakat di Daerah Sulit Dijangkau Dengan Jaringan Tenaga Listrik
Frasa ini di peraturan lain
Mesin mencocokkan frasa Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi secara persis, tanpa membedakan huruf kapital, pada teks peraturan lain di pustaka situs ini. Frasa itu ditemukan di 9 peraturan; 8 dengan kemunculan terbanyak tertera di bawah. Daftar ini hanya menunjukkan frasanya muncul, bukan bahwa peraturan itu memakainya dalam arti yang sama dengan definisi di atas.
- Permen ESDM No. 12 Tahun 2023 berlaku · 1 kali · Pemanfaatan Bahan Bakar Biomassa Sebagai Campuran Bahan Bakar Pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap
- Permen ESDM No. 14 Tahun 2021 berlaku · 1 kali · Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum Untuk Peralatan Pemenafaat Energi
- Permen ESDM No. 2 Tahun 2021 berlaku · 1 kali · Penerapan Standar Kualitas Modul Fotovoltaik Silikon Kristalin
- Permen ESDM No. 2 Tahun 2024 berlaku · 1 kali · Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum
- Permen ESDM No. 22 Tahun 2019 berlaku · 1 kali · Pedoman Penyelenggaraan Inventarisasi Dan Mitigasi Gas Rumah Kaca Bidang Energi
- Permen ESDM No. 26 Tahun 2021 tidak berlaku · 1 kali · Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum
- Permen ESDM No. 57 Tahun 2017 tidak berlaku · 1 kali · Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum Dan Pencantuman Label Tanda Hemat Energi Untuk Peranti Pengkondisi Udara
- Permen ESDM No. 6 Tahun 2011 berlaku · 1 kali · Pembubuhan Label Tanda Hemat Energi Untuk Lampu Swabalast
Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.