Subsistem Ketenagalistrikan adalah sistem penyediaan tenaga listrik yang terdiri dari sekumpulan pembangkit tenaga listrik yang terhubung satu dengan lainnya oleh jaringan distribusi dengan pusat beban.

Pasal 1 angka 4 · Mekanisme Penetapan Biaya Pokok Penyediaan Pembangkitan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Frasa ini di peraturan lain

Mesin tidak menemukan frasa Subsistem Ketenagalistrikan secara persis di teks peraturan lain dalam pustaka situs ini.

Cari frasa ini di semua teks.

Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.