Peraturan Daerah yang selanjutnya disebut Perda atau yang disebut dengan nama lain adalah Perda Provinsi dan Perda Kabupaten/ Kota.
Pasal 1 angka 4 · disingkat atau disebut Perda atau yang disebut dengan nama lain · Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik
Frasa ini di peraturan lain
Mesin mencocokkan frasa Peraturan Daerah secara persis, tanpa membedakan huruf kapital, pada teks peraturan lain di pustaka situs ini. Frasa itu ditemukan di 6 peraturan. Daftar ini hanya menunjukkan frasanya muncul, bukan bahwa peraturan itu memakainya dalam arti yang sama dengan definisi di atas.
- UU No. 1 Tahun 2026 berlaku · 17 kali · Penyesuaian Pidana
- UU No. 6 Tahun 2023 diubah · 12 kali · Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
- UU No. 30 Tahun 2007 berlaku · 6 kali · Energi
- Perpres No. 109 Tahun 2025 berlaku · 2 kali · Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan
- PERPRES No. 73 Tahun 2023 berlaku · 2 kali · Tata Cara Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional dan Rencana Umum Energi Daerah
- UU No. 30 Tahun 2009 diubah · 2 kali · Ketenagalistrikan
Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.