PT Pelayanan Listrik Nasional Batam yang selanjutnya disebut PT PLN Batam adalah badan usaha yang didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara Nomor S-23/M-PM-PBMUN/2000 tanggal 23 Agustus 2000.

Pasal 1 angka 8 · disingkat atau disebut PT PLN Batam · Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga

Frasa ini di peraturan lain

Mesin tidak menemukan frasa PT Pelayanan Listrik Nasional Batam secara persis di teks peraturan lain dalam pustaka situs ini.

Cari frasa ini di semua teks.

Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.