Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik yang selanjutnya disebut PJBL adalah perjanjian jual beli Tenaga Listrik antara pemeganginn usaha penyediaan Tenaga Listrik atau pemeg€rngizin operasi dengan PT PLN (Persero).

Pasal 1 angka 6 · disingkat atau disebut PJBL · Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik

Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik yang selanjutnya disebut PJBL adalah perjanjian jual beli tenaga listrik antara PPL dan Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara (Perusahaan Perseroan).

Pasal 1 angka 5 · disingkat atau disebut PJBL · Peta Jalan (Road Map) Transisi Energi Sektor Ketenagalistrikan

Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik yang selanjutnya disebut PJBL adalah perjanjian jual beli Tenaga Listrik antara calon pemegang izin usaha penyediaan Tenaga Listrik dan Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara (Perusahaan Perseroan).

Pasal 1 angka 14 · disingkat atau disebut PJBL · Pembangkit Listrik Tenaga HIbrida

Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik yang selanjutnya disingkat PJBL adalah perjanjian jual beli tenaga listrik antara PPL dengan PT PLN (Persero).

Pasal 1 angka 3 · disingkat atau disebut PJBL · Pedoman Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dari Pembangkit Tenaga Listrik yang Memanfaatkan Sumber Energi Terbarukan

Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik yang selanjutnya disebut PJBL adalah perjanjian jual beli Tenaga Listrik antara pemegang izin usaha penyediaan Tenaga Listrik atau pemegang izin operasi dengan PT PLN (Persero).

Pasal 1 angka 5 · disingkat atau disebut PJBL · Tata Cara Pemberian dan Pelaksanaan Penjaminan Pemerintah Serta Penanggungan Risiko dalam Rangka Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik

Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik yang selanjutnya disebut PJBL adalah perjanjian jual beli tenaga listrik antarpemegang IUPTLU, antara pemegang IUPTLU dan pemegang IUPTLS, antara pemegang IUPTLU dan pemegang IUJPTL, dan/atau antara pemegang IUPTLU dan badan usaha penyediaan tenaga listrik negara lain.

Pasal 1 angka 11 · disingkat atau disebut PJBL · Tata Cara Permohonan Persetujuan Harga Jual Tenaga Listrik dan Sewa Jaringan Tenaga Listrik dan Tata Cara Permohonan Penetapan Tarif Tenaga Listrik

Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik yang selanjutnya disebut dengan PJBL adalah perjanjian antara Pemegang IUPTLU dengan calon Pelanggan PLTS Atap.

Peraturan ini sudah tidak berlaku, jadi definisi ini tidak berlaku lagi. Dicantumkan untuk dokumen lama yang masih merujuknya.

Pasal 1 angka 9 · disingkat atau disebut PJBL · Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum

Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik, yang selanjutnya disebut PJBL, adalah perjanjian jual beli tenaga listrik antara PPL dengan PT PLN (Persero).

Pasal 1 peraturan ini diganti oleh Permen ESDM No. 53 Tahun 2018 (Pasal I, Pasal 1). Teks di atas masih bunyi sebelum perubahan itu; bunyi yang berlaku ada di naskah perubahannya.

Pasal 1 angka 16 · disingkat atau disebut PJBL · Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik

Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik yang selanjutnya disebut PJBL adalah perjanjian jual beli tenaga listrik antara pemegang IUPTL dengan PT PLN (Persero).

Pasal 1 angka 5 · disingkat atau disebut PJBL · Pembelian Tenaga Listrik Dari PLTP Dan Uap Panas Bumi Untuk PLTP Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

Bunyi definisi diambil mesin dari teks peraturan di pustaka situs ini, yang diekstrak dari salinan resmi JDIH. Pada halaman pindaian, kata yang salah dibaca mesin dan dapat dipastikan lewat pembacaan ulang sudah dibetulkan dan diberi garis bawah titik-titik. Arahkan penunjuk ke kata itu untuk melihat bacaan lapisan teks sebelum dibetulkan (di layar sentuh, keterangan ini mungkin tidak tampil). Kata lain di halaman pindaian bisa masih keliru. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Semua istilah.