Apakah PP No. 79 Tahun 2014 masih berlaku?

Tidak berlaku lagi. Jangan dikutip sebagai dasar hukum yang berlaku. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 12 Oktober 2026.

Jenis
Peraturan Pemerintah
Penerbit
Pemerintah Pusat
Tahun
2014
Ditetapkan
17 Oktober 2014
Status
tidak berlaku
Teks resmi
Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
36 halaman, 31 pasal, dengan penjelasan; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.

Struktur

  1. BAB I Ketentuan Umum Pasal 1–4
  2. BAB II Tujuan dan Sasaran Pasal 5–9
  3. BAB III Arah Kebijakan Energi Nasional Pasal 10–27
  4. BAB IV Pengawasan Pasal 28
  5. BAB V Ketentuan Lain.lain Pasal 29
  6. BAB VI Ketentuan Penutup Pasal 31–32

Istilah yang didefinisikan

27 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.

Dirujuk peraturan lain

Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.

Menjadi dasar hukum (bagian Mengingat) bagi Permen ESDM No. 12 Tahun 2018, Permen ESDM No. 12 Tahun 2022, Permen ESDM No. 12 Tahun 2023, Permen ESDM No. 16 Tahun 2019, Permen ESDM No. 2 Tahun 2023, Permen ESDM No. 22 Tahun 2019, Permen ESDM No. 22 Tahun 2021, Permen ESDM No. 33 Tahun 2017, Permen ESDM No. 38 Tahun 2016, Permen ESDM No. 39 Tahun 2017, Permen ESDM No. 4 Tahun 2020, Permen ESDM No. 49 Tahun 2018, Permen ESDM No. 5 Tahun 2018, Permen ESDM No. 50 Tahun 2017, Permen ESDM No. 53 Tahun 2018, Permen ESDM No. 8 Tahun 2021, PERPRES No. 22 Tahun 2017, PERPRES No. 4 Tahun 2016, PERPRES No. 47 Tahun 2017.

Disebut di 3 tempat dalam peraturan lain
  • PERPRES No. 112 Tahun 2022, hlm. 2

    4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 3OO, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5609);

  • Perpres No. 96 Tahun 2024, hlm. 2

    Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2Ol4 tentang Kebijakan Energi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 300, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5609);

  • PP No. 40 Tahun 2025, hlm. 1

    … 60; b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan pembaruan kebijakan energi nasional sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2Ol4 tentang Kebijakan Energi Nasional; c bahwa ranccrngan kebijakan energi nasional telah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; d bahwa berdasa …

Merujuk peraturan lain

Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 30 Tahun 2007.

Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: UU No. 30 Tahun 2007.

Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.