Apakah Permen ESDM No. 49 Tahun 2018 masih berlaku?

Tidak berlaku lagi. Jangan dikutip sebagai dasar hukum yang berlaku. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 12 Oktober 2026.

Jenis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Penerbit
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tahun
2018
Ditetapkan
15 November 2018
Status
tidak berlaku
Teks resmi
Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
18 halaman, 19 pasal, 2 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.

Struktur

  1. BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
  2. BAB II Penggunaan Sistem PLTS Atap Pasal 2–5
  3. BAB III Perhitungan Ekspor dan Impor Energi Listrik dari Sistem PLTS Atap Pasal 6
  4. BAB IV Pembangunan dan Pemasangan Sistem PLTS Atap Pasal 7–12
  5. BAB V Pelaporan Pasal 13
  6. BAB VI Ketentuan Lain-Lain Pasal 14–15
  7. BAB VII Ketentuan Peralihan Pasal 16
  8. BAB VIII Ketentuan Penutup Pasal 17–19

Istilah yang didefinisikan

12 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.

Dirujuk peraturan lain

Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.

  • Permen ESDM No. 26 Tahun 2021, Pasal 35 mencabut

    b. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1525) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhi …

Menjadi dasar hukum (bagian Mengingat) bagi Permen ESDM No. 16 Tahun 2019.

Disebut di 7 tempat dalam peraturan lain
  • Permen ESDM No. 16 Tahun 2019, hlm. 1

    … kapasitas (capacity charge) dan biaya pembelian energi listrik darurat (emergency energy charge) dari golongan tarif untuk keperluan industri yang diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13

  • Permen ESDM No. 16 Tahun 2019, hlm. 2

    Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero);

  • Permen ESDM No. 16 Tahun 2019, Pasal I

    Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1525) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Ment …

  • Permen ESDM No. 16 Tahun 2019, Pasal I

    Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Sistem PLTS Atap yang telah terpasang dan tersambung dengan jaringan PT PLN (Persero) (on grid) berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13

  • Permen ESDM No. 26 Tahun 2021, hlm. 1

    b. bahwa Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral …

  • Permen ESDM No. 26 Tahun 2021, hlm. 2

    Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu diganti;

  • Permen ESDM No. 26 Tahun 2021, Pasal 35

    … 1525) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1179), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Merujuk peraturan lain

Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 30 Tahun 2007, UU No. 30 Tahun 2009, PP No. 14 Tahun 2012, PP No. 23 Tahun 2014, PP No. 62 Tahun 2012, PP No. 79 Tahun 2014 kini tidak berlaku, PERPRES No. 22 Tahun 2017.

Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.