Apakah Permen ESDM No. 20 Tahun 2015 masih berlaku?

Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 8 Oktober 2026.

Jenis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Penerbit
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tahun
2015
Ditetapkan
6 Juli 2015
Status
berlaku
Teks resmi
Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
5 halaman, 10 pasal; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Sebutan di Mengingat
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pengoperasian Jaringan Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga Yang Dibangun Oleh Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1008)
Susun daftar Mengingat dengan peraturan ini

Menjadi dasar jawaban

Struktur

  1. BAB I Ketentuan Umum Pasal 1โ€“2
  2. BAB II Pelaksanaan Pengoperasian Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga Pasal 3โ€“7
  3. BAB III Ketentuan Peralihan Pasal 8
  4. BAB IV Ketentuan Penutup Pasal 9โ€“10

Istilah yang didefinisikan

7 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.

Merujuk peraturan lain

Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 30 Tahun 2007, PP No. 79 Tahun 2014 kini tidak berlaku.

Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 8 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.