Apakah PERPRES No. 6 Tahun 2019 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 8 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Presiden
- Penerbit
- Pemerintah Pusat
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- 23 Januari 2019
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
16 halaman, 32 pasal; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting. - Sebutan di Mengingat
- Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 17)
Susun daftar Mengingat dengan peraturan ini
Menjadi dasar jawaban
- Siapa yang diutamakan menerima gas bumi dari jaringan gas yang dikelola BUMN migas penerima penugasan?
- Siapa yang menetapkan harga gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil di jaringan gas, dan siapa yang mengusulkannya?
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1–6
- BAB II Perencanaan Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jargas Pasal 7–11
- BAB III Pelaksanaan Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jargas Pasal 12–24
- BAB IV Pemanfaatan Fasilitas Bersama Pasal 25–26
- BAB V Penetapan Harga Jual Gas Bumi untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Pasal 27
- BAB VI Dukungan Perizinan dan Nonperizinan Pasal 28
- BAB VII Pembinaan dan Pengawasan Pasal 29
- BAB VIII Ketentuan Peralihan Pasal 30
- BAB IX Ketentuan Penutup Pasal 31–32
Istilah yang didefinisikan
12 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Gas Bumi ⇆
- Jaringan Transmisi danlatau Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil Beserta Infrastruktur Pendukungnya
- Rumah Tangga
- Pelanggan Kecil
- Kontraktor ⇆
- Badan Usaha ⇆
- Badan Usaha Milik Negara Sektor Minyak dan Gas Bumi
- Badan Usaha Milik Daerah
- Pemerintah Pusat ⇆
- Pemerintah Daerah ⇆
- Menteri ⇆
- Badan Pengatur ⇆
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 30 Tahun 2007, PP No. 79 Tahun 2014 kini tidak berlaku.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 8 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.