Apakah Permen ESDM No. 1 Tahun 2023 masih berlaku?

Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 8 Oktober 2026.

Jenis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Penerbit
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tahun
2023
Ditetapkan
9 Januari 2023
Status
berlaku
Teks resmi
Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
48 halaman, 44 pasal, 7 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
sebagian Sebagian pindaian: 8 dari 48 halaman dibaca mesin OCR dari gambar, jadi huruf di halaman itu bisa keliru.

Struktur

  1. BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
  2. BAB II Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Pasal 2–25
  3. BAB III Tarif Tenaga Listrik Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Pasal 26–30
  4. BAB IV Keselamatan Ketenagalistrikan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Pasal 31–32
  5. BAB V Pembinaan dan Pengawasan Pasal 33–35
  6. BAB VI Pelaporan dan Evaluasi Pasal 36–37
  7. BAB VII Sanksi Administratif Pasal 38–39
  8. BAB VIII Ketentuan Peralihan Pasal 40–41
  9. BAB IX Ketentuan Penutup Pasal 42–44

Istilah yang didefinisikan

21 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.

Dirujuk peraturan lain

Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.

Menjadi dasar hukum (bagian Mengingat) bagi Permen ESDM No. 7 Tahun 2024.

Disebut di 1 tempat dalam peraturan lain
  • Permen ESDM No. 7 Tahun 2024, Pasal 8

    c. sesuai dengan golongan tarifnya sebagaimana diatur dalam Pasal 26 huruf d angka 2, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 64) sepanjang disediakan oleh PT PLN (Persero) mengikuti ketentuan …

Merujuk peraturan lain

Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 30 Tahun 2007, UU No. 30 Tahun 2009, PP No. 14 Tahun 2012, PP No. 23 Tahun 2014, PP No. 62 Tahun 2012, PERPRES No. 55 Tahun 2019, Permen ESDM No. 10 Tahun 2021, Permen ESDM No. 10 Tahun 2022.

Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: Permen ESDM No. 13 Tahun 2020 mencabut.

Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 8 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.