Apakah Permen ESDM No. 13 Tahun 2020 masih berlaku?
Tidak berlaku lagi. Jangan dikutip sebagai dasar hukum yang berlaku. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 8 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
- Penerbit
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- 4 Agustus 2020
- Status
- tidak berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
49 halaman, 35 pasal, 5 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
- BAB II Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Pasal 2–20
- BAB III Tariftenaga Listrik Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Pasal 21–24
- BAB IV Keselamatan Ketenagalistrikan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Pasal 25–26
- BAB V Pembinaan dan Pengawasan Pasal 27–28
- BAB VI Sanksi Administratif Pasal 29–30
- BAB VII Ketentuan Peralihan Pasal 31–32
- BAB VIII Ketentuan Penutup Pasal 33–35
Dirujuk peraturan lain
Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.
- Permen ESDM No. 1 Tahun 2023, Pasal 43
mencabut
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 883), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Disebut di 1 tempat dalam peraturan lain
- Permen ESDM No. 1 Tahun 2023, hlm. 1
b. bahwa Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai belum memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pengusahaan penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermo …
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 30 Tahun 2007, UU No. 30 Tahun 2009, PP No. 14 Tahun 2012, PP No. 23 Tahun 2014, PP No. 62 Tahun 2012, PERPRES No. 55 Tahun 2019.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 8 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.