Apakah Permen ESDM No. 10 Tahun 2021 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 8 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
- Penerbit
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- 18 Mei 2021
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
96 halaman, 52 pasal, 5 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Struktur
- BAB II Penerapan Keselamatan Ketenagalistrikan Pasal 2–25
- BAB III Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan Pasal 26–36
- BAB IV Audit Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan Pasal 37–39
- BAB V Penilaian Ketaatan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan Pasal 40–42
- BAB VI Penghargaan Ketaatan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan Pasal 43–44
- BAB VII Pembinaan dan Pengawasan Pasal 45–46
- BAB VIII Sanksi Administratif Pasal 47–49
- BAB IX Ketentuan Peralihan Pasal 50
- BAB X Ketentuan Penutup Pasal 51–52
Istilah yang didefinisikan
17 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Keselamatan Ketenagalistrikan ⇆
- Instalasi Tenaga Listrik ⇆
- Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik ⇆
- Instalasi Pemanfaatan: Tenaga Listrik ⇆
- Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan
- Manajemen Risiko
- Manajemen Perubahan
- Manajemen Informasi
- Standar Nasional Indonesia ⇆
- Commissioning Test
- Badan Usaha ⇆
- Penanggung Jawab Badan Usaha ⇆
- Penanggung Jawab Keselamatan Ketenagalistrikan
- Inspektur Ketenagalistrikan
- Menteri ⇆
- Direktorat Jenderal ⇆
- Direktur Jenderal ⇆
Dirujuk peraturan lain
Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.
Menjadi dasar hukum (bagian Mengingat) bagi Permen ESDM No. 1 Tahun 2023.
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 30 Tahun 2009, PP No. 14 Tahun 2012, PP No. 23 Tahun 2014, PP No. 62 Tahun 2012, PP No. 25 Tahun 2021.
Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: PP No. 25 Tahun 2021.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 8 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.