Apakah Permen ESDM No. 12 Tahun 2021 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 30 September 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri
- Penerbit
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- 17 Juni 2021
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
271 halaman, 99 pasal, 8 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
sebagian Sebagian pindaian: 10 dari 271 halaman dibaca mesin OCR dari gambar, jadi huruf di halaman itu bisa keliru.
Catatan penerapan
Peraturan sertifikasi yang dirujuk Pasal 17 ayat (7) Permen ESDM No. 10 Tahun 2021 tentang Keselamatan Ketenagalistrikan untuk tata cara pemberian SLO. Pasal 46 mengatur SLO pembangkit untuk kepentingan sendiri: isi ayat (1), ayat (2), dan ayat (5) sepadan dengan Pasal 27 ayat (5) sampai ayat (7) PP No. 25 Tahun 2021 dengan redaksi yang berbeda, ayat (3) dan ayat (4) memuat kriteria kontrol panel terpisah dan tidak terpisahkan, dan Pasal 47 mengatur permohonan nomor register. Bagian Mengingat Permen ESDM No. 2 Tahun 2024 tidak mencantumkan Permen ini. Status di laman BPK diperiksa 30 September 2026: berlaku, mencabut Permen ESDM No. 38 Tahun 2018, tanpa catatan perubahan atau pencabutan.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1–2
- BAB II Klasifikasi USAHA Jasa Penunjang Tenaga Listrik Pasal 3–8
- BAB III Kualifikasi USAHA Jasa Penunjang Tenaga Listrik Pasal 9–12
- BAB IV Akreditasi USAHA Jasa Penunjang Tenaga Listrik Pasal 13–30
- BAB V Sertifikasi Ketenagalistrikan Pasal 31–73
- BAB VI Hak dan Kewajiban Pasal 74–80
- BAB VII Pembinaan dan Pengawasan Pasal 81–82
- BAB VIII Sanksi Administratif Pasal 83–92
- BAB IX Ketentuan Lain-Lain Pasal 93
- BAB X Ketentuan Peralihan Pasal 94–97
- BAB XI Ketentuan Penutup Pasal 98–99
Istilah yang didefinisikan
36 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum ⇆
- Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri ⇆
- Badan Usaha ⇆
- Klasifikasi ⇆
- Kualifikasi ⇆
- Akreditasi ⇆
- Tenaga Teknik Ketenagalistrikan ⇆
- Asesor Ketenagalistrikan ⇆
- Instalasi Tenaga Listrik ⇆
- Sertifikasi Instalasi Tenaga Listrik
- Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik ⇆
- Sertifikasi Badan Usaha ⇆
- Sertifikasi Produk Ketenagalistrikan ⇆
- Lembaga Inspeksi Teknik Tenaga Listrik ⇆
- Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah
- Lembaga Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik ⇆
- Lembaga Sertifikasi Kompetensi Asesor ⇆
- Lembaga Sertifikasi Badan Usaha
- Lembaga Sertifikasi Produk ⇆
- Sertifikat Laik Operasi ⇆
- Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan
- Sertifikat Badan Usaha ⇆
- Sertifikat Produk ⇆
- Penilaian Kesesuaian ⇆
- Skema Penilaian Kesesuaian ⇆
- Tanda Standar Nasional Indonesia
- Tanda Keselamatan ⇆
- Penanggung Jawab Badan Usaha ⇆
- Penanggung Jawab Teknik
- Surveilans
- Penilaian Kinerja
- Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik
- Daftar Hitam
- Direktorat Jenderal ⇆
- Menteri ⇆
- Direktur Jenderal ⇆
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 30 Tahun 2009, PP No. 14 Tahun 2012, PP No. 23 Tahun 2014, PP No. 62 Tahun 2012, PP No. 25 Tahun 2021.
Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: PP No. 25 Tahun 2021.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 30 September 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.