Apakah Permen ESDM No. 8 Tahun 2025 masih berlaku?

Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 4 Oktober 2026.

Jenis
Peraturan Menteri
Penerbit
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tahun
2025
Ditetapkan
7 Maret 2025
Status
berlaku
Teks resmi
Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
29 halaman, 41 pasal, 2 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.

Catatan penerapan

Pelaksana PP No. 33 Tahun 2023 untuk manajemen energi: ambang kewajiban (Pasal 2), pemantauan dan evaluasi (Pasal 10), audit energi (Pasal 13), pelaksanaan rekomendasi (Pasal 16), laporan tahunan (Pasal 17), dan disinsentif (Pasal 28 dan Pasal 29). Pasal 40 mencabut Permen ESDM No. 14 Tahun 2012 dan Permen ESDM No. 41 Tahun 2015; Pasal 41 menyatakan berlaku pada tanggal diundangkan. Status di laman BPK diperiksa 4 Oktober 2026: berlaku, tanpa catatan perubahan atau pencabutan.

Struktur

  1. BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
  2. BAB II Pelaksanaan Manajemen Energi Pasal 2–17
  3. BAB III Pembiayaan Pasal 18–20
  4. BAB IV Sertifikasi Kompetensi Pasal 21–24
  5. BAB V Insentif dan Disinsentif Pasal 25–29
  6. BAB VI Penerapan Nilai Ekonomi Karbon Pasal 30
  7. BAB VII Pembinaan dan Pengawasan Pasal 31–37
  8. BAB VIII Ketentuan Peralihan Pasal 38–39
  9. BAB IX Ketentuan Penutup Pasal 40–41

Istilah yang didefinisikan

23 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.

Merujuk peraturan lain

Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: PP No. 33 Tahun 2023.

Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: PP No. 33 Tahun 2023.

Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 4 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.