Apakah Permen ESDM No. 14 Tahun 2021 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 8 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
- Penerbit
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- 17 Juni 2021
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
22 halaman, 31 pasal; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1–2
- BAB II Pelaksanaan Penerapan SKEM Pasal 3–18
- BAB III Pembinaan dan Pengawasan Pasal 19–23
- BAB IV Sanksi Pasal 24–28
- BAB V Ketentuan Peralihan Pasal 29
- BAB VI Ketentuan Penutup Pasal 30–31
Istilah yang didefinisikan
12 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Standar Kinerja Energi Minimum yang selanjutnya disingkatSKEM
- LabelTanda HematEnergi
- Peralatan Pemanfaat Energi ⇆
- Sertilikat Hemat Energi
- Standar Nasional Indonesia ⇆
- Sertifikasi Hemat Energi
- Lembaga Sertifikasi Produk' ⇆
- Laboratorium Pengujian ⇆
- Komite Akreditasi Nasional
- Importir ⇆
- Menteri ⇆
- Direktur Jenderal ⇆
Dirujuk peraturan lain
Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.
Menjadi dasar hukum (bagian Mengingat) bagi Permen ESDM No. 11 Tahun 2023.
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 30 Tahun 2007, PP No. 70 Tahun 2009 kini tidak berlaku.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 8 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.