Apakah Permen ESDM No. 11 Tahun 2023 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 8 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
- Penerbit
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Tahun
- 2023
- Ditetapkan
- 26 September 2023
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
15 halaman, 18 pasal, 2 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
sebagian Sebagian pindaian: 1 dari 15 halaman dibaca mesin OCR dari gambar, jadi huruf di halaman itu bisa keliru.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1–2
- BAB II Perencanaan Penyediaan AML Pasal 3–6
- BAB III Pengadaan AML Pasal 7–8
- BAB IV Pelaksanaan Penyediaan dan Pendistribusian AML Pasal 9–11
- BAB V Hibah Pasal 12–14
- BAB VI Pembinaan dan Pengawasan Pasal 15
- BAB VII Pendanaan Pasal 16
- BAB VIII Ketentuan Lain-Lain Pasal 17
- BAB IX Ketentuan Penutup Pasal 18
Istilah yang didefinisikan
8 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Alat Memasak Berbasis Listrik
- Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik
- Standar Nasional Indonesia ⇆
- Menteri ⇆
- Direktur Jenderal ⇆
- Badan Usaha ⇆
- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) ⇆
- PT Pelayanan Listrik Nasional Batam
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 30 Tahun 2007, UU No. 30 Tahun 2009, PP No. 14 Tahun 2012, Permen ESDM No. 14 Tahun 2021.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 8 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.