Apakah Permen ESDM No. 57 Tahun 2017 masih berlaku?
Tidak berlaku lagi. Jangan dikutip sebagai dasar hukum yang berlaku. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 12 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
- Penerbit
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- 18 Desember 2017
- Status
- tidak berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
41 halaman, 30 pasal, 4 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
- BAB II Pelaksanaan Penerapan SKEM dan Pencantuman Label Tanda Hemat Energi Pasal 2โ19
- BAB III Pembinaan dan Pengawasan Pasal 20โ22
- BAB IV Sanksi Pasal 23โ27
- BAB V Ketentuan Peralihan Pasal 28
Istilah yang didefinisikan
11 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Standar Kinerja Energi Minimum
- Label Tanda Hemat Energi
- Peranti Pengkondisi Udara
- Rasio Efisiensi Energi (Energy Efficiency Ratio)
- Sertifikat Hemat Energi
- Standar Nasional Indonesia ⇆
- Lembaga Sertifikasi Produk ⇆
- Laboratorium Pengujian ⇆
- Produsen Dalam Negeri
- Importir ⇆
- Direktur Jenderal ⇆
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 30 Tahun 2007, UU No. 30 Tahun 2009, PP No. 70 Tahun 2009 kini tidak berlaku, PP No. 14 Tahun 2012, PP No. 23 Tahun 2014.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.