Apakah PP No. 70 Tahun 2009 masih berlaku?

Tidak berlaku lagi. Jangan dikutip sebagai dasar hukum yang berlaku. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 12 Oktober 2026.

Jenis
Peraturan Pemerintah
Penerbit
Pemerintah Pusat
Tahun
2009
Ditetapkan
16 November 2009
Status
tidak berlaku
Teks resmi
Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
23 halaman, 31 pasal, dengan penjelasan; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.

Struktur

  1. BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
  2. BAB II Tanggung Jawab Pemerintah, Pemerintah Daerah, Pengusaha dan Masyarakat Pasal 2–8
  3. BAB III Pelaksanaan Konservasi Energi Pasal 9–14
  4. BAB IV Standar dan Label Pasal 15–16
  5. BAB V Kemudahan, Insentif, dan Disinsentif Pasal 17–27
  6. BAB VI Pembinaan dan Pengawasan Pasal 28
  7. BAB VII Ketentuan Peralihan Pasal 29
  8. BAB VIII Ketentuan Penutup Pasal 30–31

Istilah yang didefinisikan

17 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.

Dirujuk peraturan lain

Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.

  • PP No. 33 Tahun 2023, Pasal 65 mencabut

    Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5083), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Menjadi dasar hukum (bagian Mengingat) bagi Permen ESDM No. 12 Tahun 2018, Permen ESDM No. 14 Tahun 2021, Permen ESDM No. 16 Tahun 2022, Permen ESDM No. 3 Tahun 2023, Permen ESDM No. 39 Tahun 2017, Permen ESDM No. 57 Tahun 2017, Permen ESDM No. 6 Tahun 2011, PERPRES No. 55 Tahun 2019.

Disebut di 1 tempat dalam peraturan lain
  • PP No. 33 Tahun 2023, Pasal 64

    Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5083), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan d …

Merujuk peraturan lain

Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 30 Tahun 2007.

Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: UU No. 30 Tahun 2007.

Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.