Apakah Permen ESDM No. 3 Tahun 2022 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 8 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
- Penerbit
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- 20 Januari 2022
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
14 halaman, 18 pasal, 1 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1–2
- BAB II Perencanaan Bantuan Pasang Baru Listrik Pasal 3–6
- BAB III Pengadaan dan Pemasangan Bantuan Pasang Baru Listrik Pasal 7–9
- BAB IV Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik Pasal 10–13
- BAB VI Pembinaan dan Pengawasan Pasal 14
- BAB VII Pendanaan Pasal 15
- BAB VIII Ketentuan Lain-Lain Pasal 16
- BAB IX Ketentuan Peralihan Pasal 17
- BAB X Ketentuan Penutup Pasal 18
Istilah yang didefinisikan
7 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Bantuan Pasang Bam Listrik
- Penyediaan BPBL
- Penerima BPBL
- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
- Sertifikat Laik Operasi ⇆
- Menteri ⇆
- Direktur Jenderal ⇆
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 30 Tahun 2007, UU No. 30 Tahun 2009, PP No. 14 Tahun 2012, PP No. 23 Tahun 2014, Permen ESDM No. 29 Tahun 2016 kini tidak berlaku, Permen ESDM No. 17 Tahun 2019 kini tidak berlaku, Permen ESDM No. 27 Tahun 2017, Permen ESDM No. 18 Tahun 2019.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 8 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.