Apakah Permen ESDM No. 29 Tahun 2016 masih berlaku?
Tidak berlaku lagi. Jangan dikutip sebagai dasar hukum yang berlaku. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 12 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
- Penerbit
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- 13 Oktober 2016
- Status
- tidak berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
12 halaman, 11 pasal, 1 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
sebagian Sebagian pindaian: 3 dari 12 halaman dibaca mesin OCR dari gambar, jadi huruf di halaman itu bisa keliru.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
- BAB II Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Rumah Tangga Pasal 2–4
- BAB III Pencocokan Data Terpadu dengan Konsumen PT PLN (persero) Pasal 5–6
- BAB IV Penanganan Pengaduan Pasal 7–8
- BAB V Posko Penanganan Pengaduan Pusat Pasal 9
- BAB VI Pelaporan Pasal 10–11
Istilah yang didefinisikan
9 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Tarif Tenaga Listrik ⇆
- Data Terpadu
- Rumah Tangga Miskin dan Tidak Mampu ⇆
- Golongan Rumah Tangga Daya 900 VA-RTM
- Konsumen ⇆
- Kelompok Kerja Pengelola Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin
- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) ⇆
- Menteri ⇆
- Direktur Jenderal ⇆
Dirujuk peraturan lain
Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.
- Permen ESDM No. 3 Tahun 2024, Pasal 16
mencabut
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1566) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Energi dan Su …
Menjadi dasar hukum (bagian Mengingat) bagi Permen ESDM No. 17 Tahun 2019, Permen ESDM No. 3 Tahun 2022.
Disebut di 4 tempat dalam peraturan lain
- Permen ESDM No. 17 Tahun 2019, hlm. 1
… kan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga;
- Permen ESDM No. 17 Tahun 2019, Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1566) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor …
- Permen ESDM No. 17 Tahun 2019, Pasal I
… ik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1566) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2016 tentang
- Permen ESDM No. 3 Tahun 2024, hlm. 1
b. bahwa Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan K …
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 30 Tahun 2007, UU No. 30 Tahun 2009, PP No. 14 Tahun 2012, PP No. 23 Tahun 2014.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.