Apakah Permen ESDM No. 19 Tahun 2025 masih berlaku?

Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 8 Oktober 2026.

Jenis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Penerbit
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tahun
2025
Ditetapkan
19 Desember 2025
Status
berlaku
Teks resmi
Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
10 halaman, 23 pasal; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.

Struktur

  1. BAB I Ketentuan Umum Pasal 1–2
  2. BAB II Konfigurasi PLT Hibrida Pasal 3–5
  3. BAB III Pembelian Tenaga Listrik Pasal 6–14
  4. BAB IV Nilai Ekonomi Karbon Pasal 15
  5. BAB V Pelaporan Pasal 16–17
  6. BAB VI Pembinaan dan Pengawasan Pasal 18–20
  7. BAB VII Ketentuan Lain-Lain Pasal 21
  8. BAB VIII Ketentuan Peralihan Pasal 22
  9. BAB IX Ketentuan Penutup Pasal 23

Istilah yang didefinisikan

19 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.

Merujuk peraturan lain

Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 30 Tahun 2007, UU No. 30 Tahun 2009, UU No. 6 Tahun 2023, PP No. 40 Tahun 2025.

Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 8 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.