Apakah Permen ESDM No. 19 Tahun 2025 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 8 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
- Penerbit
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- 19 Desember 2025
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
10 halaman, 23 pasal; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1–2
- BAB II Konfigurasi PLT Hibrida Pasal 3–5
- BAB III Pembelian Tenaga Listrik Pasal 6–14
- BAB IV Nilai Ekonomi Karbon Pasal 15
- BAB V Pelaporan Pasal 16–17
- BAB VI Pembinaan dan Pengawasan Pasal 18–20
- BAB VII Ketentuan Lain-Lain Pasal 21
- BAB VIII Ketentuan Peralihan Pasal 22
- BAB IX Ketentuan Penutup Pasal 23
Istilah yang didefinisikan
19 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Pembangkit Listrik Tenaga Hibrida
- Sistem Jaringan Pembangkit Listrik Skala Kecil
- Energi Terbarukan ⇆
- Energi Baru ⇆
- Sistem Penyimpanan Energi Baterai atau Battery Energy Storage System
- Energi Tak Terbarukan ⇆
- Tenaga Listrik ⇆
- Pembangkit Listrik Tenaga Surya Fotovoltaik ⇆
- Pembangkit Listrik Tenaga Bayu ⇆
- Pembangkit Listrik Tenaga Air ⇆
- Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa ⇆
- Pembangkit Listrik Tenaga Hidrogen
- Pembangkit Listrik Tenaga Diesel ⇆
- Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik ⇆
- Commercial Operation Date ⇆
- Menteri ⇆
- Badan Usaha ⇆
- Pengembang Pembangkit Listrik ⇆
- Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara (Perusahaan Perseroan) ⇆
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 30 Tahun 2007, UU No. 30 Tahun 2009, UU No. 6 Tahun 2023, PP No. 40 Tahun 2025.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 8 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.