Apakah Permen ESDM No. 5 Tahun 2025 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 8 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
- Penerbit
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- 27 Februari 2025
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
22 halaman, 53 pasal; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1–3
- BAB II Pokok-Pokok PJBL Pasal 4–40
- BAB III Pembinaan dan Pengawasan Pasal 41–45
- BAB IV Ketentuan Lain-Lain Pasal 46–47
- BAB V Ketentuan Peralihan Pasal 48–50
- BAB VI Ketentuan Penutup Pasal 51–53
Istilah yang didefinisikan
19 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Energi Terbarukan ⇆
- Pengembang Pembangkit Listrik ⇆
- Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik ⇆
- Badan Usaha ⇆
- Sistem Tenaga Listrik ⇆
- Grid Code
- Distribution Code
- Tanggal Operasi Komersial (Commercial Operation Date)
- Faktor Ketersediaan (Availability Factor)
- Energi yang Diperjanjikan (Contracted Energy)
- Pengendali Operasi Sistem (Dispatcher)
- Dianggap Menyalurkan (Deemed Dispatch)
- Dianggap Komisioning (Deemed Commissioning)
- Liquidated Damage
- Rasio Kinerja (Performance Ratio)
- Menteri ⇆
- Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi ⇆
- Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ⇆
- Perseroan Terbatas Perusahaan Listrik Negara (Perusahaan Perseroan) ⇆
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: PERPRES No. 112 Tahun 2022.
Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: PERPRES No. 112 Tahun 2022.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 8 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.