Apakah PERPRES No. 41 Tahun 2016 masih berlaku?

Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 8 Oktober 2026.

Jenis
Peraturan Presiden
Penerbit
Pemerintah Pusat
Tahun
2016
Ditetapkan
4 Mei 2016
Status
berlaku
Teks resmi
Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
15 halaman, 20 pasal; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.

Struktur

  1. BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
  2. BAB II Jenis Energidanpenggunaannya Pasal 2
  3. BAB III Krisis Energi Dan/atau Daruratenergi Pasal 3–7
  4. BAB IV Tatacarapenetapan Krisis Energi dan I Ataudarurat Energi Pasal 8–11
  5. BAB V Penanggulangan Krisisenergi Dan/atau Darurat Energi Pasal 12–17
  6. BAB VI Penetapan Berakhirnya Krisis Energidan/ataudarurat Energi Pasal 18–19
  7. BAB VII Ketentuan Penutup Pasal 20

Istilah yang didefinisikan

12 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.

Dirujuk peraturan lain

Dibaca dari teks peraturan lain di indeks situs ini. Cuplikan adalah teks hasil ekstraksi mesin.

Menjadi dasar hukum (bagian Mengingat) bagi Permen ESDM No. 12 Tahun 2022.

Disebut di 1 tempat dalam peraturan lain
  • Permen ESDM No. 12 Tahun 2022, hlm. 1

    Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3), Pasal 7, dan Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan dan Penanggulangan Krisis Energi dan/atau Darurat Energi, perlu menetapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 201 …

Merujuk peraturan lain

Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 30 Tahun 2007.

Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: UU No. 30 Tahun 2007.

Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 8 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.