Apakah Permen ESDM No. 3 Tahun 2025 masih berlaku?

Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 4 Oktober 2026.

Jenis
Peraturan Menteri
Penerbit
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tahun
2025
Ditetapkan
23 Januari 2025
Status
berlaku
Teks resmi
Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
18 halaman, 34 pasal, 2 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.

Catatan penerapan

Mengatur konservasi energi oleh Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah. Status di laman BPK diperiksa 4 Oktober 2026: berlaku, tanpa catatan relasi.

Struktur

  1. BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
  2. BAB II Pelaksanaan Konservasi Energi Pasal 2โ€“24
  3. BAB III Penganggaran Pasal 25โ€“26
  4. BAB IV Pelaporan Pasal 27
  5. BAB V Monitoring dan Evaluasi Pasal 28โ€“31
  6. BAB VI Apresiasi Pasal 32
  7. BAB VII Penerapan Nilai Ekonomi Karbon Pasal 33
  8. BAB VIII Ketentuan Penutup Pasal 34

Istilah yang didefinisikan

18 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.

Merujuk peraturan lain

Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 30 Tahun 2007, PP No. 33 Tahun 2023.

Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: PP No. 33 Tahun 2023.

Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 4 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.