Apakah Perpres No. 110 Tahun 2025 masih berlaku?

Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 8 Oktober 2026.

Jenis
Peraturan Presiden
Penerbit
Pemerintah Pusat
Tahun
2025
Ditetapkan
10 Oktober 2025
Status
berlaku
Teks resmi
Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
68 halaman, 103 pasal; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.

Struktur

  1. BAB I Ketentuan Umum Pasal 1–2
  2. BAB II Perencanaan, Penyusunan, dan Penetapan Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional atau Ivatioivally Ddtermined Contribution Pasal 3–54
  3. BAB III Tata Laksana Pei{yelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon Pasal 55–74
  4. BAB IV Kerangka Transparansi Pasal 75–89
  5. BAB V Pemantauan dan Evaluasi Pasal 90–92
  6. BAB VI Pembinaan dan Pendanaan Pasal 93–95
  7. BAB VII Komite Pengarah Pasal 96
  8. BAB VIII Ketentuan Peralihan Pasal 97–99
  9. BAB IX Ketentuan Penutup Pasal 100–103

Istilah yang didefinisikan

44 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.

Merujuk peraturan lain

Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 6 Tahun 2023.

Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: PERPRES No. 98 Tahun 2021 mencabut.

Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 8 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.