Apakah Permen ESDM No. 23 Tahun 2017 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 8 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
- Penerbit
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- 22 Maret 2017
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
25 halaman, 20 pasal, 4 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
sebagian Sebagian pindaian: 8 dari 25 halaman dibaca mesin OCR dari gambar, jadi huruf di halaman itu bisa keliru. - Sebutan di Mengingat
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara Rekonsiliasi, Penyetoran Dan Pelaporan Bonus Produksi Panas Bumi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 458)
Susun daftar Mengingat dengan peraturan ini
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
- BAB II Rencana Tahunan Produksi Uap Panas Bumi Dan/atau Listrik dari PLTP Pasal 2
- BAB III Pengenaan dan Perhitungan Bonus Produksi Pasal 3–7
- BAB IV Rekonsiliasi Pasal 8–12
- BAB V Penetapan Besaran Bonus Produksi Pasal 13
- BAB VI Penyetoran Pasal 14–17
- BAB VII Pelaporan Pasal 18–19
- BAB VIII Ketentuan Penutup Pasal 20
Istilah yang didefinisikan
12 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Bonus Produksi Panas Bumi ⇆
- Wilayah Kerja Panas Bumi ⇆
- Daerah Penghasil ⇆
- Izin Panas Bumi ⇆
- Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi ⇆
- Pemerintah Pusat ⇆
- Setoran Bagian Pemerintah ⇆
- Rekening Kas Umum Daerah
- Kementerian ⇆
- Direktorat Jenderal ⇆
- Menteri ⇆
- Direktur Jenderal ⇆
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 21 Tahun 2014, PP No. 28 Tahun 2016.
Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: PP No. 28 Tahun 2016, UU No. 21 Tahun 2014.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 8 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.