Apakah PP No. 28 Tahun 2016 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 8 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Pemerintah
- Penerbit
- Pemerintah Pusat
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- 14 Juli 2016
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
11 halaman, 12 pasal, dengan penjelasan; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
- BAB II Pengenaan dan Perhitungan Bonus Produksi Pasal 2–3
- BAB III Rekonsiliasi, Perhitungan Persentase Daerah Penghasil, dan Penetapan Besaran Bonus Produksi Pasal 4–7
- BAB IV Penyetoran dan Pelaporan Bonus Produksi Pasal 8–10
- BAB V Ketentuan Penutup Pasal 11–12
Istilah yang didefinisikan
7 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Bonus Produksi Panas Bumi
- Izin Panas Bumi ⇆
- Daerah Penghasil
- Wilayah Kerja Panas Bumi ⇆
- Pemerintah Pusat ⇆
- Setoran Bagian Pemerintah
- Menteri ⇆
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 21 Tahun 2014.
Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: UU No. 21 Tahun 2014.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 8 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.