Rumah tangga harus pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam golongan tarif rumah tangga kecil tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere, 900 volt-ampere, 900 volt-ampere RTM, atau 1.300 volt-ampere, dan belum memiliki alat memasak berbasis listrik (Permen ESDM No. 11 Tahun 2023, Pasal 3 ayat (1)). Untuk daya 1.300 volt-ampere, rumah tangga juga harus berdomisili di daerah yang tersedia jaringan listrik tegangan rendah dengan pasokan 24 jam per hari. Penerima diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat (Pasal 3 ayat (2)).

Syarat pasokan listrik 24 jam per hari dan jaringan tegangan rendah tertulis pada butir golongan daya 1.300 volt-ampere. Syarat sebagai pelanggan dan syarat belum memiliki alat memasak berbasis listrik dalam ayat (1) dirangkai dengan kata dan. Tanya jawab ini tidak merinci bentuk bantuan, cara pengusulan lebih lanjut, atau jadwal penyaluran; rinciannya perlu dicari di bagian lain peraturan yang sama.

Dasar hukum

Kutipan sumber (4)

Kutipan harfiah dari teks peraturan yang disebut, dicocokkan mesin dengan teks pustaka sebelum halaman terbit. Tanda baca dan huruf besar mengikuti sumber.

Diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Jawaban ini bukan nasihat hukum; untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Menemukan kekeliruan? Laporkan di halaman Koreksi.

Apakah halaman ini membantu?