Apakah Permen ESDM No. 36 Tahun 2017 masih berlaku?

Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 8 Oktober 2026.

Jenis
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Penerbit
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tahun
2017
Ditetapkan
15 Mei 2017
Status
berlaku
Teks resmi
Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
Teks lengkap
Baca per pasal di situs ini
53 halaman, 68 pasal, 8 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
sebagian Sebagian pindaian: 17 dari 53 halaman dibaca mesin OCR dari gambar, jadi huruf di halaman itu bisa keliru.

Struktur

  1. BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
  2. BAB II Wilayah Penugasan Pasal 2–5
  3. BAB III Tata Cara PSP dan PSPE Pasal 6–31
  4. BAB IV Pelaksanaan PSP dan PSPE Pasal 32–46
  5. BAB V Data dan Informasi Panas Bumi Pasal 47–50
  6. BAB VI Berakhirnya PSP dan PSPE Pasal 51–56
  7. BAB VII Aset PSPE Pasal 57
  8. BAB VIII Penghentian Sementara Pasal 58–61
  9. BAB IX Ketentuan Peralihan Pasal 62–66
  10. BAB X Ketentuan Penutup Pasal 67–68

Istilah yang didefinisikan

26 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.

Merujuk peraturan lain

Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: UU No. 21 Tahun 2014, PP No. 7 Tahun 2017.

Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: PP No. 7 Tahun 2017.

Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.

Status dan tautan diperiksa terakhir pada 8 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.