Apakah Permen LHK No. 15 Tahun 2019 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 8 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
- Penerbit
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- 5 April 2019
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
56 halaman, 27 pasal, 18 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Istilah yang didefinisikan
21 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Pembangkit Listrik Tenaga Termal
- Pembangkit Listrik Tenaga Uap ⇆
- Pembangkit Listrik Tenaga Gas
- Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap
- Pembangkit Listrik Tenaga Diesel ⇆
- Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi ⇆
- Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas
- Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa ⇆
- Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
- Pembangkit Listrik Berbahan Bakar Campuran
- Pencemaran Udara
- Emisi
- Emisi Fugitif
- Baku Mutu Emisi
- Beban Emisi Maksimum
- Mesin Dengan Pembakaran Dalam atau Genset
- Faktor Koreksi Oksigen
- Sistem Pemantauan Emisi secara terus-menerus (Continuous Emissions Monitoring System)
- Keadaan Darurat
- Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara
- Menteri ⇆
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 8 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.