Apakah PP No. 53 Tahun 2003 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 8 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Pemerintah
- Penerbit
- Pemerintah Pusat
- Tahun
- 2003
- Ditetapkan
- 3 November 2003
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
22 halaman, 33 pasal, dengan penjelasan; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
- BAB II Pembentukan, Status, Kedudukan, Fungsi, Tugas, dan Wewenang Pasal 2–5
- BAB III Susunan Organisasi Pasal 6–19
- BAB IV Tata Kerja Pasal 20–23
- BAB V Kode Etik Pasal 24
- BAB VI Kekayaan, Pembiayaan, dan Pengelolaan Pasal 25–28
- BAB VII Rencana Kerja dan Anggaran Pasal 29–30
- BAB VIII Sanksi Pasal 31
- BAB IX Ketentuan Penutup Pasal 32–33
Istilah yang didefinisikan
16 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Ketenagalistrikan ⇆
- Tenaga Listrik ⇆
- Usaha Penyediaan Tenaga Listrik ⇆
- Pembangkitan Tenaga Listrik ⇆
- Transmisi Tenaga Listrik ⇆
- Distribusi Tenaga Listrik ⇆
- Konsumen ⇆
- Penjualan Tenaga Listrik
- Usaha Penjualan Tenaga Listrik ⇆
- Agen Penjualan Tenaga Listrik
- Pengelola Pasar Tenaga Listrik
- Pengelola Sistem Tenaga Listrik
- Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik ⇆
- Badan Pengawas Pasar Tenaga Listrik
- Pemerintah ⇆
- Menteri ⇆
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 8 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.