Ya. Pelanggan rumah tangga kecil 450 VA (R-1jTR) yang terdapat dalam Data Dasar dan mengajukan penambahan daya menjadi 900 VA tetap berhak mendapatkan subsidi Tarif Tenaga Listrik. PT PLN (Persero) melayani penambahan daya tersebut. Jika naik ke kapasitas di atas 900 VA, hak subsidi tidak berlaku (Permen ESDM No. 3 Tahun 2024, Pasal 9 ayat (1)).

Pasal 9 ayat (2) mengatur pelanggan 450 VA yang tidak terdapat dalam Data Dasar: penambahan daya dilayani sesuai permohonan, tetapi pelanggan menjadi tidak berhak mendapatkan subsidi. Pasal 9 ayat (3) menyebut PT PLN (Persero) dapat melakukan Pencocokan Data saat melayani permohonan. Tanya jawab ini tidak merinci tata cara Pencocokan Data; rinciannya tidak diatur dalam Pasal 9.

Dasar hukum

  • Permen ESDM No. 3 Tahun 2024 tentang Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Untuk Rumah Tangga Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berlaku
Kutipan sumber (4)

Kutipan harfiah dari teks peraturan yang disebut, dicocokkan mesin dengan teks pustaka sebelum halaman terbit. Tanda baca dan huruf besar mengikuti sumber.

Diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Jawaban ini bukan nasihat hukum; untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Menemukan kekeliruan? Laporkan di halaman Koreksi.

Apakah halaman ini membantu?