Penerima subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk rumah tangga adalah Konsumen golongan tarif rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 volt-ampere (R-1 jTR) atau 900 volt-ampere (R-1 jTR). Daya 900 volt-ampere berlaku jika berdasarkan hasil pemadanan Data Konsumen dengan Data Dasar. Ketentuan ini tercantum dalam Permen ESDM Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 2 ayat (2) huruf a dan b, dan subsidinya diberikan melalui Tarif Tenaga Listrik menurut Pasal 2 ayat (1).
Syarat pemadanan Data Konsumen dengan Data Dasar tertulis pada huruf b, yaitu untuk daya 900 volt-ampere. Tanya jawab ini tidak merinci cara pemadanan dilakukan maupun isi Data Dasar. Kriteria golongan tarif rumah tangga kecil pada tegangan rendah berlaku untuk kedua pilihan daya.
Dasar hukum
- Permen ESDM No. 3 Tahun 2024 tentang Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Untuk Rumah Tangga Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berlaku
Kutipan sumber (3)
Kutipan harfiah dari teks peraturan yang disebut, dicocokkan mesin dengan teks pustaka sebelum halaman terbit. Tanda baca dan huruf besar mengikuti sumber.
-
Permen ESDM No. 3 Tahun 2024, Pasal 2 ayat (2):
merupakan Konsumen golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah
Lihat di teks peraturan -
Permen ESDM No. 3 Tahun 2024, Pasal 2 ayat (2):
daya 450 (empat ratus lima puluh) volt-ampere (R-1 jTR)
Lihat di teks peraturan -
Permen ESDM No. 3 Tahun 2024, Pasal 2 ayat (2):
daya 900 (sembilan ratus) volt-ampere (R-1 jTR) berdasarkan hasil pemadanan Data Konsumen dengan Data Dasar
Lihat di teks peraturan
Diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Jawaban ini bukan nasihat hukum; untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Menemukan kekeliruan? Laporkan di halaman Koreksi.
Apakah halaman ini membantu?