Apakah PP No. 4 Tahun 2023 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 8 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Pemerintah
- Penerbit
- Pemerintah Pusat
- Tahun
- 2023
- Ditetapkan
- 20 Januari 2023
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
14 halaman, 16 pasal, dengan penjelasan; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1
- BAB II Pengaturan Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik Pasal 2–14
- BAB III Ketentuan Penutup Pasal 15–16
Istilah yang didefinisikan
11 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Pemerintah Pusat ⇆
- Pemerintah Daerah ⇆
- Daerah Otonom
- Peraturan Daerah
- Pajak Daerah
- Wajib Pajak
- Badan
- Tenaga Listrik ⇆
- Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik
- Masa Pajak ⇆
- Tahun Pajak
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 8 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.