Apakah Permen LHK No. 21 Tahun 2022 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 8 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
- Penerbit
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- 21 September 2022
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
79 halaman, 85 pasal, 3 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Struktur
- BAB I Ketentuan Umum Pasal 1–3
- BAB II Tata Cara Pelaksanaan Perdagangan Karbon Pasal 4–27
- BAB III Pembayaran Berbasis Kinerja Pasal 28–34
- BAB IV Pungutan atas Karbon Pasal 35
- BAB V Mekanisme Penyelenggaraan NEK Lainnya Pasal 36–37
- BAB VI Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi Penyelenggaraan NEK Pasal 38–41
- BAB VII Penyelenggaraan SRN PPI Pasal 42–57
- BAB VIII Sertifikasi Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Pasal 58–72
- BAB IX Pengelolaan Dana atas Perdagangan Karbon Pasal 73–77
- BAB X Partisipasi Para Pihak Pasal 78–81
- BAB XI Pemantauan dan Evaluasi Pasal 82–84
- BAB XII Ketentuan Penutup Pasal 85
Istilah yang didefinisikan
44 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Nilai Ekonomi Karbon ⇆
- Gas Rumah Kaca ⇆
- Emisi GRK ⇆
- Batas Atas Emisi GRK ⇆
- Tingkat Emisi GRK ⇆
- Pembayaran Berbasis Kinerja (Result-Based Payment)
- Mitigasi Perubahan Iklim ⇆
- Aksi Mitigasi Perubahan Iklim ⇆
- Adaptasi Perubahan Iklim ⇆
- Aksi Adaptasi Perubahan Iklim ⇆
- Perubahan Iklim
- Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional atau Nationally Determined Contribution ⇆
- Tata Laksana Penerapan NEK
- Pengimbangan Emisi GRK ⇆
- Baseline Business as Usual Emisi GRK ⇆
- Inventarisasi Emisi GRK ⇆
- Serapan GRK ⇆
- Sertifikat Pengurangan Emisi GRK ⇆
- Perdagangan Karbon ⇆
- Pungutan atas Karbon ⇆
- Perdagangan Langsung ⇆
- Perdagangan Karbon Lintas Sektor
- Perdagangan Emisi ⇆
- Unit Karbon ⇆
- Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim ⇆
- Informasi Publik
- Sumber Daya
- Validasi ⇆
- Verifikasi ⇆
- Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi atau Measurement, Reporting, and Verification ⇆
- Sektor ⇆
- Sub Sektor ⇆
- Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi
- PTBAE bagi Pelaku Usaha
- Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi Perubahan Iklim ⇆
- Periode Penaatan
- Verifikator ⇆
- Validator ⇆
- Mekanisme Pembangunan Bersih atau Clean Development Mechanism
- Pelaku Usaha ⇆
- Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup
- Direktur Jenderal ⇆
- Menteri ⇆
- Menteri Terkait ⇆
Merujuk peraturan lain
Dasar hukum (bagian Mengingat) yang ada di indeks: PERPRES No. 98 Tahun 2021 kini tidak berlaku.
Disebut di batang tubuh atau penjelasannya: PERPRES No. 98 Tahun 2021.
Rantai dasar hukum peraturan ini, ke atas dan ke bawah, di Peta Dasar Hukum.
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 8 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.