Golongan tarif yang bertanda *) dikenai Rekening Minimum (RM) menurut catatan tabel Lampiran II Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan PT PLN (Persero). Rumusnya RM1 = 40 (Jam Nyala) x Daya Tersambung (kVA) x Biaya Pemakaian. Tanda *) tercantum pada golongan R-1/TR daya 900 VA-RTM, 1.300 VA, dan 2.200 VA, lalu R-2/TR serta R-3/TR dan R-3/TM.
Rumus RM1 tertulis pada catatan di bawah tabel tarif keperluan rumah tangga dalam Lampiran II. Tanya jawab ini tidak merinci besaran Biaya Pemakaian tiap golongan; angkanya ada pada tabel Lampiran II yang sama. Perhitungan untuk daya tersambung tertentu mengikuti rumus itu dengan Biaya Pemakaian golongan yang bersangkutan.
Dasar hukum
- Permen ESDM No. 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berlaku
Kutipan sumber (2)
Kutipan harfiah dari teks peraturan yang disebut, dicocokkan mesin dengan teks pustaka sebelum halaman terbit. Tanda baca dan huruf besar mengikuti sumber.
-
Permen ESDM No. 7 Tahun 2024, Lampiran II, hlm. 12:
Diterapkan Rekening Minimum (RM)
Lihat di teks peraturan -
Permen ESDM No. 7 Tahun 2024, Lampiran II, hlm. 12:
RM1 = 40 (Jam Nyala) x Daya Tersambung (kVA) x Biaya Pemakaian
Lihat di teks peraturan
Diperiksa terakhir pada 12 Oktober 2026. Jawaban ini bukan nasihat hukum; untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit. Menemukan kekeliruan? Laporkan di halaman Koreksi.
Apakah halaman ini membantu?