RegulasiEnergi.com Situs saudara: RegulasiAir.com, RegulasiKerja.com, RegulasiDigital.com, RegulasiPajak.com, RegulasiPengadaan.com, RegulasiSehat.com, RegulasiUang.com

Rujukan independen

Rujukan regulasi energi Indonesia, dengan sumber primer di setiap nomor peraturan

RegulasiEnergi.com adalah rujukan independen untuk peraturan sektor energi, diekstrak pasal demi pasal dari PDF resmi penerbit peraturan, dengan tautan ke sumbernya. Sasarannya pengguna listrik, pemasang PLTS atap, dan staf kepatuhan: ketenagalistrikan di sisi pengguna, termasuk tarif, subsidi, PLTS atap, konservasi energi, perizinan berusaha, dan transisi energi.

Sudah dapat dipakai: indeks peraturan dengan status berlaku, diubah, atau tidak berlaku; teks peraturan per pasal; pasal yang berubah dengan bunyi pada tanggal tertentu; tenggat; 189 tanya jawab yang tiap jawabannya memuat kutipan pasal; jalur penyelesaian keberatan dan contoh surat; topik; pencarian; alat hitung (kompensasi gangguan listrik, biaya SLO, tagihan menurut tabel tarif, tagihan PLTS atap); serta dua alat cek: Cek syarat PLTS atap dan Cek kewajiban manajemen energi. Program dan asisten AI dapat membaca data dan hitungan yang sama lewat API terbuka, llms-full.txt, dan server MCP baca-saja di /mcp. Tombol "Membantu?" di halaman tanya jawab dan alat hitung hanya mencatat ya atau tidak, tanpa IP dan cookie; kekeliruan dilaporkan lewat halaman koreksi. Gratis untuk siapa saja, tanpa akun dan tanpa daftar surel.

Dari pembangkit sampai meteran pelanggan

Diagram satu-garis penyediaan tenaga listrik Pembangkit, transmisi 500, 275, 150, dan 70 kV, gardu induk, distribusi 20 kV, gardu distribusi, tegangan rendah 220/380 V, lalu meteran pelanggan dan PLTS atap. Ruas pelanggan ditandai sebagai tahap pertama. TAHAP PERTAMA G Transmisi 500 · 275 · 150 · 70 kV Distribusi 20 kV Tegangan rendah 220 / 380 V PLTS atap kWh Pembangkit Gardu induk Gardudistribusi Pelanggan Diagram satu-garis penyediaan tenaga listrik TAHAP PERTAMA G Pembangkit Transmisi 500 · 275 · 150 · 70 kV Gardu induk Distribusi 20 kV Gardu distribusi Tegangan rendah 220 / 380 V PLTS atap kWh Pelanggan

Setiap ruas rantai ini diatur peraturan yang berbeda. Tahap pertama memuat ruas yang ditandai: pelanggan, pengguna energi, dan pemilik PLTS atap. Aturan pembangkitan, transmisi, dan jual beli tenaga listrik direncanakan menyusul. Skema di atas disederhanakan; angka tegangannya mengikuti jenjang yang lazim di jaringan PLN.

Isi saat ini

PLTS atap
Sudah dapat dipakai. Permen ESDM No. 2 Tahun 2024 mengatur sistem kuota dan menghapus perhitungan ekspor-impor listrik bagi pelanggan baru; riwayat perhitungan dan kewajiban SLO ada di Yang berubah. Syarat SLO, izin, laporan, dan nomor registrasi dapat dicek di halaman cek syarat; tagihan menurut aturan ekspor-impor dapat dihitung; pertanyaan yang sering diajukan dijawab per pasal di Tanya jawab PLTS atap.
Tarif dan subsidi listrik
Peraturannya sudah dimuat per pasal: tarif, subsidi, dan mutu layanan dan kompensasi gangguan. Alat hitung yang sudah dapat dipakai: tagihan menurut tabel tarif dan kompensasi gangguan listrik. Alat cek penerima subsidi belum tersedia.
Konservasi energi
Sudah dapat dipakai untuk manajemen energi. Kewajiban bagi penyedia energi dan pengguna energi menurut PP No. 33 Tahun 2023 dan Permen ESDM No. 8 Tahun 2025. Ambang konsumsi dalam setara ton minyak (TOE), audit berkala, dan laporan tahunan dapat dicek di halaman cek kewajiban; peraturan terkaitnya dikumpulkan di topik konservasi energi.
Perizinan berusaha dan keselamatan
Peraturannya sudah dimuat per pasal: perizinan berusaha ketenagalistrikan, keselamatan dan standar, dan ruang bebas jaringan transmisi dan kompensasi. Alat hitung biaya SLO instalasi tegangan rendah sudah dapat dipakai; alat cek perizinan usaha belum tersedia.
Transisi energi
Peraturannya sudah dimuat per pasal: kebijakan dan perencanaan energi, nilai ekonomi karbon dan emisi, energi terbarukan untuk listrik, dan panas bumi. Peraturan daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah belum dimuat; menurut Kementerian ESDM (2 Desember 2024), 33 provinsi sudah menuangkan rencana itu ke dalam peraturan daerah.

Cara kerja

  • Setiap nomor peraturan ditautkan ke sumber primer, umumnya basis data peraturan BPK atau JDIH instansi penerbit.
  • Status peraturan dicatat: berlaku, diubah, atau dicabut, lengkap dengan peraturan pengubahnya.
  • Angka disebut beserta asalnya. Ketidakpastian dinyatakan terbuka.
  • Koreksi diterima, dikerjakan, dan dicatat terbuka di log perubahan, yang juga tersedia sebagai feed Atom.

Sumber lain

Penyusun

Situs ini disusun oleh FD Iskandar, penulis RegulasiAir.com. Sekitar dua dekade pertama kariernya dijalani sebagai konsultan teknologi informasi lintas industri, antara lain di sektor pertambangan, perbankan, telekomunikasi, energi, dan jaminan sosial. Ia membaca peraturan sebagai pengamat, dari sudut pandang tata kelola, sistem, dan data. Latar kerjanya dapat dilihat di LinkedIn, dan karya lainnya ada di fdiskandar.com.