Apakah PMK No. 20 Tahun 2025 masih berlaku?
Masih berlaku. Pada pemeriksaan terakhir tidak ditemukan peraturan yang mengubah atau mencabutnya. Status diperiksa terhadap sumber resmi pada 9 Oktober 2026.
- Jenis
- Peraturan Menteri Keuangan
- Penerbit
- Kementerian Keuangan
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- 5 Maret 2025
- Status
- berlaku
- Teks resmi
- Naskah resmi di JDIH BPK, dengan unduhan PDF
- Teks lengkap
- Baca per pasal di situs ini
19 halaman, 28 pasal, 1 lampiran; hasil ekstraksi mesin, bukan teks resmi.
digital Teks digital: dibaca dari lapisan teks PDF resmi, hurufnya tidak disunting.
Istilah yang didefinisikan
12 istilah didefinisikan di pasal ketentuan umum peraturan ini. Istilah bertanda ⇆ juga didefinisikan peraturan lain, dan rumusannya dapat dibandingkan.
- Subsidi Listrik
- Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ⇆
- Konsumen ⇆
- Parameter Subsidi Listrik
- Golongan Tarif Tenaga Listrik
- Biaya Pokok Penyediaan Tenaga Listrik ⇆
- Volume Penjualan
- Specific Fuel Consumption ⇆
- Susut Jaringan ⇆
- Bauran Energi
- Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara ⇆
- Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Bendahara Umum Negara ⇆
Status dan tautan diperiksa terakhir pada 9 Oktober 2026. Untuk keperluan hukum, rujuk naskah resmi dari lembaga penerbit.